Selamat Datang Di Website ZAINUDDINKAUMSARUNGAN Semoga Bermanfaat bagi para Pembaca yang Budiman !!!

Search

Memori at PASCASARJANA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.

STUDY ACADEMIC

STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".

MY FAMILY

BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.

MOTIVASI HIDUP

DALAM KEBINEKAAN.

FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED

TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.

Peringatan Maulid nabi Muhammad SAW Thn 2015

Maulid nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 3 Januari 2015 merupakan hari libur Nasional dan itu diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sejak dulu karena memang sebagian besar rakyat Indonesia berpaham ASWAJA.
Dalam sejarah penyebaran Islam di Nusantara, perayaan Maulid Nabi atau Muludan (menurut bahasa jawa ) sudah dilakukan oleh Wali Songo  sejak pertama kalinya untuk sarana dakwah yang begitu efektif dengan berbagai kegiatan yang menarik masyarakat agar mengucapkan syahadatain sebagai pertanda memeluk Islam. Itulah sebabnya perayaan Maulid Nabi disebut Perayaan Syahadatain, Sekaten (dalam bahasa jawa).

Pendapat yang Menolak Maulid Nabi

Hanya terdapat segelintir kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid’ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW juga karena termasuk tasyabbuh (meniru-niru) kebiasaan orang kristen dalam merayakan natal. Mereka berpendapat bahwa kaum Muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun, terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid’ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

Pendapat Yang Membolehkan Maulid Nabi

Pendapat yang telah menerima dan mendukung Maulid Nabi tersebut, beralasan bahwa maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah, inovasi yang baik, dan tidak bertentangan dengan syariat. Pendapat kedua diwakili oleh Imam Ibnu Hajar Asqalani dan Imam As-Suyuthi. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah. Yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi keberadaannya tidak bertentang dengan ajaran Islam. Bagi As-Suyuti, keabsahan maulid Nabi Muhammad SAW bisa dianalogikan dengan diamnya Rasulullah ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Firaun. maulid Nabi, menurut As-Suyuti, adalah ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Penuturan ini dapat dilihat dalam kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam.

Ajaran yang Menjauhkan dari Kecintaan terhadap Nabi

Demi menunjukkan eksistensinya dengan pengikut yang masih sedikit setelah beratus ratus tahun hanya itu – itu saja maka mereka menolak dengan berbagai cara Maulid Nabi  bahkan dalam media -media lansiran wahabi menuliskan sejarah kelam maulid nabi. Mudah – mudahan kita semua waspada terhadap ajaran – ajaran yang menjauhkan kita dari kecintaan Nabi Muhammad SAW.

Allahuma Sholly ala Muhammad.

Created bay
Zaenuddin

Kiat Sukses disisi Allah SWT

Jika keterpurukan, putus asa atau punya masalah berat menimpa seorang hamba, lakukanlah hal-hal berikut;
> Berwudzu
> Sholat hajat
> baca Quran
> berdoa
> pasrah
> bersedekah

INSYAALLAH, kita akan di tolong, di beri kelapangan dan di beri jalan keluar dari jalan yang tanpa kita sangka-sangka.
Semoga yang membagikan pesan ini di hindarkan dari keterpurukan, putus asa dan kesedihan hati. aamiin.

Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam

Sebagian besar manusia memiliki sebuah kebiasaan yang dianggap sebuah tradisi dunia dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Namun apakah kita pernah mengetahui bagaimana Syariat Islam dalam hal ini ?
Bolehkah Merayakannya?
Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.
Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Alloh dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (HR: Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Alloh di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Alloh, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.
Keburukan Yang Ditimbulkan
Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:
  • Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.
  • Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.
  • Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…
  • Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Alloh. Wallahu a’lam

Sepertiga malam

Rasulullah SAW. bersabda:

مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنْ الْغَافِلِينَ

“Barang siapa yang bangun malam (kemudian shalat) dengan membaca sepuluh ayat, maka ia tidak dicatat sebagai golongan al-ghaafiliin (orang-orang yang lalai).

وَمَنْ قَامَ بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْقَانِتِينَ

Dan barang siapa bangun malam (kemudian shalat) dengan membaca seratus ayat, maka ia dicatat sebagai golongan al-qaanitiin (orang-orang yang patuh).

وَمَنْ قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْمُقَنْطِرِينَ

Dan barang siapa (kemudian shalat) dengan seribu ayat, maka ia dicatat sebagai golongan al-muqonthiriin (orang-orang berharta banyak).” (HR Abu Dawud, Ibnu Khuzaymah dll; “terdapat dalam Silsilah Shahihah”)

( Bacaan yang sebelum Shalat Tahajud )

Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ،
Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya

لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala puji dan Dia Maka Kuasa atas segala sesuatu.

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ،
Maha Suci Allah, dan segala puji hanya milik Allah, dan tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan Allah Maha Besar

وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ،
Dan tidak ada daya upaya (untuk melakukan ketaatan) dan tidak ada kekuatan (untuk meninggalkan kemaksiatan) kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

رَبِّ اغْفِرْلِيْ
“.Ya Rabbku, ampunilah aku.”

Rasulullah kemudian bersabda:
…maka akan diampuni (dosa-dosanya), dan jika berdo’a maka akan dikabulkan dan jika dia bangkit lalu berwudhu` kemudian shalat maka akan diterima shalatnya. (HR. Al-Bukhari bersama Fathul Baarii 3/39 dan lainnya)

( Penjelasan kitab para Imam / ahli hadist )
  1. Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya (lihat kitab “Tuhfatul Ahwadzi” – 9/254)
  2. Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Perbuatan yang disebutkan dalam hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’ala memuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya” (Kitab “Fathul Baari”, 3/40).
  3. Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan, dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih (menyatakan kemaha sucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir (menyatakan kemaha besaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan (menyatakan) ketidak mampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan pertolongan-Nya.
Sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua) maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala” (dinukil dalam kitab “Fathul Baari”, 3/41).

Marilah kita amalin, mudah-mudahan bermanfaat untuk bisa menambah keutamaan shalat tahajud kita disepertiga malam. Semoga Allah memberikan kemudahan dalam menjalankannya. Jangan dilupakan untuk diajarkan, dan mengajak anak dan istri kita shalat tahajud. Silahkan disebarkan guna meraih pahala kebaikan sebanyak-banyaknya. Insya Allah, Aamiin.

Zikir Keluar Rumah

Dzikir ini adalah dzikir yang mungkin telah banyak kita ketahui, telah sering kita amalkan… Ya, dzikir itu adalah dzikir keluar rumah. Namun apakah kita telah memahami kandungan yang sangat agung dibaliknya?

Dari Anas bin Malik, ia berkata: bahwa Nabi SAW bersabda:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ
Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
(Dengan nama Allah; aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah).

Beliau melanjutkan:

قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ
Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya,

هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ
Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan dan mendapat penjagaan

فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ
Hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata,

كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ
Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan dan penjagaan. (HR. Abu Dawud (4/325), no. 5094, dan at Tirmidziy (5/490), no. 3427; Shahiih at Tirmidziy)

Kalimat yang singkat ini, memiliki arti yang luas dalam masalah tawakal…

Imam Al-Ghazali, beliau berkata : “Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) semata”. [Ihya' Ulumid Din, 4/259]

Al-Allamah Al-Manawi berkata : “Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali” [Faidhul Qadir, 5/311]

Al-Mulla Ali Al-Qari berkata : “Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah”. [Murqatul Mafatih, 9/156]

Sehingga ketika kita keluar rumah: kita sandarkan hati kita kepada Allah, kita mengakui kelemahan dan ketidakmampuan kita dalam melakukan apapun, yang mana seluruh kekuatan kita kembali kepada pertolonganNya, seluruh manfaat yang kita peroleh dan seluruh mudharat yang terhindarkan dari kita adalah karuniaNya.

Ia mengetahui bahwa tidak ada yang dapat memberi manfa’at melainkan atas seizinNya, ia pun mengetahui bahwa tidak ada yang dapat memberi mudharat melainkan atas seizinNya, maka ia bertawakkal kepadaNya.

Ia mengetahui bahwa Allah Maha Adil lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan taqdir, ia mengetahui bahwa Allah Maha Teliti lagi Maha Bijaksana dalam mengurusi seluruh urusanNya, ia mengetahui bahwa kepadaNyalah kembali urusan rezeki dari seluruh makhlukNya, maka ia bertawakkal kepadaNya dalam segala urusan.

Kalimat doa berikutnya :
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Kalimat al-Hawqolah, sebagaimana dikatakan oleh para ulama, mengandung konsekuensi makna; “isti’aanah (memohon pertolongan) hanya kepada Allah.”

Karena kalimat ini berisi ikrar hamba, bahwasanya ia sedikitpun tidak memiliki daya dan kemampuan untuk meraih apa yang diinginkan dan menghindar dari apa yang dibencinya, kecuali dengan daya dan kekuatan (pertolongan) dari al-Maula, yaitu Allah semata.

Demikian pula Zuhair bin Muhammad pernah ditanya tentang makna “Laa hawla walaa quwwata illaa billaah”, lalu beliau menjawab:

لاَ تَأْخُذُ مَا تُحِبُّ إِلاِّ بِاللهِ، وَلاَ تَمْتَنِعُ مِمَّا تَكْرَهُ إِلاَّ بِعَوْنِ اللهِ
“Engkau tidak akan mampu meraih apa-apa yang engkau sukai kecuali dengan pertolongan Allah, dan engkau tidak akan mampu menghindar dari apa-apa yang engkau benci kecuali dengan pertolongan Allah pula.”

Kedua tafsiran tersebut diriwayatkan oleh as-Suyuthi dalam ad-Durul Mantsuur: 5/393-394 [dinukil dari Fiqhul Ad’iyah wal Adzkaar: 1/282]