Sebagian besar manusia memiliki sebuah kebiasaan yang
dianggap sebuah tradisi dunia dalam memasuki tahun baru di berbagai
belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam
suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun
baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai
ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun
baru. Namun apakah kita pernah mengetahui bagaimana Syariat Islam dalam
hal ini ?
Bolehkah Merayakannya?
Tahun baru tidak termasuk salah satu hari
raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at.
Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang
kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.
Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam
menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang
Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana
tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Tunaikan
nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam
maksiat terhadap Alloh dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak
Adam”. (HR: Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Alloh di tempat
yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada
selain Alloh, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari
raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam
mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai
perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik.
Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’
(loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran.
Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir
adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir
sehingga dapat menghapuskan keimanan.
Keburukan Yang Ditimbulkan
Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:
- Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.
- Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.
- Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…
- Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Alloh. Wallahu a’lam…






0 comments:
Posting Komentar