Selamat Datang Di Website ZAINUDDINKAUMSARUNGAN Semoga Bermanfaat bagi para Pembaca yang Budiman !!!

Search

Memori at PASCASARJANA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.

STUDY ACADEMIC

STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".

MY FAMILY

BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.

MOTIVASI HIDUP

DALAM KEBINEKAAN.

FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED

TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.

KEUTAMAAN SHALAT JUM’AT

KEUTAMAAN SHALAT JUM’AT
Oleh: Zaenuddin, S.PdI
Nip. 19840616 200909 1 001


A. HUKUM SHALAT JU’MAT.
         
          Melalui tulisan singkat ini, saya merasa perlu lebih dahulu kemukakan beberapa pemahaman yang keliru mengenai hukum pelaksanaan shalat jum’at. Di daerah saya tepatnya di Kabupaten maros, salah satu Kabupaten di Propinsi Sulawesi Selatan telah ditemukan satu tharikat yang mengajarkan bahwa pada hakekatnya shalat Jum’at itu hukumnya bukan wajib dan bukan sunnat. Ada juga berpendapat bahwa shalat Jum’at itu hukumnya sunnat saja.

          Dasar pemahaman mereka jelas bukan pada al-Qur’an dan Sunnah, akan tetapi semata-mata hanya akal-akalan saja, simak saja alasan mereka berikut, “dikatakan bahwa humun pelaksanaan shalat Jum’at itu bukan wajib dan bukan pula sunnat, karena ketika Rasulullah SAW melakukan isro’ dan mi’roj dalam rangka menerima perintah shalat lima waktu, yang diterima oleh beliau adalah shalat dhuhur, ashar, magrib, isya’, dan shubuh, sedangkan shalat Jum’at tidak termasuk”.

          Sebagai implikasi dari pemahaman tersebut di atas, mereka memfatwakan bahwa diwajibkan melaksanakan shalat dhuhur setelah shalat Jum’at, dan orang tidak shalat dhuhur dianggap belum gugur kewajibannya, na’udzu billah tsumma na’udzu billah. Ini jelas-jelas menyimpang dari syari’at yang sebenarnya. Akan tetapi, andaikata mereka tetap menganggap bahwa shalat Jum’at itu hukumnya wajib, lalu kemudian shalat dhuhur sesudah shalat Jum’at maka timbul pertanyaan, bagaimana kedudukan shalat dhuhur tersebut ?, bagaimana hukum shalat dhuhur tersebut ?, kalau mereka mengatakan bahwa shalat dhuhur setelah shalat Jum’at itu wajib, maka mereka menambah shalat wajib menjadi enam pada hari Jum’at tersebut, lagi dan lagi membuat hukum tersendiri, dan ini sungguh sangat bertentangan dengan syari’at islam, yang mana sumber utama hukum islam adalah al-Qur’an dan al-hadits.

          Agar tidak salah langkah, maka alangka baiknya jika kita kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadits, sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur’an:

           “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, serta pemimpin yang berasal dari kalanganmu (yang beriman), dan jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu maka kembalilah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul-Nya (al-Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhirat yang dimikian lebih mulia dan lebih baik akibatnya” (QS: An-Nisa’ : 59).

          Jelaslah dari ayat tersebut di atas, bahwa dalam hal ibadah kita harus berdasar kepada al-Qur’an dan al-Hadits, dan kita tidak boleh membuat aturan atau hukum berdasarkan akal pemikiran kita sendiri.

          Sedangkan mengenai hukum pelaksanaan shalat Jum’at telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an surah al-Jum’at ayat: 9. Baca dan simak dengan seksama.

          “Hai orang-orang yang beriman apabila kamu dipanggil untauk menunaikan shalat Jum’at pada
            hari Jum’at maka bersegeralah kamu mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli (seluruh ke-
            giatan duniawi) yang demikian itu lebih bagimu jika kamu mengetahuinya”. (QS:al-Jumuah:9)

         Penggalan ayat yang berarti “maka bersegeralah kamu mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli”, jumhur ulama’ sepakat bahwa ayat ini menunjukkan perintah wajib menunaikan shalat Jum’at bukan sunnat. Walaupun ayat tersebut di atas bersifat takhshish dalam arti hanya dikhususkan kepada kaum laki-laki saja yang sudah berakil balig, yang merdekan, dan yang sehat. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan al-Hakim :

         “Shalat Jum’at itu wajib mutlak bagi setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat yang tidak
          diwajibkan, yaitu (1) hamba sahaya, (2) anak-anak yang belum balig, (3) perempuan, dan (4)
          orang yang sakit”. (HR: Abu Hurairah dan al-Hakim).
          Apabila sudah kita baca dan menghayati ayat dan hadits tersebut di atas, maka sepatutnya kita kembali merenungkan, bahwa masihka kita ingin melakukan apa yang sama sekali tidak ada dasarnya?. Ibadah yang kita lakukan akan lebih jernih, lebih bersih, dan lebih afdhal jika ibdah tersebut sesuai apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW.

B. BAHAYA MENINGGALKAN SHALAT JUM’AT.

         Telah kita maklumi bersama bahwa sunnat itu apabila dikerjakan maka kita mendapat pahala, dan jika ditinggalkan maka tidak apa-apa. Sedangkan wajib itu apabila dikerjakan maka kita mendapat pahala, tapi apabila ditinggalkan maka kita berdosa. Lalu bagaimana pengertian hukum antara wajib dan sunnat ? sedangkan shalat Jum’at tidak munkin dihukumi mubah, bingun bukan?.

          Lebih baik baca dan simak beberapa hadits di bawah ini yang menerangkan bahaya meninggalkan shalat Jum’at.

         “Barang siapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena sikap menyepelehkannya maka Allah
           telah menutup mata hatinya”. (HR: Ahmad dan al-hakim dari Ibnu Jaad).

         “Barang siapa yang meninggalkan tiga shalat Jum’at tanpa uzur (halangan) maka ditulis sebagai
           orang munafik”. (HR: Thabrani dari Utsman bin Zaid).

          “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan shalat Jum’at padamu ditempat berdiri-Ku ini, di saat-
           Ku (sekarang) ini, di bulan-Ku ini, dan pada tahun-Ku ini samapi hari kiamat. Barang siapa me-
           ninggalkan yang sengaja meninggalkan shalat Jum’at tanpa alasan yang benar, baik bersama
           imam yang adil maupun imam yang tidak adil maka tidak akan disatukan kekuatannya, urusan-
           nya tidak diberkahi, tidak diterima shalatnya (di sisi Allah SWT), tidak diterima hajinya, tidak
           diterima kebaikannya, dan tidak diterima shadaqahnya”. (HR: Thabrani dari Abu Zaid).

           Ketiga hadits tersebut di atas sudah cukup kita jadikan pegangan yang kuat, dan kita jadikan sebagai pedoman agar tidak terlalu gampang meremehkan shalat Jum’at, maukah hati kita yang tercinta ini ditutup ?, maukah kita dicatat tergolong orang munafik, dimana tempat orang munafik itu di neraka yang paling bawah ?, atau renungkan dengan seksama isi hadits ketiga di atas ! Ketiga hadits tersebut di atas bertentangan dengan hukum sunnat, jadi jelaslah bahwa shalat Jum’at itu wajib mutlak.

          Kalau hati kita ditutup oleh Allah SWT, maka hati kita sangat sulit menerima kebenaran yang hakiki, yakni kebenaran dari al-Qur’an dan al-Hadits, dan sebaliknya sangat gampang diombang-ambing oleh bisikan syetan dan jin, sehingga hidup kita ini tidak jelas arahnya, kalau pejabat maka jabatannya mempermainkannya, kalau orang kaya maka kekayaannya mempermainkannya, hidup tidak tenang, tidak tenteram, dan tidak bahagia, na’udzu billah. Sebagai motifasi agar kita giat dan bersemangat menunaikan shalat Jum’at, maka saya kemukakan keutamaan shalat Jum’at yang saya langsir dari beberapa hadits Rasulullah SAW.

C. KEUTAMAAN SHALAT JUM’AT.

          Keutamaan hari Jum’at di atas hari-hari yang lain sama dengan keutamaan bulan Ramadlan di atas bulan-bulan lainnya. Yakni kalau bulan Ramadlan disebut sebagai “Sayyidus-Syuhur” penghulu segala bulan, sedangkan hari Jum’at disebut sebagai “Sayyidul Ayyam” penghulu segala hari. Sebagaimana lazimnya, penghulu itu kaya akan kelebihan, keutamaan, dan rahasia. Simaklah keutamaan-keutamaan shalat Jum’at berikut.

          Kedudukan hari Jum’at di atas hari-hari lain adalah sebagai penghulu atau kepala, di dalamnya terkandung berbagai kelebihan, di antaranya sebagai hajinya orang-orang fakir, sabda Rasulullah SAW

         “Shalat Jum’at itu adalah ibadah hajinya orang-oramg fakir”. (HR:al-Qudha’I dan Ibnu Asakir
          dari Ibnu Abbas r.a).

          “Barang siapa berwudhu’ pada hari jum’at dengan wudhu’ yang sempurna, kemudian ia pergi
            untuk shalat jum’at lalu mendengarkan khtbah dengan seksama dan diam, maka diampuni do-
          sa-dosanya pada jum’at yang sekarang dan jum’at sebelumnya, ditambah tiga hari lagi ampunan
          Allah SWT, tapi barang siapa mempermainkan suatu bendan ketika khutbah sedang berlangsung
          Maka sungguh telah sia-sia jum’atnya (tidak berpahala)”. (HR: Ahmad dan Muslim dari Abu
          Hurairah). 

          “Abu Musa al-Asy’ari meriwayatkan, sesungguhnya dia pernah mendengarkan Rasulullah SAW
            bersabda: Sesungguhnya saat-saat yang do’a diijabah (pada hari Jum’at) yaitu disaat imam
            (khatib) sedang duduk di antara dua khutbah sampai didirikannya shalat Jum’at”.  (HR: Muslim
            dan Abu Dawud).

          “Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya menurunkan rahmat kapada orang yang memakai
            sorban pada hari Jum’at”. (HR: Thabrani dari Abu Darda’).

          “Bila hari Jum’at tiba, maka pada tiap-tiap pintu masjid mana saja dijaga oleh malaikat dan men-
            catat jama’ah satu persatu, orang yang datang ke masjid lebih awal dicatat seperti orang yang
            berkorban seekor unta, kemudian seperti orang yang berkorban sapi, kemudian seperti berkor-
            ban kambing, dan kemudian seperti berkorban sebutir telur, apabila Khatib sudah duduk di atas
            mimbar maka para Malaikat tersebut melipat buku catatannya, lalu duduk mendengarkan khut-
            bah, (artinya orang yang datang ke mesjid untuk shalat Jum’at pada saat khatib sudah duduk,
            maka tidak dicatat lagi)”. (HR: Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. r.a).  

           Itulah beberapa hadits yang saya kemukakan tentang keutamaan shalat Jum’at, kesimpulan yang dapat dipetik dari hadits-haduts tersebut di atas ialah, shalat jum’at adalah ibadah hajinya orang fakir, dosa-dosa selama enam hari yang lalu diampuni olah Allah selama mendengarkan khutbah dengan seksama, do’a diijabah ketika khatib duduk di antara dua khutbah, Allah dan para Malaikat-Nya menurunkan rahmat jama’ah yang memakai sorban, besar kecilnya pahala shalat jum’at seseorang tergantung kedatangannya ke masjid, kalau terlambat ke masijid maka tidak dicatat amalannya. Sebenarnya sangat banyak keutamaan shalat Jum’at, namun saya fakir apa yang saya kemukakan di atas sudah mewakili yang lainya, namun bila masih ada kesempatan dilain waktu masih bisa sambung.

         Mudah-mudahan tulisan ini bisa bermanfaat bagi segenap pembaca, dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Amin yaa Rabbal ‘alamin.


Zaenuddi Tamanny

Nama Nabi dan Rasul secara urut


Pembaca runtah.com Sudah hafalkah anda naman-nama Nabi dan Rasul secara urut, Dalam agama islam terdapat 25 nabi dan rasul yang wajib diketahui dengan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang terakhir untuk seluruh umat sampai akhir zaman. Daftar nabi dalam agama Islam. Walau nama-nama nabi yang disebut dalam Al Quran berjumlah 25, namun sesungguhnya jumlah nabi itu banyak seperti pada firman Allah:
“Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.” [QS. 40:78]
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” [QS. 16:36]
Di dalam hadis, disebutkan jumlah nabi sebanyak 124.000 orang.
Dari Abi Zar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, “(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi.” “Lalu berapa jumlah Rasul diantara mereka?” Beliau menjawab, “Tiga ratus dua belas(312)” Hadits riwayat At-Turmuzy.
Berikut Daftar Nabi Agama Islam:
  1. Nabi Adam as
    Nabi Adam as merupakan manusia pertama dan juga nabi pertama dalam agama Islam.
  2. Nabi Idris as
    Silsilah Nabi Idris as adalah, Idris bin Yarid bin Mahlail bin Qainan bin Anusy bin Syits bin Adam. Menurut kitab tafsir, nabi Idris a.s hidup selama 1000 tahun serta berdakwah kepada kaumnya yang bernama Zuriat Qabil dan Memphis.
  3. Nabi Nuh as
    Nabi Nuh as terkenal dengan kisah bahtera Nuh, saat bumi diliputi oleh banjir besar. Nabi Nuh a.s mendapat gelar dari Allah dengan sebutan Abdussyakur yang artinya “hamba (Allah) yang banyak bersyukur” [Al Israa' 17:3].
  4. Nabi Hud as
    Nabi Hud as diutus untuk kaum Ad (sekarang berada diantara wilayah Yaman dan Oman). Kaum Ad terkenal karena membangkang perintah Allah, lantas Allah menghukum mereka dengan bencana kekeringan dan di akhiri oleh dengan azab awan hitam berupa petir dan angin topan.
  5. Nabi Shaleh as
    Nabi Shaleh as diutus untuk kaum Tsamud. Kisahnya disebut dalam 72 ayat Al Quran. Mukjizat terkenal dari nabi Shaleh as adalah lahirnya unta betina dari celah batu dengan ijin Allah.
  6. Nabi Ibrahim as
    Nabi Ibrahim as merupakan nabi agama samawi. Nabi Ibrahim as diutus untuk kaum Kald?n yang terletak di kota Ur (sekarang Iraq). Bagi kaum muslimin, nabi Ibrahim merupakan salah satu nabi terpenting, diantaranya mengajarkan tauhid, mendirikan Kabah di Mekah dan hampir mengorbankan anaknya, nabi Ismail as kepada Allah (ibadah yang sekarang dikenal sebagai Idul Adha).
  7. Nabi Luth as
    Nabi Luth as merupakan keponakan Nabi Ibrahim as. Nabi Luth as diutus untuk kaum Sodom dan Gomorrah yang memiliki perilaku seks menyimpang.
  8. Nabi Ismail as
    Nabi Ismail merupakan putra dari nabi Ibrahim as serta kakak kandung dari nabi Ishaq as. Bersama sang Ayah, Ismail as mendirikan Ka’bah.
  9. Nabi Ishaq as
    Nabi Ishaq as merupakan putra kedua nabi Ibrahim as. Nabi Ishaq as diutus untuk bangsa Kana’an di wilayah Al-Khalil Palestina.
  10. Nabi Yaqub as
    Nabi Yaqub as berdakwah kepada bani Israil di Syam. Nabi Yaqub as adalah putera dari Nabi Ishaq bin Ibrahim.
  11. Nabi Yusuf as
    Nabi Yusuf as merupakan salah satu dari 12 putra nabi Yaqub as. Di dalam Al-Qur’an dikisahkan pada saat nabi Yusuf as saat ia masih muda, ia bermimpi melihat sebelas planet, matahari, dan bulan bersujud padanya (Yusuf [12]:4). Saat mimpi itu diberitahukan kepada ayahnya, ia dilarang untuk memberitahu mimpi tersebut kepada saudara-saudaranya yang pencemburu (Yusuf [12]:5). Kelak di masa depan mimpi tersebut terwujud satu persatu.
  12. Nabi Ayyub as
    Nabi Ayyub digambarkan Al Quran sebagai nabi paling sabar dalam menghadapi cobaan. Nabi Ayyub as berdakwah kepada Bani Israil dan Kaum Amoria (Aramin) di Haran, Syam.
  13. Nabi Syu’aib as
    Nabi Syu’aib as berdakwah kepada kaum Madyan dan Aikah. Merupakan satu dari 4 nabi bangsa Arab. Tiga lainnya adalah nabi Hud, Shaleh, dan Muhammad saw.
  14. Nabi Musa as
    Julukan nabi Musa as adalah Kalim Allah (???? ????, Kalimullah) yang artinya orang yang diajak bicara oleh Allah. Nabi Musa as diutus untuk memimpin kaum Israel ke jalan yang benar. Allah menurunkan kitab Taurat kepada nabi Musa as.
  15. Nabi Harun as
    Nabi Harun adalah kakak kandung dari nabi Musa as. Nabi Harun as dilahirkan tiga tahun sebelum nabi Musa as dan memiliki kemampuan fasih dalam berbicara serta mempunyai pendirian tetap. Sering kali mendampingi nabi Musa as dalam menyampaikan dakwah kepada Firaun, Hamman dan Qarun.
  16. Nabi Zulkifli as
    Nabi Zulkifli as diutus kepada kaum Amoria di Damaskus.
  17. Nabi Daud as
    Nabi Daud as seorang nabi dan rasul yang menerima kitab Zabur dari Allah. Nabi Daud as memiliki suara yang paling merdu dari semua suara umat manusia, seperti Nabi Yusuf as yang diberikan wajah yang paling tampan.
  18. Nabi Sulaiman as
    Nabi Sulaiman as merupakan putra dari nabi Daud as. Salah satu mukjizat nabi Sulaiman adalah mengerti semua bahasa binatang.
  19. Nabi Ilyas as
    Nabi Ilyas as berdakwah kepada kaum Finisia dan Bani Israel. Nabi Ilyas as disebut 2 kali dalam Al Quran.
  20. Nabi Ilyasa as
    Nabi Ilyasa as berdakwah kepada Bani Israil dan kaum Amoria di Panyas, Syam.
  21. Nabi Yunus as
    Nabi Yunus as berdakwah kepada orang Assyiria di Ninawa-Iraq. Kisah nabi Yunus as yang paling terkenal adalah saat ditelan oleh ikan nun (paus). Saat didalam ikan nun, nabi Yunus as bertobat meminta ampun dan pertolongan Allah, ia bertasbih selama 40 hari dengan berkata: “Laa ilaaha illa Anta, Subhanaka, inni kuntu minadzh dzhalimiin (Tiada tuhan melainkan Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah orang yang telah berbuat dhalim)”. Allah kemudian menerima tobatnya. Dan ikan nun kemudian mendamparkan nabi Yunus as ke pantai.
  22. Nabi Zakariya as
    Nabi Zakariya berdakwah untuk bani Israil sekitar 2 SM. Kisah nabi Zakaria as yang terkenal adalah saat berdoa memohon kepada Allah agar dapat memiliki keturunan. “Ya Tuhanku, berikanlah aku seorang putera yang akan mewarisiku dan mewarisi sebahagian dari keluarga Ya’qub, yang akan meneruskan pimpinan dan tuntunanku kepada Bani Isra’il. Aku cemas sepeninggalku nanti anggota-anggota keluargaku akan rusak kembali aqidah dan imannya bila aku tinggalkan tanpa seorang pemimpin yang akan menggantikanku. Ya Tuhanku, tulangku telah menjadi lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, sedang isteriku adalah seorang perempuan mandul. Namun kekuasaanmu tidak terbatas, dan aku berdoa Engkau berkenan mengkaruniakan seorang anak yang shaleh dan Engkau ridhoi padaku.” Al Quran mengisahkan doa nabi Zakaria as pada Surah Maryam : 1-15.
  23. Nabi Yahya as
    Nabi Yahya as adalah putra dari nabi Zakaria as. dan kelahirannya dikabarkan oleh Malaikat Jibril. ([Qur'an 19:7], [Qur'an 3:39]). Nabi Yahya as adalah sepupu dari nabi Isa as.
  24. Nabi Isa as
    Nabi Isa as merupakan salah satu nabi terpenting dalam Islam. Namanya disebutkan sebanyak 25 kali di dalam Al Quran. Al Quran menjelaskan status nabi Isa as dengan sangat jelas.
    “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: “”(Tuhan itu) tiga”", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara.” (An-Nisa, ayah 171).
  25. Nabi Muhammad saw
    Nabi Muhammad saw merupakan nabi terakhir dan pembawa ajaran Islam. Nama “Muhammad” dalam bahasa Arab berarti “dia yang terpuji”. Ajaran nabi Muhammad saw (Islam) merupakan penyempurnaan dari agama-agama yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya.
Demikian artikel ini disampaikan oleh runtah.com semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, TERIMA KASIH

Sifat Mustahil bagi Allah

Sifat mustahil bagi Allah adalah sifat yang tidak layak atau tidak mungkin ada pada diri Allah dan sekiranya terdapat sifat tersebut akan melemahkan derajat Allah. Sifat-sifat mustahil merupakan kebalikan dari sifat-sifat wajib sehingga jumlahnya juga ada 20.

Yang termasuk sifat-sifat mustahil bagi Allah SWT adalah sebagai berikut:

1. 'Adam artinya tidak ada

'Adam merupakan kebalikan dari sifat wajib wujud (ada). Adanya alam semesta dan semua isinya membuktikan adanya Allah sebagai zat yang  maha Pencipta segala sesuatu. Mustahil kalau Allah  Tidak ada, maka siapa yang menciptakan dan mengatur alam semesta ini? Secara akal tidak mungkin alam semesta diciptakan oleh manusia atau makhluk lainnya.

Allah berfirman, yang artinya:

"Dan Dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian, pendengaran, penglihatan dan hati. Amat sedikitlah kamu bersyukur. Dan Dialah yang menciptakan serta mengembang biakkan kamu di bumi ini dan kepada-Nya lah kamu akan dihimpunkan. Dan Dialah yang menghidupkan dan mematikan, dan Dialah yang (mengatur) pertukaran malam dan siang. Maka apakah kamu tidak memahaminya?" [Q.S. al-Mu'minun 78-80]

2. Hudutz artinya baru atau ada permulaannya

Hudutz merupakan kebalikan dari sifat wajib qidam (dahulu). Mustahil Allah bersifat baru, karena sesuatuyang baru pasti ada yang menciptakan. Padahal Allah SWT adalah Sang Khalik pencipta semua makhluk-makhluk-Nya, tidak mungkin terjadi bahwa yang menciptakan itu akan didahului oleh apa-apa yang diciptakan

Allah berfirman, yang artinya:

"Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Lahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." [Q.S. al-Hadid 3]

3. Fana' artinya musnah/binasa

Sifat fana' merupakan kebalikan dari sifat wajib baqa' (kekal). Mustahil Allah SWT itu rusak atau binasa. Apabila Allah SWT rusak atau binasa, maka sifat-sifat Allah itu sama dengan sifat makhluk-makhluk-Nya yang rusak dan binasa.

Allah berfirman, yang artinya:

Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. [Q.S. ar-Rahman 26-27]

Dunia ini bersifat fana' (rusak) sebagaimana gambaran sebatang pohon yang tumbuh berkembang dan akhirnya mati

4. Mumaatzalatu lil Khawaaditzi artinya menyerupai sesuatu yang baru atau yang bermulaan


Sifat mumaatzalatu lil Khawaaditzi merupakan kebalikan dari sifat mukhaalafatu lil hawaaditzi (berbeda dengan segala makhluk). Mustahil Allah SWT sama dengan makhluk-Nya. Jika Allah SWT menyamai salah satu makhluk-Nya, tentulah Allah memiliki sifat kelemahan dan tidak kuasa untuk menciptakan alam semesta beserta isinya.

Allah berfirman, yang artinya:

"dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia." [Q.S. al-Ikhlas 4]

5. Ikhtiyaaju Lighoirihi artinya membutuhkan sesuatu kepada yang lain

Ikhtiyaaju Lighoirihi merupakan kebalikan dari sifat qiyaamuhu binafsihi (berdiri sendiri). Mustahil Allah SWT membutuhkan kepada salah satu makhluk-Nya karena Allah SWT Maha Kaya dan seluruh alam semesta ini adalah milik-Nya.

Allah berfirman, yang artinya:

"... Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (Nya)..." [Q.S. Muhammad 38]

6. Ta'addud artinya berbilang atau lebih dari satu

Ta'addud merupakan kebalikan dari sifat wajib wahdaniyah (esa). Allah itu Maha Esa dalam Zat-Nya, sifat-sifat dan juga af'al-Nya. Maka, mustahil bahwa Allah itu lebih dari satu karena akan menimbulkan perselisihan dan kehancuran.

Allah berfirman, yang artinya:

Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. [Q.S. al-Maa'idah 73]

7. al-'Ajzu artinya lemah

'Ajzun merupakan kebalikan dari sifat wajib qudrat (kuasa). Adanya alam semesta ini merupakan bukti bahwa Allah SWT kuasa terhadap segala sesuatu dan tak ada yang dapat melemahkan Allah.

Allah berfirman, yang artinya:

"...Dan tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." [Q.S. Fathir 44]

8. al-Karaahah artinya terpaksa

Karaahah merupakan kebalikan dari sifat wajib iradat (berkehendak). Allah SWT itu Maha Berkehendak dan tidak ada sesuatau pun yang mampu menghalang-halangi apa saja yang sudah dikehendaki Allah. Mustahil Allah SWT dipaksa, diperintah, atau diancam agar mau menjadikan sesuatu atau tidak menjadikan sesuatu.

Allah berfirman, yang artinya:

"...Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki." [Q.S. Huud: 107]

9. Jahlun artinya bodoh

Jahlun merupakan keballikan dari sifat wajib ilmu (mengetahui). Allah Maha Mengetahui segala sesuatu baik apa yang terjadi, yang akan terjadi maupun yang sudah terjadi, bahkan Allah juga tahu apa-apa yang dirahasiakan makhluk-Nya. Maka mustahil kalau Allah SWT itu memiliki sifat tidak tahu atau bodoh.

Allah berfirman, yang artinya:

"...Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." [Q.S. al-Mujaadilah 7]

10. Mautun artinya mati

Mautun merupakan kebalikan dari sifat wajib hayat (hidup). Allah SWT adalah Maha Hidup, tidak ada permulaan atau pun penghabisan, dan tidak mengalami perubahan sama sekali bahkan tidak mengantuk dan tidak pula tidur.

Allah berfirman, yang artinya:

"Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur..."[Q.S. al-Baqarah 255]

11. Shomamun artinya tuli

Shomamun merupakan kebalikan dari sifat wajib sama' (mendengar) Mustahil Allah SWT bersifat shomamun atau tuli. Seandainya Allah SWT itu tuli pastilah mempunyai sifat kekurangan, cela dan noda. Allah SWT adalah Maha Sempurna dan tidak memiliki kekuarangan sedikit pun.

Allah berfirman, yang artinya:

"...Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." [Q.S. al-Baqarah 256]

12. 'Umyun artinya buta

'Umyun merupakan kebalikan dari sifat wajib bashor (melihat). Allah SWT Maha Melihat segala sesuatunya dan tidak ada satu pun benda yang terluput  dari penglihatan-Nya meskipun bersembunyi di lubang semut pun Allah akan melihatnya.

Allah berfirman, yang artinya:

"Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati ... Sesungguhnya Allah, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." [Q.S. al-Mu'min 19-20]

13. Bukmun artinya bisu

Bukmun merupakan kebalikan dari sifat wajib kalam (berbicara). Mustahil Allah SWT bersifat bisu. Seandainya Allah bersifat bisu bagaimana mungkin para Nabi dapat menerima wahyu.

Allah berfirman, yang artinya:

"Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat..."[Q.S. al-Baqarah 253]

Adapun tujuh sifat mustahil bagi Allah SWT berikut merupakan penguat dari tujuh sifat mustahil sebelumnya (sifat ma'nawiyah)

14. 'Aajizan artinya Maha Lemah
15. Kaarihan artinya Maha Terpaksa
16. Jaahilan artinya Maha Bodoh
17. Mayyitan artihnya Maha Mati
18. Asamma artinya Maha Tuli
19. A'maa artinya Maha Buta
20. Abkama artinya Maha Bisu


Referensi:

1. al-Qur'an
2. Aqidah Akhlak oleh Ahmad Adis al-Arif
By; ZaenuddinTamanny

Sifat 20 yang wajib ketahui


Diantara 20 sifat wajib yang perlu kita ketahui bagi umat islam ialah seperti berikut.
1.Wujud
Ertinya Allah itu ada.  Mustahil Allah itu tiada dan bukti Allah itu ada ialah adanya alam ini.  Tidak mungkin adanya sesuatu itu tanpa ada yang mengadakannya atau menjadikannya.
2.Qidam
Ertinya Allah itu tidak ada permulaan bagiNya.  Mustahil Allah itu ada permulaan bagiNya, kerana kalau Allah itu ada permulaan maka samalah Ia dengan makhluk.  Jika sama dengan makhluk maka Ia bukan Tuhan.
3. Baqa
Ertinya Allah itu kekal selama-lamanya.  Mustahil Allah akan binasa kerana jika Ia binasa maka alam ini tidak akan sempurna dan akan sama turut binasa.  Allah kekal selama-lamanya kerana Ia tidak dijadikan tetapi Ia yang menjadikan sesuatu dan menyempurnakannya.
4. Mukhalafatuhu Lil Hawadis
Ertinya Allah tidak menyerupai dengan makhluk.  Mustahil Allah menyerupai makhluk kerana Ia yang menjadikan makhluk, antara yang menjadikan dengan yang kena jadi sudah pasti berlainan.
5. Qiyamuhu Binafsih
Ertinya Allah tidak memerlukan kepada yang lainnya.  Mustahil Allah memerlukan kepada yang lainnya kerana jika Allah memerlukan kepada yang selainnya maka sudah tentu Ia lemah, tidak sempurna dan Ianya bukan Tuhan.
6. Wahdaniyah
Ertinya Allah itu Maha Esa.  Mustahil Allah berbilang-bilang (banyak) kerana jika Ia berbilang sudah tentu akan terdapat perbezaan pendapat serta akan timbul pula perselisihan faham yang mengakibatkan kebinasaan alam ini.
7. Qudrat
Ertinya Allah itu Maha Berkuasa.  Mustahil Allah itu lemah kerana jika Ia lemah maka sudah pasti alam ini tiada dan Ia bukan Tuhan.
8. Iradat
Ertinya Allah menetapkan sesuatu mengikut kehendakNya.  Mustahil Allah dipaksa kerana jika dipaksa Ia adalah lemah dan Ianya bukan Tuhan.
9. Ilmu
Ertinya Allah itu berpengetahuan.  Ia mengetahui keseluruhannya sama yang telah dijadikanNya atau yang bakal dijadikanNya.  Mustahil Allah itu tidak mengetahui atau bodoh kerana jika Ia bodoh sudah pasti Ia tidak dapat mengatur alam ini.  Kejadian alam yang sempurna ini membuktikan Allah itu berpengetahuan yang tiada tolok bandingannya.
10.Hayat
Ertinya Allah itu bersifat dengan hidup.  Mustahil Allah itu mati, jika Ia mati nescaya akan rosak binasalah alam ini kerana itada yang hendak mengaturkannya.
11. Sama’
Ertinya Allah mempunyai sifat mendengar.  Mustahil Allah itu pekak atau tuli kerana pekak adalah sifat kekurangan.  Maha suci Allah dari sifat kekurangan tersebut.
12. Basar
Ertinya Allah bersifat melihat.  Mustahil Allah itu buta kerana buta itu sifat kekurangan.  Maha suci Allah dari sifat kekurangan.
13 Kalam
Ertinya Allah itu bersifat dengan berkata-kata atau berfirman.  Mustahil Allah bisu kerana jia Ia bisu sudah pasti Ia tidak dapat memerintah dengan baik.  Bukti Allah bersifat dengan berkata-kata itu seperti mana firmanNya yang terkandung di dalam kitab al Quran.  Al Quran yang dibaca dan ditulis di atas mashaf itu adalah gambaran dari sifat Kalam yang Qadim yang berdiri atas zat yang Qadim iaitu zat Allah.
14. Kaunuhu Qaadiran
Ertinya Allah itu sentiasa bersifat dalam keadaan berkuasa.  Mustahil Allah dalam keadaan lemah.  Oleh kerana Allah mempunyai sifat kuasa maka Ia tetap dalam keadaan berkuasa dan tidak pernah berhenti walau sekejap.
15. Kaunuhu Muriidan
Ertinya Allah itu bersifat sentiasa dalam keadaan menghendaki, mustahil Ia dalam keadaan dipaksa.  Oleh kerana Allah mempunyai sifat kehendak maka Ia sentiasa dalam keadaan menghendaki.
16. Kaunuhu ‘Aaliman
Ertinya Allah itu sentiasa dalam keadaan mengetahui, mustahil Ia dalam keadaan tidak mengetahui.  Oleh kerana Allah mempunyai sifat Ilmu maka Ia tetap sentiasa bersifat dalam keadaan berilmu.
17. Kaunuhu Hayyan
Ertinya Allah itu bersifat tetap dalam keadaan hidup, mustahil Ia dalam keadaan mati.  Oleh kerana Allah mempunyai sifat Hayat maka Ia tetap sentiasa dalam keadaan hidup.
18. Kaunuhu Samii’an
Ertinya Allah itu sentiasa tetap dalam keadaan mendengar, mustahil ia dalam keadaan tuli.  Oleh kerana Allah mempunyai sifat mendengar maka Ia tetap sentiasa dalam keadaan mendengar.
19. Kaunuhu Basiiran
Ertinya Allah itu sentiasa tetap dalam keadaan melihat, mustahil Ia dalam keadaan buta.  Oleh kerana Allah mempunyai sifat melihat maka ia sentiasa tetap dalam keadaan melihat.
20. Kaunuhu Mutakalliman
Ertinya Allah itu sentiasa tetap bersifat dalam keadaan berkata-kata, mustahil Ia dalam keadaan bisu.  Oleh kerana Allah mempunyai sifat berkata-kata maka Ia tetap dalam keadaan berfirman.


By : Zaenuddin

Sejarah Singkat Imam Syafi'i

Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
 

Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
 

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
 

Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
 

Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”
 

Karangan-Karangannya

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
 
Sumber :
1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal 3-33.
2. Siyar A‘lam an-Nubala’
3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi‘, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-‘Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi‘i, Cirebon.




By : Zaenuddin Tamanny