Selamat Datang Di Website ZAINUDDINKAUMSARUNGAN Semoga Bermanfaat bagi para Pembaca yang Budiman !!!

Search

Memori at PASCASARJANA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.

STUDY ACADEMIC

STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".

MY FAMILY

BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.

MOTIVASI HIDUP

DALAM KEBINEKAAN.

FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED

TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.

Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi Membangun Peradaban Bangsa

Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi Membangun Peradaban Bangsa
Pendidikan karakter saat ini menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter juga diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan pembangunan peradaban bangsa Indonesia Emas 2025. Di lingkungan Kemdiknas, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan yang dibinannya. Tidak kecuali di pendidikan tinggi, pendidikan karakter juga mendapatkan perhatian yang cukup besar, seperti yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mengadakan Urun Rembuk Nasioanal dengan  tema “ Membangun Karakter Bangsa dengan Berwawasan Kebangsaan”.
Wamendiknas dalam acara Urun Rembuk Nasioanal yang diprakarsai oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mengungkapkan arti pentingnya pendidikan karakter bagi bangsa dan negara Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat erat dan dilatar belakangi oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya diperjelas melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “Pendidikan Nasional berfungsi mengembang-kan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.”
Dari bunyi pasal tersebut, Wamendiknas mengungkapkan bahwa telah terdapat 5 dari 8 potensi peserta didik yang implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan pendidikan karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter. Wamendiknas mengatakan bahwa, pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah Ilahi ini dangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan prilaku. Wamendiknas mengatakan bahwasanya sekolah sebagai bagian dari lingkungan memiliki peranan yang sangat penting. Wamendiknas menganjurkan agar setiap sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school culture , dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan dibentuk.
Lebih lanjut Wamendiknas berpesan, agar para pemimpin dan pendidik lembaga pendidikan dapat dan mampu memberikan suri teladan mengenai karakter tersebut. Wamendiknas juga mengatakan bahwa hendaknya pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum yang baku, melainkan dibiasakan melalui proses pembelajaran. Selain itu mengenai sarana-prasaran, pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana-prasarana yang istimewa, karena yang diperlukan adalah proses penyadaran dan pembiasaan. Prihal pengembangannya sendiri, Wamendiknas melihat bahwa kearifan lokal dan pendidikan di sekolah-sekolah dapat dijadikan bahan rujukan mengenai pengembangan pendidikan karakter, mengingat ruang lingkup pendidikan karakter sendiri sangatlah luas.
Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan jika kita ingin membangun anak bangsa yang bermartabat.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur,  jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan.  Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif  tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .
Pendidikan Karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan  karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh warga sekolah di Indonesia negeri maupun swasta.  Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah. Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi antara lain meliputi sebagai berikut:
1.    Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2.    Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3.    Menunjukkan sikap percaya diri;
4.    Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6.    Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7.    Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8.    Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9.    Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan  karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut.
Pencetus pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi ialah pedagog Jerman FW Foerster (1869-1966). Pendidikan karakter merupakan reaksi atas kejumudan pedagogi natural Rousseauian dan instrumentalisme pedagogis Deweyan. Lebih dari itu, pedagogi puerocentris lewat perayaan atas spontanitas anak-anak (Edouard Claparède, Ovide Decroly, Maria Montessori) yang mewarnai Eropa dan Amerika Serikat awal abad ke-19 kian dianggap tak mencukupi lagi bagi formasi intelektual dan kultural seorang pribadi.
Polemik anti-positivis dan anti-naturalis di Eropa awal abad ke-19 merupakan gerakan pembebasan dari determinisme natural menuju dimensi spiritual, bergerak dari formasi personal dengan pendekatan psiko-sosial menuju cita-cita humanisme yang lebih integral. Pendidikan karakter merupakan sebuah usaha untuk menghidupkan kembali pedagogi ideal-spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang positivisme ala Comte.
Tujuan pendidikan adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster, karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari kematangan karakter inilah, kualitas seorang pribadi diukur.
Menurut Foerster ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter yaitu : Pertama, keteraturan interior di mana setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.
Kedua, koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang.
Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain.
Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Kematangan keempat karakter ini, lanjut Foerster, memungkinkan manusia melewati tahap individualitas menuju personalitas. ”Orang-orang modern sering mencampuradukkan antara individualitas dan personalitas, antara aku alami dan aku rohani, antara independensi eksterior dan interior.” Karakter inilah yang menentukan forma seorang pribadi dalam segala tindakannya. Di tengah kebangkrutan moral bangsa, maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik, dan perilaku keseharian, pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-religius menjadi relevan untuk diterapkan.
Pendidikan karakter ala Foerster yang berkembang pada awal abad ke-19 merupakan perjalanan panjang pemikiran umat manusia untuk mendudukkan kembali idealisme kemanusiaan yang lama hilang ditelan arus positivisme. Karena itu, pendidikan karakter tetap mengandaikan pedagogi yang kental dengan rigorisme ilmiah dan sarat muatan puerocentrisme yang menghargai aktivitas manusia. Tradisi pendidikan di Indonesia tampaknya belum matang untuk memeluk pendidikan karakter sebagai kinerja budaya dan religius dalam kehidupan bermasyarakat. Pedagogi aktif Deweyan baru muncul lewat pengalaman sekolah Mangunan tahun 1990-an.
Kebiasaan berpikir kritis melalui pendasaran logika yang kuat dalam setiap argumentasi juga belum menjadi habitus. Guru hanya mengajarkan apa yang harus dihapalkan. Mereka membuat anak didik menjadi beo yang dalam setiap ujian cuma mengulang apa yang dikatakan guru.  Apakah mungkin sebuah loncatan sejarah dapat terjadi dalam tradisi pendidikan kita? Mungkinkah pendidikan karakter diterapkan di Indonesia tanpa melewati tahap-tahap positivisme dan naturalisme lebih dahulu.
Pendidikan karakter yang digagas Foerster tidak menghapus pentingnya peran metodologi eksperimental maupun relevansi pedagogi naturalis Rousseauian yang merayakan spontanitas dalam pendidikan anak-anak. Yang ingin ditebas arus ”idealisme” pendidikan adalah determinisme dan naturalisme yang mendasari paham mereka tentang manusia. Bertentangan dengan determinisme, melalui pendidikan karakter manusia mempercayakan dirinya pada dunia nilai (bildung). Sebab, nilai merupakan kekuatan penggerak perubahan sejarah. Kemampuan membentuk diri dan mengaktualisasikan nilai-nilai etis merupakan ciri hakiki manusia. Karena itu, mereka mampu menjadi agen perubahan sejarah.
Jika nilai merupakan motor penggerak sejarah, aktualisasi atasnya akan merupakan sebuah pergulatan dinamis terus-menerus. Manusia, apa pun kultur yang melingkupinya, tetap agen bagi perjalanan sejarahnya sendiri. Karena itu, loncatan sejarah masih bisa terjadi di negeri kita. Pendidikan karakter masih memiliki tempat bagi optimisme idealis pendidikan di negeri kita, terlebih karena bangsa kita kaya akan tradisi religius dan budaya. Manusia yang memiliki religiusitas kuat akan semakin termotivasi untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat, bertanggung jawab atas penghargaan hidup orang lain dan mampu berbagi nilai-nilai kerohanian bersama yang mengatasi keterbatasan eksistensi natural manusia yang mudah tercabik oleh berbagai macam konflik yang tak jarang malah mengatasnamakan religiusitas itu sendiri.
Pendidikan karakter sangat penting dalam membentuk akhlak dan paradigma masyarakat Indonesia. Semoga pendidikan karakter tidak hanya menjadi proses pencarian watak bangsa saja, melainkan sebagai corong utama titik balik kesuksesan membangun peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Semoga. Penmulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Pendekatan Sosiologis Pendidikan Study Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakan
Secara sederhana sosiologi dipahami sebagai suatu disiplin ilmu tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan,serta berbagai gejala sosial yang saling berhubungan. Dalam sejarah perkembangannya, sosiologi termasuk dalam disiplin ilmu yang masih muda usianya (dalam perspektif barat).

Berawal dari Ibn Khaldun, dengan konsep pemikirannya yang sudah menjurus kepada pemahaman terhadap gejala sosial yang berkembang di daerah arab dan beberapa daerah lain sekitarnya, menyusul kemudian Comte dengan objek pengamatan yang sama (yaitu;masyarakat), dan diteliti dengan metode ilmiah. Akhirnya di tangan Comte lahir suatu cabang ilmu yang diperkenalkannya dengan nama”sosiologi”.[1]
Berkaitan dengan studi keislaman dan keberadaan masyarakat muslim saat ini, maka dalam makalah ini nantinya akan diuraikan sosiologi sebagai sebuah pendekatan dapat dijadikan sarana dan alat yang dapat membawa studi-studi keislaman kepada pengkajian yang lebih dinamis terhadap gejala-gejala yang terjadi dalam masyarakat.
Kajian terhadap bidang keilmuan tidak dapat meninggalkan Pendekatan serta Metodologi, kedua hal tersebut acapkali disebut lebih penting dari materi keilmuan itu sendiri. Sehingga tidak berlebihan jika Atho Mudzhar menyatakan bahwa Pendekatan dan Metodologi sangat penting untuk mengetahui derajat keilmuan yang dihasilkan dari sebuah studi tanpa terkecuali dalam studi Islam.[2] Mempelajari bagaimana Islam semestinya dikaji merupakan hal yang penting agar pemahamaan tentang Islam tidak berhenti pada aspek normatif-dogmatif, tetapi juga bagaimana ajaran-ajaran normatif dalam Islam dapat hidup di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat atau biasa disebut sebagai kajian Islam sosiologis.
Melihat dari pentingnya kajian Islam Sosiologis, dalam tulisan ini ingin menjawab tentang bagaimana Islam sebagai agama dapat dikaji dengan perangkat ilmu sosial (baca: sosiologi)? Serta bagaimana bentuk-bentuk studi Islam dengan pendekatan sosiologi? Dan bagaimana fungsi teori dalam penelitian sosial?Guna menjawab kesemua pertanyaan tersebut, terlebih dahulu dijelaskan pengertian sosiologi sebagai ilmu, serta menjelaskan agama sebagai budaya dan gejala sosial, dan perdebatan terkait kedudukan ilmu sosial dalam kerangka keilmuan.
B.     Rumusan Masalah
Dari kajian latar belakang masalah diatas penulis dapat merumuskan masalah masalah yang erat kaitanya dengan :
1.      Apa yang dimaksud dengan ilmu sosiologi ?
2.      Bagaimana bentuk study Islam terhadap pendekatan Sosiologi ?
3.      Dan bagaimana fungsi teori social ?
C.     Tujuan Pembahasan
Penulis dalam pembuatan Makalah ini tentu mempuanyai maksud dan tujuan terkait isi makalah :
1.      Mengetahui makna sesungguhnya apa itu sosiologi
2.      Mengetahui bentuk bentuk pendekatan Sosiologis
3.      Mengetahui dan membedakan teori  dengan manfaat mempelajari Ilmu sosiologi.

  
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PENDEKATAN SOSIOLOGI
Secara etimologi, kata sosiologi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata Socius yang berarti teman dan Logos yang berarti berkata atau teman bicara.Jadi sosiologi artinya berbicara tentang manusia yang berteman atau bermasyarakat.[3]
Sedangkan secara terminologi sosiologi mengandung pengertian-pengertian sebagai berikut :
1.      Sosiologi adalah suatu disiplin ilmu yang luas dan mencakup berbagai hal, dan ada banyak jenis sosiologi yang mempelejari sesuatu yang berbeda dengan tujuan yang berbeda-beda pula.[4]
2.      Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan,yakni hubungan antara manusia dengan manusia,manusia dengan kelompok,kelompok dengan kelompok,baik formil maupun non formil,baik statis maupun dinamis.[5]
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
Sedangkan istilah “Pendekatan” merupakan kata terjemahan dari bahasa inggris, approach. Jadi Maksudnya Pendekatan Sosiologi adalah sesuatu disiplin ilmu untuk dijadikan landasan kajian sebuah studi atau penelitian menggunakan logika-logika dan teori dalam masyarakat untuk menggambarkan fenomena sosial.[6]
Masih banyak lagi defenesi-defenisi yang dikemukakan oleh berbagai tokoh sosiologi,namun dapat dilihat dari setiap defenisi itu secara garis besar terdapat persamaan dan keselarasan antara satu dengan lainnya,jadi pengertian-pengertian yang dikemukakan dalam makalah ini, kiranya sudah dapat mewakili dari berbagai defenisi lainnya.
B.     TEORI PENDEKATAN SOSIOLOGI
Dalam pendekatan sosiologi setidaknya ada empat jenis teori pendekatan sosiologi yang dipergunakan dalam mengkaji, yaitu :[7]
1.  Teori Evolusionisme
Yaitu mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam pola masyarakat yang berbeda.
Contoh : paham wahabi di Indonesia. Bagaimana dapat berkembang sama seperti paham wahabi di damaskus, Timur Tengah. Apakah pengaruh proses globalisasi akan sama mempengaruhi keluarga muslim dinegara berkembang sama seperti yang ditemui di barat.
2.  Teori Intraksionisme
Yaitu memusatkan perhatian pada interaksi antara individu dan kelompok. Interaksi ini terjadi bisa dengan menggunakan simbol-simbol masyarakat.
Contoh : Bulan-Bintang merupakan simbol bagi ummat muslim, begitu juga dengan adanya masjid (tempat ibadah), masjid menjadi simbol bahwa masyarakat setempat adalah pemeluk islam. Adzan digunakan sebagai isyarat bagi kaum muslim untuk menunaikan ibadah.

3.  Teori Fungsionalisme
Masyarakat dipandang sebagai suatu jaringan kerja sama satu kelompok yang saling membutuhkan satu sama lain dalam suatu sistem yang harmonis. Salah satu prinsip teori fungsional menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.
Contoh : hakim berperan dan berfungsi sebagai penegak keadilan. Ulama berperan sebagai orang yang diikuti ijtihadnya.
4.  Teori Konflik
Teori konflik yakni teori yang kepercayaan bahwa setiap masyarakat mempunyai kepentingan (interst) dan kekuasaan (power) yang merupakan pusat dari segala hubungan sosial.
Contoh : nilai dan gagasan-gagasan selalu dipergunakan sebagai senjata untuk melegitimasi kekuasaan.
C.     AGAMA SEBAGAI FENOMENA SOSIOLOGI
Penjelasan yang bagaimanapun tentang agama, tidak akan pernah tuntas tanpa menyertakan aspek sosiologisnya. Agama yang menyakut kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia di mana kita memiliki catatan, termasuk yang biasa diketengahkan dan ditafsirkan oleh ahli arkeologi.
Dalam masyarakat yang sudah mapan agama merupakan salah satu struktur institusional penting yang melengkapi kesluruhan sistem sosial, akan tetapi masalah agama berbeda dengan masalah hukum, yang lazim menyangkut alokasi serta pengendalian kekuasaan. Berbeda dengan lembaga ekonomi yang berkaitan dengan kerja, produksi dan pertukaran dan juga berbeda dengan lembaga keluarga yang mengatur serta memolakan hubungan antar jenis kelamin, agar generasi yang diantaranya berkaitan dengan pertalian keturunan serta kekerabatan.
Thomas F. Odea mengatakan “masalah inti dari agama tampaknya menyangkut sesuatu yang masih kabur serta tidak dapat diraba, yang realitas empirisnya sama sekali belum jelas, ia menyangkut dunia luar. Hubungan manusia dan sikapnya terhadao dunia luar itu dan dengan apa yang dianggap manusia sebagai implikasi praktis dari dunia luar tersebut terhadap kehidupan manusia”.[8]
Perbandingan aktivitas agama dengan aktivitas lain, atau perbandingan lembaga keagamaan dengan lembaga sosial lain, menujukkan bahwa agama dalam pautannya dengan masalah yang tidak dapat diraba tersebut merupakan sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang sepele dibandingkan dengan masalah pokok manusia.
Namun kenyataan menunjuk lain, sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dapat transedensinya mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk assosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Disamping itu, agama telah diceritakan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublim, sebagai sejumlah sumber moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu sebagai sesutau memuliakan dan membuat manusia beradab. Tetapi agama juga dituduh sebagai penghambat kemajuan manusia dan mempertinggi fanatisme dan mempertinggi toleran, pengacuhan, pengabaian, takhyul dan kesia-siaan.
Catatan sejarah yang ada menunjuk agama sebagai salah penghambat tatanan sosial yang telah mapan. Tetapi agama juga memperlihatkan kemampuannya melahirkan kecenderungan yang sangat revolusioner, seperti peristiwa pemberontakan petani, pada abad ke-16 di Jerman. Emile Durkheim seorang pelopor sosiologi agama di Prancis mengatakan bahwa agama merupakan sumber semua kebudayaan yang sangat tinggi. Sedangkan Marx mengatakan bahwa agama adalah candu bagi manusia.[9]
D.    SIGNIFIKASI DAN KONTRIBUSI  PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM STUDY ISLAM
Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dapat difahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial ini, selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya. Jalaluddin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini adalah Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan sebagai berikut :[10]
1.         Dalam Alquran atau hadist, proporsi terbesar kedua sember hukum Islam tersebut berkenaan dengan urusan mua’amalah. Menurut Ayatullah Khomeini perbandingan antara ayat ibadah dengan ayat kehidupan sosial adalah 1:100.
2.      Bahwa ditekankannya masalah mu’amalah atau sosial dalam masalah Islam adalah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan mu’amalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan.
3.      Bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan, karena itu shalat yang dilakukan berjama’ah adalah lebih tinggi nilainya dari pada shalat yang dikerjakan sendirian.
4.      Dalam Islam terdapat ketentua bila urusan ibadah tidak dilakukan dengan sempurna, maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial.
5.      Dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemaysarakatan mendapat amalan lebih besar dari pada ibadah sunnah.
Maka melalui pendekatan sosiologi agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial.
  
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pentingnya pendekatan sosiologi dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial ini selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya. Dalam bukunya yang berjudul Islam Alternatif, Jalaludin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama, dalam hal ini islam, terhadap masalah sosial, dengan mengajukkan Empat alasan berikut :
Pertama, dalam Al-Quran atau kitab-kitab hadis proporsi terbesar kedua sumber hukum islam itu berkenaan urusan muamalah. Menurut Aytul Khumaini dalam bukunya Al-hukumah Al-islamiyah yang dikutip Jalaludin Rahmat yang mengungkapkan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah suatu perbandingan seratus untuk satu ayat ibadah, dan seratus muamalah (masalah sosial).
Kedua, ibadah yang mengandung segi masyarakat diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perorangan. Oleh karena itu shalat yang dilakukan salat berjamaah dinilai lebih tinggi nilainya dari pada  shalat sendirian (munfarid) dengan ukuran satu berbanding dua puluh derajat.
Ketiga, dalam islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, kifaratnya (kifaratnya) ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan misalnya, jalan keluarnya dengan jalan membayar fidyah dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin. Bila suami istri bercampur di siang hari pada bulan ramadhan atau ketika istri dalam keadaan haid, tebusannya adalah dinyatakan bahwa salah satu orang yang diterima shalatnya ialah orang yang menyantuni orang miskin, anak yatim, janda, dan yang mendapat musibah.

Keempat, Melalui pendekatan sosiologis, agama dapat dipahami dengan mudah karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam Al-Quran misalnya, kita jumpai ayat-ayat berkenaan dengan hubungan manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa, dan sebab-sebab yang menyebabkan kesengsaraan. Semua itu jelas baru dapat dijelaskan apabila yang memahaminya mengetahui sejarah sosial pada saat ajaran agama itu diturunkan




[1] Josep. S. Roucek-Roland L. Warren, Pengantar Sosiologi, Terj. (Bina Aksara, Jakarta, 1984)
[2] Middleton (research on religion) dan (religious research). (agama sebagai gejala sosial). Lihat Atho Mudzhar, Studi Hukum…, hlm. 35-36
[3] Abdul Syani,Sosiologi dan perubahan Masyarakat (Lampung:Pustaka  Jaya,1995),h,2
[4] Stepen.K.Sanderson,Terj,Hotman M.Siahaan,Sosiologi Makro (Jakarta:Raja Grapindo Persada 1995),h.2
[5] Maijor Polak,Sosiologi Suatu Buku Pengantar Ringkas,Ikhtiar Baru Van Hoeve,cet
[6] Sosiologi dan perubahan Masyarakat (Lampung:Pustaka Jaya,1995),
[7] Muhammad Abdullah dan Ibnu Khaldun,Mukaddimah,terj,Pustaka Pirdaus,Jakarta,1986
[8] Jalaluddin Rahmat,Islam Alternatif,Mizan bandung,1986,h.48
[9] Endang Saifuddin Ansari,Wawasan Islam,Raja Grafindo Persada,cet,4, Jakarta,1993,h.64
[10] Sayyid Quthub,Masyarakat Islam,Terj,Muthi Nurdin,al-Ma`arif Bandung, 1978,h.48