Pendidikan
Karakter Sebagai Pondasi Membangun Peradaban Bangsa
Pendidikan karakter saat ini menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi
bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter juga
diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan pembangunan peradaban
bangsa Indonesia Emas 2025. Di lingkungan Kemdiknas, pendidikan karakter
menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan yang dibinannya. Tidak
kecuali di pendidikan tinggi, pendidikan karakter juga mendapatkan perhatian
yang cukup besar, seperti yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Indonesia
(UPI) Bandung mengadakan Urun Rembuk Nasioanal dengan tema “ Membangun
Karakter Bangsa dengan Berwawasan Kebangsaan”.
Wamendiknas dalam acara Urun Rembuk Nasioanal yang diprakarsai oleh
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mengungkapkan arti pentingnya
pendidikan karakter bagi bangsa dan negara Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa
pendidikan karakter sangat erat dan dilatar belakangi oleh keinginan mewujudkan
konsensus nasional yang berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut
selanjutnya diperjelas melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang berbunyi “Pendidikan Nasional berfungsi mengembang-kan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.”
Dari bunyi pasal tersebut, Wamendiknas mengungkapkan bahwa telah terdapat 5
dari 8 potensi peserta didik yang implementasinya sangat lekat dengan tujuan
pembentukan pendidikan karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum
begitu pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter. Wamendiknas mengatakan
bahwa, pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang
diberikan Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya
sendiri fitrah Ilahi ini dangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga
lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan
prilaku. Wamendiknas mengatakan bahwasanya sekolah sebagai bagian dari
lingkungan memiliki peranan yang sangat penting. Wamendiknas menganjurkan agar
setiap sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school culture ,
dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter
yang akan dibentuk.
Lebih lanjut Wamendiknas berpesan, agar para pemimpin dan pendidik lembaga
pendidikan dapat dan mampu memberikan suri teladan mengenai karakter tersebut.
Wamendiknas juga mengatakan bahwa hendaknya pendidikan karakter ini tidak
dijadikan kurikulum yang baku, melainkan dibiasakan melalui proses
pembelajaran. Selain itu mengenai sarana-prasaran, pendidikan karakter ini
tidak memiliki sarana-prasarana yang istimewa, karena yang diperlukan adalah
proses penyadaran dan pembiasaan. Prihal pengembangannya sendiri, Wamendiknas
melihat bahwa kearifan lokal dan pendidikan di sekolah-sekolah dapat dijadikan
bahan rujukan mengenai pengembangan pendidikan karakter, mengingat ruang
lingkup pendidikan karakter sendiri sangatlah luas.
Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai
sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia
tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.Hal ini sesuai dengan
UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, menyebutkan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan
di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan
secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan
pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral,
sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian di
Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata
kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan
kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan
mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan,
kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan
sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia
bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill
daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan
karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan jika kita ingin
membangun anak bangsa yang bermartabat.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan
yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter
kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap
Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan
sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di
sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja
seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia,
apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan
pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di
sekolah, tujuan pendidikan sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan
karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta
direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya,
pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan
norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan
nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter,
Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan
karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand
design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan,
pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan.
Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan
sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and
emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah
Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan
Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan
dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand
design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal
13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal,
nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal
sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan
pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam
per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam
keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu,
pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan
peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum
memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan
pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua
yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di
lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh
media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi
permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu
memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga
dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik
di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat
dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .
Pendidikan Karakter dapat
diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi
pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata
pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks
kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak
hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan
pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini
diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk
pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra
Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu
pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan
atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan
rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat
terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud
adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan
dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai.
Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan,
muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan,
dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan
salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa
peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara
afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan
karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari
altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih
operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan
hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter
dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai
standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta
didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya,
mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan
akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada
pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi,
kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga
sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas,
karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh warga sekolah di Indonesia
negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik,
guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini.
Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter
dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk
disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi
akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai
norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan
karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah. Keberhasilan program
pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta
didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi antara lain meliputi
sebagai berikut:
1.
Mengamalkan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2.
Memahami
kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3.
Menunjukkan
sikap percaya diri;
4.
Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5.
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup
nasional;
6.
Mencari dan
menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara
logis, kritis, dan kreatif;
7.
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8.
Menunjukkan
kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9.
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan
gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan
nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai
karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan
hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak
dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai
adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki jiwa
kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah
terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan
simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat
sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut.
Pencetus
pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses
pembentukan pribadi ialah pedagog Jerman FW Foerster (1869-1966). Pendidikan
karakter merupakan reaksi atas kejumudan pedagogi natural Rousseauian dan
instrumentalisme pedagogis Deweyan. Lebih dari itu, pedagogi puerocentris lewat
perayaan atas spontanitas anak-anak (Edouard Claparède, Ovide Decroly, Maria
Montessori) yang mewarnai Eropa dan Amerika Serikat awal abad ke-19 kian
dianggap tak mencukupi lagi bagi formasi intelektual dan kultural seorang
pribadi.
Polemik
anti-positivis dan anti-naturalis di Eropa awal abad ke-19 merupakan gerakan
pembebasan dari determinisme natural menuju dimensi spiritual, bergerak dari
formasi personal dengan pendekatan psiko-sosial menuju cita-cita humanisme yang
lebih integral. Pendidikan karakter merupakan sebuah usaha untuk menghidupkan
kembali pedagogi ideal-spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang positivisme
ala Comte.
Tujuan pendidikan
adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si
subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster,
karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Karakter menjadi
identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari
kematangan karakter inilah, kualitas seorang pribadi diukur.
Menurut Foerster
ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter yaitu : Pertama, keteraturan interior di mana setiap tindakan diukur
berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.
Kedua, koherensi yang memberi keberanian,
membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi
baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya
satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang.
Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain.
Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain.
Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Kematangan
keempat karakter ini, lanjut Foerster, memungkinkan manusia melewati tahap
individualitas menuju personalitas. ”Orang-orang modern sering mencampuradukkan
antara individualitas dan personalitas, antara aku alami dan aku rohani, antara
independensi eksterior dan interior.” Karakter inilah yang menentukan forma
seorang pribadi dalam segala tindakannya. Di tengah kebangkrutan moral bangsa,
maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik, dan
perilaku keseharian, pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-religius
menjadi relevan untuk diterapkan.
Pendidikan
karakter ala Foerster yang berkembang pada awal abad ke-19 merupakan perjalanan
panjang pemikiran umat manusia untuk mendudukkan kembali idealisme kemanusiaan
yang lama hilang ditelan arus positivisme. Karena itu, pendidikan karakter
tetap mengandaikan pedagogi yang kental dengan rigorisme ilmiah dan sarat
muatan puerocentrisme yang menghargai aktivitas manusia. Tradisi pendidikan di
Indonesia tampaknya belum matang untuk memeluk pendidikan karakter sebagai
kinerja budaya dan religius dalam kehidupan bermasyarakat. Pedagogi aktif
Deweyan baru muncul lewat pengalaman sekolah Mangunan tahun 1990-an.
Kebiasaan
berpikir kritis melalui pendasaran logika yang kuat dalam setiap argumentasi
juga belum menjadi habitus. Guru hanya mengajarkan apa yang harus dihapalkan.
Mereka membuat anak didik menjadi beo yang dalam setiap ujian cuma mengulang
apa yang dikatakan guru. Apakah mungkin sebuah loncatan sejarah dapat
terjadi dalam tradisi pendidikan kita? Mungkinkah pendidikan karakter
diterapkan di Indonesia tanpa melewati tahap-tahap positivisme dan naturalisme
lebih dahulu.
Pendidikan
karakter yang digagas Foerster tidak menghapus pentingnya peran metodologi
eksperimental maupun relevansi pedagogi naturalis Rousseauian yang merayakan
spontanitas dalam pendidikan anak-anak. Yang ingin ditebas arus ”idealisme”
pendidikan adalah determinisme dan naturalisme yang mendasari paham mereka
tentang manusia. Bertentangan dengan determinisme, melalui pendidikan karakter
manusia mempercayakan dirinya pada dunia nilai (bildung). Sebab, nilai
merupakan kekuatan penggerak perubahan sejarah. Kemampuan membentuk diri dan
mengaktualisasikan nilai-nilai etis merupakan ciri hakiki manusia. Karena itu,
mereka mampu menjadi agen perubahan sejarah.
Jika
nilai merupakan motor penggerak sejarah, aktualisasi atasnya akan merupakan
sebuah pergulatan dinamis terus-menerus. Manusia, apa pun kultur yang
melingkupinya, tetap agen bagi perjalanan sejarahnya sendiri. Karena itu,
loncatan sejarah masih bisa terjadi di negeri kita. Pendidikan karakter masih
memiliki tempat bagi optimisme idealis pendidikan di negeri kita, terlebih
karena bangsa kita kaya akan tradisi religius dan budaya. Manusia yang memiliki
religiusitas kuat akan semakin termotivasi untuk menjadi agen perubahan dalam
masyarakat, bertanggung jawab atas penghargaan hidup orang lain dan mampu
berbagi nilai-nilai kerohanian bersama yang mengatasi keterbatasan eksistensi
natural manusia yang mudah tercabik oleh berbagai macam konflik yang tak jarang
malah mengatasnamakan religiusitas itu sendiri.
Pendidikan karakter sangat penting dalam membentuk akhlak dan paradigma
masyarakat Indonesia. Semoga pendidikan karakter tidak hanya menjadi proses
pencarian watak bangsa saja, melainkan sebagai corong utama titik balik
kesuksesan membangun peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Semoga.
Penmulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua
Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.






0 comments:
Posting Komentar