Selamat Datang Di Website ZAINUDDINKAUMSARUNGAN Semoga Bermanfaat bagi para Pembaca yang Budiman !!!

Search

Memori at PASCASARJANA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.

STUDY ACADEMIC

STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".

MY FAMILY

BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.

MOTIVASI HIDUP

DALAM KEBINEKAAN.

FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED

TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.

Dilema Panitia Qurban ambil bagian Daging

A. Tentang Kurban

Hari raya idul adha merupakan salah satu hari besar dalam islam, dan pada hari itu juga umat islam disunahkan melakukan ibadah kurban tepat setelah melakukan ibadah sholat sunah ied berjamaah, seperti yang termaktub dalam firman Allah SWT dalam surah al-Kautsar ayat tiga: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (الكوثر) “maka laksanakanlah sholat Karena tuhanmu dan berkurbanlah”

Baginda Nabi Muhammad SAW juga bersabda: مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَوَجَّهَ قِبْلَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَلَا يَذْبَحْ حَتَّى يُصَلِّي (رواه مسلم) "barangsiapa yang melakukan sholatku, menghadapkan wajahnya kearah kiblatku, dan berkeinginan untuk beribadah kurban seperti kurbanku, maka hendaklah menyembelih setelah melakukan sholat" (hr. muslim).

Begitulah tuntunan rasululloh dalam melakukan ritual iroqotud dam (kurban).

Di indonesia masyarakat muslim begitu antusias untuk mengikuti sholat ied dan juga menghadiri serta menyaksikan penyembelihan hewan kurban, Tak ayal jika para tokoh masyarakat menempatkan penyembelihan binatang kurban dan pemotongan daging ditempat yang terbuka seperti di halaman masjid atau musholla-musholla.

Sebenarnya bagaimanakah tuntunan nabi dalam hal menyembelih hewan kurban?

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita agar penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh sang mudhohhy (orang yang berkurban) sebagaimana yang disampaikan  oleh shahabat Anas ra dalam shohih muslim: ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا(رواه مسلم) "nabi saw menyembelih dua domba besar berwarna putih serta bertanduk dengan tangan beliau sendiri, membaca bismillah, bertakbir dan meletakkan kaki beliau diatas leher domba tersebut"

Adapun jika penyembelihan dilakukan oleh orang lain maka hukumnya juga diperbolehkan. Hal ini pernah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW seperti yang diceritakan oleh sahabat Jabir ra: ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى الْمَنْحَرِ، فَنَحَرَ ثَلَاثًا وَسِتِّينَ بِيَدِهِ، ثُمَّ أَعْطَى عَلِيًّا، فَنَحَرَ مَا غَبَرَ (رواه مسلم) "Nabi menyembelih sejumlah 63 kambing dengan tangan beliau sendiri setelah itu beliau menyerahkan sisanya kepada sayyiduna ali bin Abi Tholib"

kedua hadist diatas mengindikasikan bahwa penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan oleh mudhohhy sendiri atau orang lain. Namun lebih baik dilakukan oleh si mudlohhy selama memang mampu untuk melakukannya sendiri, seperti yang dijelaskan dalam kitab Roudlut Tholib karya al imam Zakariya Al Anshori: والأفضل أن يذبح المضحي بنفسه للاتباع رواه الشيخان؛ ولأن التضحية قربة فتسن مباشرتها - أسنى المطالب في شرح روض الطالب (1/ 537)

Sebagian daerah di Indonesia, ibadah kurban biasanya ditangani penuh oleh panitia kurban yang dibentuk oleh masyarakat atau pemerintah sekitar, mulai dari membelikan dan memilihkan hewan sampai penyembelihan dan pembagian daging kurban, semuanya dilakukan oleh panitia kurban tersebut.

Namun, ada sebagian panitia kurban yang hanya menyediakan jasa tempat  dan membagikan daging kurban kepada masyarakat, sedangkan penyembelihannya harus dilaksanakan oleh mudlohhy sendiri atau dengan membawa tukang jagal yang ongkosnya juga ditanggung sendiri.

Maka timbul Tanya di masyarakat bahwa sebenarnya apa status panitia kurban tersebut dan bagaimana hukum panitia mengharuskan mudlohhy mengurus penyembelihannya sendiri?

Anehnya lagi, banyak diantara anggota panitia tersebut yang seringkali mengembil jatah daging kurban sendiri tanpa sepengatahuan mudlohhy, hal ini tentu menjadi sorotan di masyarakat. Kira-kira bagaimana tanggapan syariat tentang tindakan panitia tersebut ?

B. Status panitia kurban

Telah kita ketahui dari hadist sayyiduna jabir ra diatas bahwa istinabah (meminta digantikan) dalam penyembelihan diperbolehkan seperti yang dilakukan oleh nabi. Dalam kajian fiqih praktek tersebut dikenal dengan istilah wakalah dan pelakunya dinamakan wakil. Seperti yang dkemukakan oleh syeikh thoifur ali wafa al madury dalam kitabnya: (مسالة ك) دفع لآخر شاة وقال له هذه أضحية من غير صيغة توكيل في ذبحها ثم وكل المدفوع له من يذبحها أجزأ ذلك عن أضحية المضحي على ما رجحه الإمام والغزالي لتضمنه النية وهو ضعيف والأصح الإجزاء. (بلغة الطلاب ص 362)

Maka dari itu, status panitia kurban menurut dimensi syariat adalah sebagai wakil dan mudlohhy adalah muwakkil.

C. Bisakah panitia mengharuskan penyembelihan diurus oleh mudlohhy?

Jika status panitia tersebut adalah wakil, maka akad yang terjalin diantara panitia dan mudlohhy adalah wakalah, dalam hal ini si mudlohhy hanya me-wakalah-kan salah satu pekerjaannya kepada panitia, yaitu membagikan daging kurban, Sedangkan untuk penyembelihannya tidak terjadi wakalah karena panitia sudah menolak untuk menyembelih hewan kurban sejak awal. واركانها اربعة موكل ووكيل وموكل فيه وصيغة ويكفى فيها اللفظ من احدهما وعدم الرد من الأخر كقول الموكل وكلتك في كذا او فوضته اليك ولو بمكاتبة اومراسلة اهـ (حاشية الباجوري للشيخ ابراهيم الباجوري ج 1 ص 571 )

D. Oknum tidak bertanggung jawab

Perihal tindakan panita yang mengembil jatah sendiri sebenarnya bergantung pada dua hal.

Yang pertama, tindakannya bisa dibenarkan menurut syariat jika si panitia adalah orang miskin, baik daging kurban sunah atau yang di nadzari, jika dia adalah orang kaya maka tidak boleh mengembilnya kecuali dalam kurban sunah saja.

قال الغَزَالِيُّ: (الحُكْمُ الثالِثُ في الأكْلِ) وَفِي جَوَازِ الأَكْلِ مِنَ المَنْذُورَةِ وَجْهَانِ* وَالمُتَطَوِّعُ بِهَا يَجْوزُ الأَكْلُ مِنْهَا وَإِطْعَامُ الأغْنِيَاءِ (العزيز شرح الوجيز المعروف بالشرح الكبير ط العلمية (12/ 105))

 (الأكل من أضحية تطوع) وهديه بل يسن وقيل يجب لقوله تعالى {فكلوا منها} [الحج: 36] وللاتباع رواه الشيخان أما الواجبة فلا يجوز الأكل منها سواء المعينة ابتداء أو عما في الذمة  (قوله: فلا يجوز الأكل منها) ينبغي ولا إطعام الأغنياء اهـ. سم قال المغني فإن أكل أي المضحي منها شيئا غرم بدله اهـ. (تحفة المحتاج في شرح المنهاج وحواشي الشرواني والعبادي (9/ 363

Kedua, yang diambil harus ala kadarnya. Jika melebihi batas maka hukumnya haram.

قوت الحبيب الغريب لمسمى بالتوشيخ صـــ 153

(وإما ان يكون التوكيل في مالية مخضة كتفرقة الزكاة) أي كتفرقة كفارة ومنذور فيجوز التوكيل فيها مطلقا ولا يجوز له أخذ شيء منها لكن قال بعضهم يجوز لوكيل تفرقة لحم الغقيقة أن يأخذ منه قدر كفاية يوم فقط للغداء والعشاء, لان العادة تتسامح بذلك.

disarikan dari: Hasil musyawarah FKFQ (Forum Kajian Fathul Qorib)

Kisah dalam QS Al-Kahfi

Seluruh gua itu gelap, kecuali satu gua yang membawa cahaya yaitu Surah Al-Kahfi.

Surah ini dianjurkan untuk dibaca setiap hari Jumat. Di dalamnya ada pelajaran untuk kita yang belum memahami suatu kejadian, dan belum mampu bersabar terhadapnya.

Perhatikan kalimat-kalimat ini dari Surah Al-Kahfi: أما السفينة فكانت لمساكين "Adapun perahu itu adalah milik orang-orang miskin..." وأما الغلام فكان أبواه مؤمنين "Adapun anak itu, kedua orang tuanya adalah orang-orang beriman..." وأما الجدار فكان لغلامين يتيمين "Adapun tembok itu milik dua anak yatim..."

Inilah tiga kisah dengan tiga situasi yang berbeda. Namun satu pelajaran besar, yaitu Allah Maha Tahu apa yang terbaik.

Setiap ujian yang tampak buruk, ternyata menyimpan rahmat dan hikmah yang luar biasa.

Begitulah jika Allah menghendaki sesuatu, maka hukum-hukum alam bisa saja tak berlaku.

Laut tidak menenggelamkan (kisah Nabi Musa dan laut yang terbelah).

Api tidak membakar (kisah Nabi Ibrahim saat dilempar ke dalam api).

Gunung tidak menjadi tempat aman (kisah istri Nabi Luth).

Ikan besar tidak mencerna (kisah Nabi Yunus dalam perut ikan).

Perawan bisa melahirkan (kisah Maryam dan Nabi Isa).

Bayi bisa berbicara (kisah Nabi Isa saat masih dalam buaian).

Orang tertidur bisa bangun kembali setelah ratusan tahun (kisah Ashabul Kahfi).

Matahari bisa berhenti bergerak (kisah Nabi Yusya’).

Bulan bisa terbelah (mukjizat Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam)

Maka jangan bilang, "Itu tidak mungkin." Tapi katakanlah: "Ya Robb, mudahkanlah dan tolonglah aku."

Kisah Ashabul Kahfi diabadikan dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam Surat Al-Kahfi, yang berarti "Gua". Surat ini merupakan surah ke-18 dalam Al-Qur'an dan terdiri dari 110 ayat.

Kisah Ashabul Kahfi terdapat dalam ayat 9-26, yang menceritakan tentang sekelompok pemuda beriman yang melarikan diri dari penguasa zalim dan berlindung di sebuah gua, di mana Allah menidurkan mereka selama 309 tahun.

Surat Al-Kahfi tidak hanya mengisahkan tentang Ashabul Kahfi, tetapi juga memuat beberapa kisah lain yang sarat dengan pelajaran berharga, seperti:

Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir*: Mengajarkan tentang sikap tawadhu dalam menuntut ilmu (ayat 60-82).

Kisah Nabi Zulkarnain*: Mengandung pelajaran bagi para penguasa dan pemimpin negara (ayat 83-99).

Kisah Pemilik Dua Kebun*: Menggambarkan perumpamaan antara dua orang yang memiliki kebun, salah satunya kaya raya tetapi musyrik, sementara yang lainnya miskin tetapi beriman kepada Allah (ayat 32-44).

Kisah Iblis yang Menolak Bersujud kepada Nabi Adam*: Mengungkap sifat sombong yang dimiliki oleh Iblis (ayat 50-53).

Dengan mempelajari kisah-kisah dalam Surat Al-Kahfi, kita dapat memperoleh hikmah dan pelajaran berharga untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Author: Kanthongumur 

Sejarah Islam masuk Fakfak

Syaikhona Maimoen Zubair: Author: Kanthongumur

Islam di Indonesia masuk pada zaman sahabat. Setelah perang shiffin yang terjadi pada tahun 657 M, ada sebagian kelompok sahabat atau tabi'in yang pergi berlayar mengarungi lautan yang pada akhirnya menetap di daerah Medan Sumatera Utara.

Khilafah Bani Abbas (Abbasiyah) yang berpusat di Baghdad Irak membuang para narapidana politik ke daerah Fakfak Irian. Mereka adalah orang-orang muslim yang kemudian bertempat di daerah Fakfak atau dalam bahasa Arab disebut dengan sebutan Wakwak. Khilafah Bani Abbas berkuasa pada tahun 750 sampai 1258 M. Dari sini kita mendapatkan pemahaman bahwa Islam masuk ke daerah Irian atau Papua antara tahun 750 M. sampai 1258 M, yang berarti setelah masuknya Islam ke Medan tadi. Dan diketahui bahwa Fakfak Irian termasuk daerah yang ada di Indonesia bagian timur.

Dari penjelasan di atas, kita mendapatkan pemahaman bahwa Islam yang masuk ke Indonesia dimulai dari daerah barat Indonesia (Medan) setelah tahun 657 M, kemudian disusul daerah timur Indonesia (Fakfak) setelah tahun 750 M, kemudian disusul dengan daerah tengah sekitar tahun 1082 (Gresik) dan sebelum tahun 1475an (Demak).

Jawa adalah daerah di antara Barat (Sumatera) dan Timur (Papua Irian), Bainas Saddain. Barat-Timur-Tengah.

Sejarah perjalanan Dzul Qornain yang mengelilingi dunia diceritakan dalam QS Al Kahfi sebagaimana disebutkan bahwa.

اِنَّا مَكَّنَّا لَهٗ فِى الْاَرْضِ وَاٰتَيْنٰهُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًاۙ ۝٨٤

Sesungguhnya Kami telah memberi kedudukan kepadanya di bumi dan Kami telah memberikan jalan kepadanya (untuk mencapai) segala sesuatu.

فَاَتْبَعَ سَبَبًا ۝٨٥

Maka, dia menyusuri suatu jalan.

حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِيْ عَيْنٍ حَمِئَةٍ وَّوَجَدَ عِنْدَهَا قَوْمًا ەۗ قُلْنَا يٰذَا الْقَرْنَيْنِ اِمَّآ اَنْ تُعَذِّبَ وَاِمَّآ اَنْ تَتَّخِذَ فِيْهِمْ حُسْنًا ۝٨٦

Hingga ketika telah sampai ke tempat terbenamnya matahari, dia mendapatinya terbenam di dalam mata air panas lagi berlumpur hitam. Di sana dia menemukan suatu kaum (yang tidak mengenal agama). Kami berfirman, “Wahai Zulqarnain, engkau boleh menghukum atau berbuat kebaikan kepada mereka (dengan mengajak mereka beriman).”

Perjalanan dilanjutkan menuju ke daerah timur sampai daerah sekitar Samudera Pasifik.

ثُمَّ اَتْبَعَ سَبَبًا ۝٨٩

Kemudian, dia mengikuti suatu jalan (yang lain).

حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلٰى قَوْمٍ لَّمْ نَجْعَلْ لَّهُمْ مِّنْ دُوْنِهَا سِتْرًاۙ ۝٩٠

Hingga ketika sampai di posisi terbitnya matahari (arah timur), dia mendapatinya terbit pada suatu kaum yang tidak Kami buatkan suatu pelindung bagi mereka dari (cahaya) matahari itu.

Perjalanan kemudian dilanjutkan ke daerah tengah tepatnya di daerah antara dua dinding pemisah, Bainas Saddain.

ثُمَّ اَتْبَعَ سَبَبًا ۝٩٢

Kemudian, dia mengikuti suatu jalan (yang lain lagi).

حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمَا قَوْمًاۙ لَّا يَكَادُوْنَ يَفْقَهُوْنَ قَوْلًا ۝٩٣

Hingga ketika sampai di antara dua gunung, dia mendapati di balik keduanya (kedua gunung itu) suatu kaum yang hampir tidak memahami pembicaraan.

Dari penjelasan ini, kita dapat memahami bahwa terdapat kesamaan perjalanan Dzul Qornain dengan masuknya Islam di Indonesia, yaitu Barat-Timur-Tengah.

Terkait masuknya Agama Islam yang masuk di Fakfak, Setelah Tim (melalui diskusi dan penelitian yang panjang), dalam seminar yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2025 menetapkan bahwa Islam masuk di Papua tepatnya di Fakfak jatuh pada tanggal 8 Agustus 1360 M atau yang bertepatan dengan tanggal 24 Romadhon 761 H., yang hari ini (08/08/2025) diperingati genap usianya yang ke 665 tahun.


Wallohu A'lam bis Showab.

Editor: Zainuddin

Peran Kiyai

PERAN KYAI

Kyai Tandur, Catur, Tutur, Sembur, dan Wuwur. semuanya Ada di NU.

  1. Kyai Tandur, yaitu Kyai yang mengasuh Pondok Pesantren, ngopeni para santri.
  2. Kyai Catur, yakni Kyai yang terjun ke dunia Politik, mengawal peraturan dan undang-undang yang berpihak pada kepentingan agama dan umat.
  3. Kyai Tutur, yaitu Kyai yang berdakwah di tengah masyarakat luas. Biasanya disebut Muballigh atau Da'i.
  4. Kyai Sembur, adalah Kyai yang menjadi rujukan masyarakat dalam berkonsultasi atau disebut dengan ahli suwuk.
  5. Kyai Wuwur, merupakan Kyai yang menjadi rujukan hukum para Kyai lainnya. Mereka ini adalah ahli fatwa, ahli hikmah, pengayom umat.

Para Kyai sebagaimana yang telah disebutkan diatas memiliki keahlian dan peran yang berbeda-beda, namun demikian mereka memiliki tujuan yang sama yaitu Li-Mashalihil Ummah yaitu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat.

Islam masa Depan

Review buku: Komaruddin Hidayat, Imajinasi Islam, Sebuah Rekonstruksi Islam Masa Depan (Jakarta: Alvabet, 2021)

Islam menurut Komaruddin Hidayat, merupakan agama samawi (langit) yang diturunkan oleh Allah SWT melalui utusan-Nya, Muhammad saw., yang ajaran-ajarannya terdapat dalam kitab suci al-Quran dan sunah dalam bentuk perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia. Al-Quran turun dari Allah menjumpai Muhammad kemudian menyatu dan menginternalisasi dalam dirinya sedemikian solid, kukuh, yang pada urutannya melahirkan tradisi kenabian (sunnah) yang sangat berpengaruh pada jalannya sejarah umat Islam dan peradaban manusia. Muhammad menjadi aktor sejarah yang tak tertandingi kebesaran pengaruhnya. Muhammad yang terlahir dan tumbuh di wilayah padang pasir telah menyumbangkan model gerakan praksis dan pemikiran ketuhanan serta kemanusiaan yang terus berpijar menginspirasi dan menerangi zaman.

Ada dua periode yang dilalui Nabi, periode Makkah yaitu sejak turunnya wahyu pertama sampai dengan hijrah atau berpindahnya beliau bersama para pengikutnya ke Madinah, dan periode Madinah, yaitu sejak peristiwa hijrah sampai dengan wafatnya Nabi. Pada periode Makkah Nabi menyampaikan misi kenabian memperkenalkan ajaran Islam yang mengajarkan ajaran tauhid. Dan pada periode Madinah, dimulailah sebuah babak baru dalam catatan sejarah Islam. Babak di mana Islam mempunyai cikal-bakal dalam kehidupan politik. Nabi Muhammad bukan hanya sebagai pemimpin agama, tetapi beliau juga mempunyai kekuasaan politik, di mana penduduk Madinah menjadi Rakyatnya.

Sisi menarik dari sistem politik yang dibangun oleh Nabi adalah bahwa dalam Negara madinah itu dibangun dengan kondisi sosial penduduknya heterogen. Etnis Arab dengan beraneka suku, dan juga berbagai jenis keyakinan, Yahudi dengan beberapa sektenya, Nasrani serta masyarakat suku paganism yang belum mempunyai agama, serta Islam sendiri. Keanekaragaman ini dapat dipersatukan dalam suatu sitem politik yang dibangun oleh Nabi. Nabi Muhammad juga menjalin hubungan persahabatan antara umat Islam dengan penduduk non muslim. Hubungan persahabatan ini dituangkan dalam sebuah piagam yang isinya memberikan jaminan kemerdekaan beragama kepada umat Yahudi. Setiap warga Negara memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Seluruh warga Negara mempunyai kewajiban yang sama untuk membela keamanan negeri dari serangan luar. Dalam bidang sosial Nabi juga meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini dalam pandangan ketata negaraan sekarang disebut dengan konstitusi Madinah.

Namun demikian, dalam pandangan Prof. Dr. Komarudin Hidayat, secara historis perkembangan dan gerakan keislaman pasca kejayaannya hingga abad 12, tidak berjalan menggembirakan. Hal inilah yang melatarbelakangi lahirnya buku, “Imajinasi Islam”. Buku “Imajinasi Islam” yang ditulis oleh Prof. Komar ini—sebagaimana diakuinya—bukan hasil riset ilmiah yang sistematis, melainkan lebih merupakan refleksi subjektif penulisnya, menandai usianya ke-68 tahun, 18 Oktober 2021 besok.

Dalam pandangan Komar, dunia Islam-Arab yang pernah berjaya sampai abad ke-12 menurun lalu beralih ke tangan imperium Usmani dan berakhir dengan meletusnya Perang Dunia I. Sejak itu dunia Islam jauh tertinggal dari Eropa dalam membangun peradaban yang pernah jadi kebanggaannya, misalnya keunggulan ilmu pengetahuan, ekonomi, dan militer. Islam yang selalu dipuji dan diyakini jadi solusi kemanusiaan, dalam pandangan Komar, justru dunia Islam saat ini belum mampu menyelesaikan problemnya sendiri. Hal ini bertentangan dari imajinasi Komar tentang misi keislaman yang dibawa dan dipesankan Nabi Muhammad sebagai penebar cahaya dan energi peradaban bagi semesta. Dunia Islam sekarang terpecah ke dalam lorong-lorong sempit yang dipagari tembok sukuisme, dinastiisme, partaiisme, dan mazhabisme. Islam sebagai ajaran tekstual-normatif memang selalu berjarak, bahkan kadang kontradiktif, dengan Islam historis sehingga muncul istilah: Islam adalah satu, sekaligus juga beragam. Kita perlu bertanya pada diri sendiri, apakah imajinasi Islam yang kita pikirkan untuk hari ini dan esok?

Dalam pandangan Komar, kemunculan dan perkembangan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang bermula dari Mekkah dan Madinah merupakan keajaiban sejarah. Hanya dalam waktu dua dekade lanskap narasi masyarakat jahiliah Arab berubah secara revolusioner. Mekkah dan Madinah menjadi sumber mata air peradaban dunia, mirip sumur zamzam yang tak pernah kering dikonsumsi oleh jutaan manusia yang datang dari berbagai penjuru dunia. Ajaran dan pemeluknya terus tumbuh berkembang sampai hari ini, menembus batas benua, tidak saja terkonsentrasi di wilayah Arab. Bahkan muncul pusat-pusat kajian dan peradaban Islam di luar wilayah Arabi, menggantikan peran Baitul Hikmah yang didirikan Khalifah al-Makmun pada Abad Pertengahan.

Komar melalui buku ini mengajak kita untuk melakukan refleksi dengan belajar dari perkembangan mikroba dan makhluk kecil bernama kecoak. Sebelum manusia hadir di muka bumi ini, mikroba sudah hidup sejak 3,5 miliar tahun lalu, sementara kecoak telah berusia 350 juta tahun. Mikroorganisme, baik virus maupun bakteri, sudah ada jauh sebelum manusia hadir dan tetap bertahan berkat perjuangan dan kemampuannya beradaptasi dengan situasi baru. Survival of the fittest. Virus itu bagaikan parasit yang hidupnya selalu mencari inang untuk berkembang. Sedangkan bakteri lebih mandiri sebagai makhluk bernyawa. Sebagian besar bakteri memberi manfaat bagi hidup manusia. Sebagian kecil negatif, dan sebagian lagi oportunis mencari peluang yang menguntungkan untuk bisa bertahan hidup. Sesama bakteri rupanya juga saling memangsa.

Demikianlah, manusia juga terikat dengan hukum alam. Manusia dituntut mampu beradaptasi dengan situasi baru yang selalu berubah jika ingin bertahan hidup. Namun, yang sangat distingtif pada manusia bukan saja kemampuannya bertahan dan beradaptasi dalam berbagai situasi dan perubahan iklim serta kondisi alamnya sehingga jumlah populasinya terus berkembang, melainkan manusia memiliki akal budi. Dengan akal budinya manusia memproduksi berbagai idea, gagasan dan pemikiran dari zaman ke zaman secara berkesinambungan.

Demikian pula halnya dengan ajaran Islam yang terekam dalam al-Quran dan terpateri ke dalam sunnah Nabi, keduanya berkembang terus dan melahirkan varian-varian baru. Konsep Shahab Ahmed tentang hermeneutical engagement menjelaskan dinamika penafsiran atas penafsiran teks wahyu yang terus berkembang sehingga dunia Islam memiliki wajah dan karakter yang sangat kaya dan beragam sesuai dengan konteks sosial-historisnya.

Umat Islam hari ini semakin kritis dan sadar terhadap sisi gelap sejarah Islam pasca Rasulullah. Kita yang hidup hari ini mesti berterima kasih pada warisan Islam berupa ajaran luhur Muhammad serta berbagai inovasi dan kreasi para sahabat juga ulama-ilmuwan masa lalu, termasuk pelajaran mahal dari konflik antar sesama penguasa Islam. Dengan menerima semua warisan itu apa adanya disertai sikap kritis dan komitmen untuk meneruskan warisan yang baik, kita melangkah untuk menemukan kembali imajinasi Islam yang agung dan universal.

Ratusan buku telah ditulis para ahli, baik dari kalangan sarjana muslim maupun non-muslim, untuk mencari jawaban mengapa peradaban Islam tertinggal padahal pernah berjaya jadi matahari peradaban dunia antara abad 8-12 Masehi. Berbagai disiplin ilmu sejak dari politik, sejarah, antropologi, ekonomi, ekologi, teologi, hingga filsafat dan lainnya ikut mengkaji masalah itu.

Menurut Ahmet T. Kuru dan Mustofa Akyol, sebagaimana dikutip oleh Komar, salah satu sebab yang membuat dunia Islam tertinggal dalam membangun peradaban, termasuk sains, ekonomi dan politik, adalah terjadi krisis politik berkepanjangan yang menghancurkan prestasi peradaban yang dibangun berabad-abad. Terjadi perebutan kekuasaan dengan menjadikan agama dan ulama sebagai sumber legitimasi kekuasaan. Akibatnya, dunia Islam tidak memiliki pusat riset dan pengembangan keilmuan kelas dunia yang independen. Secara ekonomi dan politik, para ulama berada di bawah kontrol kekuasaan. Situasi ini diperburuk oleh tiadanya kelas bojuasi yang juga independen.Tanpa ulama dan kelas pedagang yang kuat dan berdiri di luar kekuasaan negara, ketika penguasa jatuh maka masyarakat ikut jatuh.

Situasi ini sangat berbeda dari peran agama Protestan di Eropa ketika memasuki era modern. Negara-negara Protestan justru memberikan kontribusi bagi munculnya peradaban. Mereka mendorong lahirnya kapitalisme awal dan munculnya berbagai lembaga keilmuan serta universitas kelas dunia di luar campur tangan negara. Sementara dunia Islam memasuki abad modern hanya menjadi konsumen.

Di sisi lain, Komar melihat bahwa ketertinggalan dunia Islam memiliki akar penyebab internal dan eksternal. Namun, penyebab eksternal posisinya sekunder, mengingat dunia Islam mewarisi peradaban yang sangat kaya dan pernah unggul di masa lalu. Beragama yang berkutat pada maqom fikih dan akidah (kalam), terlebih lagi masuk intervensi politik, pasti akan memunculkan pertengkaran terus-menerus. Bahkan, dalam sejarah pernah saling bunuh. Perbedaan tafsir atas ayat-ayat al-Quran dan sunnah Nabi sangat beragam sehingga melahirkan banyak mazhab dalam Islam. Mestinya yang lebih ditekankan adalah akhlak, cinta, dan ilmu pengetahuan. Bukankah ketiganya sangat ditekankan dalam al-Quran?

Dan, yang tak kalah krusialnya adalah posisi dan sikap negara terhadap agama sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan sebuah agama dan para pemeluknya. Dalam masyarakat Kristiani di Eropa, setelah melalui pengalaman dan pergulatan panjang akhirnya kekuasaan negara dan agama dipisahkan. Ide dan pengalaman ini lalu diterapkan di Amerika Serikat, mengingat banyak imigran intelektual Eropa yang hijrah ke Amerika karena menginginkan sebuah dunia baru yang bebas dari tekanan kekuasaan negara dan agama. Agama menjadi urusan pribadi, negara tidak boleh mencampuri. Namun, tidak berarti para politisi dan pejabat negara AS lalu menjadi sekuler, tidak beragama atau antiagama.

Sekularisasi yang terjadi di dunia Barat tidak lepas dari persepsi dan pemahaman mereka terhadap sosok Yesus sebagai pembawa ajaran Kristiani. Ingatan kolektif masyarakat Kristiani dan masyarakat Muslim tentang Yesus dan Muhammad sangat berbeda. Yesus mengakhiri kariernya di tiang salib. Secara teologis itu diyakini sebagai pertolongan dan kemenangan Tuhan mengalahkan kekuatan dosa-dosa manusia. Yesus berkurban atau dikurbankan demi keselamatan manusia. Namun secara politis-historis itu menunjukkan kekalahan di hadapan musuh-musuhnya.

Penggalan kisah ini sangat berbeda dari Muhammad yang di akhir hayatnya meraih kemenangan secara politis. Mekkah dan Madinah di bawah kendalinya. Meminjam istilah Montgomery Watt, Muhammad adalah prophet and statesman. Muhammad menyebarkan ajaran ketuhanan dan sekaligus juga mewariskan komunitas politik (political community). Bibel mengajarkan pemisahan antara kekuasaan raja dan pendeta, sedangkan al-Quran tidak membuat pemisahan. Muncul beragam penafsiran di kalangan intelektual muslim, apakah kehidupan dan karier Muhammad dalam aspek sosial-politik itu sebuah doktrin final yang mesti ditiru dan ditaati sebagaimana adanya sebagai sikap keagamaan, ataukah sesungguhnya merupakan peristiwa sejarah yang kontekstual dan kondisional? Artinya, hubungan agama dan negara adalah wilayah ijtihadi yang berkaitan dengan sejarah, bukan sebuah doktrin baku.

Dengan demikian, Muhammad sebagai Rasulullah posisinya tak tergantikan, tetapi sebagai aktor politik posisinya merupakan wilayah terbuka untuk ditafsirkan ulang sesuai tuntutan zaman. Oleh karena itu, bisa dipahami bahwa dalam Islam tak ada formula baku tentang sistem pemerintahan, apakah berupa kesultanan, kekhalifahan, atau republik. Hanya saja, mengingat ideologi nasionalisme dan republikanisme dengan sistem demokrasi merupakan fenomena modern, sekian belas abad lamanya dunia Islam menganut sistem kesultanan (dinastiisme). Baru memasuki abad ke-20 beberapa negara menerapkan demokrasi, namun pengaruh tradisi lama yang memberikan peran besar pada ulama dan militer masih kuat sehingga kecenderungan otoritarianisme masih kuat karena tidak memiliki basis kelas menengah sipil independen.

Mungkin hanya Indonesia yang pembentukan negaranya diperjuangkan dan dikawal dari bawah oleh kekuatan masyarakat. Gerakan sosial ini pada urutannya memberikan fondasi kultural-historis bagi sistem demokrasi di Indonesia setelah merdeka. Gerakan sosial yang dimotori Muhammadiyah (1912) dan NU (1926) merupakan contoh nyata dari organisasi Islam yang konsisten membela sistem demokrasi di Indonesia.

Di zaman modern, Indonesia yang letaknya jauh dari Arab, akses ke dunia luar semakin terbuka, sehingga membentuk konfigurasi budaya Nusantara semakin plural. Islam dan budaya Arab, Tiongkok, India, semuanya tumbuh berkembang memperkaya budaya nusantara. Oleh karenanya, ketika Islam masuk dan dipeluk masyarakat Nusantara, ekspresi dan artikulasi keberagamaannya melahirkan karakter khusus bercorak Indonesia. Umat Islam Indonesia secara demografis paling dominan serta memiliki aset berlimpah yang tidak dimiliki umat agama lain. Dengan melihat itu semua, umat Islam memiliki peluang dan panggilan paling besar dalam berkontribusi memajukan bangsa dan negara ini. Sebaliknya, jika bangsa ini tidak maju, secara kultural, moral dan politik pasti ada yang salah dalam tubuh umat Islam.

Buku setebal 130 halaman ini terdiri dari lima bagian. Bagian pertama, membahas tentang pergumulan membangun makna. Pada bagian ini Komar melakukan analisis trilogi jenjang eksistensi dan orientasi kehidupan manusia, mengingat aktor sejarah dan aktor pemeluk agama adalah manusia. Manusia beragama untuk mendapatkan makna dan tujuan hidup dengan menghubungkan diri pada Tuhan yang diyakini sebagai yang Mahabenar (al-Haqq). Tiga jenjang eksistensi dimaksud adalah manusia sebagai natural being, cultural being, dan spiritual being.

Pada bagian kedua, Komar secara kritis membahas formasi Islam awal yang meliputi pembahasan seputar posisi sentral Muhammad, Muhammad dan al-Quran, serta tema tema pokok ajaran Islam. Bagian ketiga, Komar menguraikan perlunya pendekatan kontekstual untuk mengembangkan produk-produk nash (teks), khususnya yang berkaitan dengan tema-tema muamalah. Bagian ini meliputi, kemunculan masyarakat Islam, universalitas dan lokalitas, islam historis dan meta-historis, dan ragam format penyebaran Islam.

Bagian keempat, Islam dan Jejaring peradaban kontemporer. Pada bagian ini Komar membahas identitas keislaman serta perkembangan Islam di Barat yang melahirkan pola hidup baru. Ketika iklim kebebasan semakin meluas yang difasilitasi oleh teknologi digital, setiap individu dan kelompok dengan mudah memperjuangkan identitasnya agar dikenal dan diakui orang lain. Pada titik ini, Komar tertarik melihat masa depan kemanusiaan yang lebih mengedepankan agenda dan kerja sama kemanusiaan universal ketimbang konfliktual. Sebab keragaman merupakan keniscayaan historis-sosiologis dan merupakan desain Tuhan, bukan menjadi sumber amunisi peperangan yang saling menghancurkan. Bagian ini meliputi, agama dan negara, masa depan agama, imajinasi Islam, dan Islam di Indonesia.

Bagian kelima, membahas tentang masa depan Islam. Bagian ini Komar menguraikan tentang spirit dan tradisi keislaman yang hingga kini masih kuat dan terus bertahan, bahkan berkembang mengglobal. Ibarat air, agama Islam masuk dan mengalir ke semua wilayah di berbagai belahan bumi dengan jenis tanah dan tanaman yang berbeda-beda karakternya. Jika ranah baru yang dimasukinya telah memiliki tradisi peradaban unggul, maka nilai-nilai Islam bisa mengisi dimensi tauhid, spiritualitas dan kemanusiaan untuk memperkukuhnya, sebagaimana ketika pada Abad Pertengahan umat Islam bertemu dengan peradaban Yunani, Romawi dan India, atau belakangan ini ketika Islam masuk ke dunia Barat.

Kekuatan buku ini terletak pada semangatnya untuk menjaga dan merawat prinsip-prinsip dasar Islam yang menekankan tauhid, kemanusiaan dan semangat membangun peradaban luhur sebagai wujud rahmatan lil’alamin. Pula, umat Islam harus secara proaktif mengikuti perkembangan mutakhir, termasuk dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan, perlunya memperjuangkan Islam yang beradab (civilized Islam) yang hidup berdampingan dengan peradaban dunia lain. Karenanya, peradaban Islam harus mampu berkembang secara konsisten dan memberikan kontribusi yang bermakna untuk peradaban dunia.

Berkembangnya pemeluk Islam dari hari ke hari jika tidak diikuti prestasi keilmuan dan kontribusi pada peradaban dunia, akan menjadikan dunia Islam diposisikan pada garis koordinat pinggiran yang tidak produktif, meski secara demografis besar.