Selamat Datang Di Website ZAINUDDINKAUMSARUNGAN Semoga Bermanfaat bagi para Pembaca yang Budiman !!!

Search

Memori at PASCASARJANA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.

STUDY ACADEMIC

STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".

MY FAMILY

BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.

MOTIVASI HIDUP

DALAM KEBINEKAAN.

FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED

TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.

Sejarah Islam masuk Fakfak

Syaikhona Maimoen Zubair: Author: Kanthongumur

Islam di Indonesia masuk pada zaman sahabat. Setelah perang shiffin yang terjadi pada tahun 657 M, ada sebagian kelompok sahabat atau tabi'in yang pergi berlayar mengarungi lautan yang pada akhirnya menetap di daerah Medan Sumatera Utara.

Khilafah Bani Abbas (Abbasiyah) yang berpusat di Baghdad Irak membuang para narapidana politik ke daerah Fakfak Irian. Mereka adalah orang-orang muslim yang kemudian bertempat di daerah Fakfak atau dalam bahasa Arab disebut dengan sebutan Wakwak. Khilafah Bani Abbas berkuasa pada tahun 750 sampai 1258 M. Dari sini kita mendapatkan pemahaman bahwa Islam masuk ke daerah Irian atau Papua antara tahun 750 M. sampai 1258 M, yang berarti setelah masuknya Islam ke Medan tadi. Dan diketahui bahwa Fakfak Irian termasuk daerah yang ada di Indonesia bagian timur.

Dari penjelasan di atas, kita mendapatkan pemahaman bahwa Islam yang masuk ke Indonesia dimulai dari daerah barat Indonesia (Medan) setelah tahun 657 M, kemudian disusul daerah timur Indonesia (Fakfak) setelah tahun 750 M, kemudian disusul dengan daerah tengah sekitar tahun 1082 (Gresik) dan sebelum tahun 1475an (Demak).

Jawa adalah daerah di antara Barat (Sumatera) dan Timur (Papua Irian), Bainas Saddain. Barat-Timur-Tengah.

Sejarah perjalanan Dzul Qornain yang mengelilingi dunia diceritakan dalam QS Al Kahfi sebagaimana disebutkan bahwa.

اِنَّا مَكَّنَّا لَهٗ فِى الْاَرْضِ وَاٰتَيْنٰهُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًاۙ ۝٨٤

Sesungguhnya Kami telah memberi kedudukan kepadanya di bumi dan Kami telah memberikan jalan kepadanya (untuk mencapai) segala sesuatu.

فَاَتْبَعَ سَبَبًا ۝٨٥

Maka, dia menyusuri suatu jalan.

حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِيْ عَيْنٍ حَمِئَةٍ وَّوَجَدَ عِنْدَهَا قَوْمًا ەۗ قُلْنَا يٰذَا الْقَرْنَيْنِ اِمَّآ اَنْ تُعَذِّبَ وَاِمَّآ اَنْ تَتَّخِذَ فِيْهِمْ حُسْنًا ۝٨٦

Hingga ketika telah sampai ke tempat terbenamnya matahari, dia mendapatinya terbenam di dalam mata air panas lagi berlumpur hitam. Di sana dia menemukan suatu kaum (yang tidak mengenal agama). Kami berfirman, “Wahai Zulqarnain, engkau boleh menghukum atau berbuat kebaikan kepada mereka (dengan mengajak mereka beriman).”

Perjalanan dilanjutkan menuju ke daerah timur sampai daerah sekitar Samudera Pasifik.

ثُمَّ اَتْبَعَ سَبَبًا ۝٨٩

Kemudian, dia mengikuti suatu jalan (yang lain).

حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلٰى قَوْمٍ لَّمْ نَجْعَلْ لَّهُمْ مِّنْ دُوْنِهَا سِتْرًاۙ ۝٩٠

Hingga ketika sampai di posisi terbitnya matahari (arah timur), dia mendapatinya terbit pada suatu kaum yang tidak Kami buatkan suatu pelindung bagi mereka dari (cahaya) matahari itu.

Perjalanan kemudian dilanjutkan ke daerah tengah tepatnya di daerah antara dua dinding pemisah, Bainas Saddain.

ثُمَّ اَتْبَعَ سَبَبًا ۝٩٢

Kemudian, dia mengikuti suatu jalan (yang lain lagi).

حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمَا قَوْمًاۙ لَّا يَكَادُوْنَ يَفْقَهُوْنَ قَوْلًا ۝٩٣

Hingga ketika sampai di antara dua gunung, dia mendapati di balik keduanya (kedua gunung itu) suatu kaum yang hampir tidak memahami pembicaraan.

Dari penjelasan ini, kita dapat memahami bahwa terdapat kesamaan perjalanan Dzul Qornain dengan masuknya Islam di Indonesia, yaitu Barat-Timur-Tengah.

Terkait masuknya Agama Islam yang masuk di Fakfak, Setelah Tim (melalui diskusi dan penelitian yang panjang), dalam seminar yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2025 menetapkan bahwa Islam masuk di Papua tepatnya di Fakfak jatuh pada tanggal 8 Agustus 1360 M atau yang bertepatan dengan tanggal 24 Romadhon 761 H., yang hari ini (08/08/2025) diperingati genap usianya yang ke 665 tahun.


Wallohu A'lam bis Showab.

Editor: Zainuddin

Peran Kiyai

PERAN KYAI

Kyai Tandur, Catur, Tutur, Sembur, dan Wuwur. semuanya Ada di NU.

  1. Kyai Tandur, yaitu Kyai yang mengasuh Pondok Pesantren, ngopeni para santri.
  2. Kyai Catur, yakni Kyai yang terjun ke dunia Politik, mengawal peraturan dan undang-undang yang berpihak pada kepentingan agama dan umat.
  3. Kyai Tutur, yaitu Kyai yang berdakwah di tengah masyarakat luas. Biasanya disebut Muballigh atau Da'i.
  4. Kyai Sembur, adalah Kyai yang menjadi rujukan masyarakat dalam berkonsultasi atau disebut dengan ahli suwuk.
  5. Kyai Wuwur, merupakan Kyai yang menjadi rujukan hukum para Kyai lainnya. Mereka ini adalah ahli fatwa, ahli hikmah, pengayom umat.

Para Kyai sebagaimana yang telah disebutkan diatas memiliki keahlian dan peran yang berbeda-beda, namun demikian mereka memiliki tujuan yang sama yaitu Li-Mashalihil Ummah yaitu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat.

Islam masa Depan

Review buku: Komaruddin Hidayat, Imajinasi Islam, Sebuah Rekonstruksi Islam Masa Depan (Jakarta: Alvabet, 2021)

Islam menurut Komaruddin Hidayat, merupakan agama samawi (langit) yang diturunkan oleh Allah SWT melalui utusan-Nya, Muhammad saw., yang ajaran-ajarannya terdapat dalam kitab suci al-Quran dan sunah dalam bentuk perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia. Al-Quran turun dari Allah menjumpai Muhammad kemudian menyatu dan menginternalisasi dalam dirinya sedemikian solid, kukuh, yang pada urutannya melahirkan tradisi kenabian (sunnah) yang sangat berpengaruh pada jalannya sejarah umat Islam dan peradaban manusia. Muhammad menjadi aktor sejarah yang tak tertandingi kebesaran pengaruhnya. Muhammad yang terlahir dan tumbuh di wilayah padang pasir telah menyumbangkan model gerakan praksis dan pemikiran ketuhanan serta kemanusiaan yang terus berpijar menginspirasi dan menerangi zaman.

Ada dua periode yang dilalui Nabi, periode Makkah yaitu sejak turunnya wahyu pertama sampai dengan hijrah atau berpindahnya beliau bersama para pengikutnya ke Madinah, dan periode Madinah, yaitu sejak peristiwa hijrah sampai dengan wafatnya Nabi. Pada periode Makkah Nabi menyampaikan misi kenabian memperkenalkan ajaran Islam yang mengajarkan ajaran tauhid. Dan pada periode Madinah, dimulailah sebuah babak baru dalam catatan sejarah Islam. Babak di mana Islam mempunyai cikal-bakal dalam kehidupan politik. Nabi Muhammad bukan hanya sebagai pemimpin agama, tetapi beliau juga mempunyai kekuasaan politik, di mana penduduk Madinah menjadi Rakyatnya.

Sisi menarik dari sistem politik yang dibangun oleh Nabi adalah bahwa dalam Negara madinah itu dibangun dengan kondisi sosial penduduknya heterogen. Etnis Arab dengan beraneka suku, dan juga berbagai jenis keyakinan, Yahudi dengan beberapa sektenya, Nasrani serta masyarakat suku paganism yang belum mempunyai agama, serta Islam sendiri. Keanekaragaman ini dapat dipersatukan dalam suatu sitem politik yang dibangun oleh Nabi. Nabi Muhammad juga menjalin hubungan persahabatan antara umat Islam dengan penduduk non muslim. Hubungan persahabatan ini dituangkan dalam sebuah piagam yang isinya memberikan jaminan kemerdekaan beragama kepada umat Yahudi. Setiap warga Negara memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Seluruh warga Negara mempunyai kewajiban yang sama untuk membela keamanan negeri dari serangan luar. Dalam bidang sosial Nabi juga meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini dalam pandangan ketata negaraan sekarang disebut dengan konstitusi Madinah.

Namun demikian, dalam pandangan Prof. Dr. Komarudin Hidayat, secara historis perkembangan dan gerakan keislaman pasca kejayaannya hingga abad 12, tidak berjalan menggembirakan. Hal inilah yang melatarbelakangi lahirnya buku, “Imajinasi Islam”. Buku “Imajinasi Islam” yang ditulis oleh Prof. Komar ini—sebagaimana diakuinya—bukan hasil riset ilmiah yang sistematis, melainkan lebih merupakan refleksi subjektif penulisnya, menandai usianya ke-68 tahun, 18 Oktober 2021 besok.

Dalam pandangan Komar, dunia Islam-Arab yang pernah berjaya sampai abad ke-12 menurun lalu beralih ke tangan imperium Usmani dan berakhir dengan meletusnya Perang Dunia I. Sejak itu dunia Islam jauh tertinggal dari Eropa dalam membangun peradaban yang pernah jadi kebanggaannya, misalnya keunggulan ilmu pengetahuan, ekonomi, dan militer. Islam yang selalu dipuji dan diyakini jadi solusi kemanusiaan, dalam pandangan Komar, justru dunia Islam saat ini belum mampu menyelesaikan problemnya sendiri. Hal ini bertentangan dari imajinasi Komar tentang misi keislaman yang dibawa dan dipesankan Nabi Muhammad sebagai penebar cahaya dan energi peradaban bagi semesta. Dunia Islam sekarang terpecah ke dalam lorong-lorong sempit yang dipagari tembok sukuisme, dinastiisme, partaiisme, dan mazhabisme. Islam sebagai ajaran tekstual-normatif memang selalu berjarak, bahkan kadang kontradiktif, dengan Islam historis sehingga muncul istilah: Islam adalah satu, sekaligus juga beragam. Kita perlu bertanya pada diri sendiri, apakah imajinasi Islam yang kita pikirkan untuk hari ini dan esok?

Dalam pandangan Komar, kemunculan dan perkembangan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang bermula dari Mekkah dan Madinah merupakan keajaiban sejarah. Hanya dalam waktu dua dekade lanskap narasi masyarakat jahiliah Arab berubah secara revolusioner. Mekkah dan Madinah menjadi sumber mata air peradaban dunia, mirip sumur zamzam yang tak pernah kering dikonsumsi oleh jutaan manusia yang datang dari berbagai penjuru dunia. Ajaran dan pemeluknya terus tumbuh berkembang sampai hari ini, menembus batas benua, tidak saja terkonsentrasi di wilayah Arab. Bahkan muncul pusat-pusat kajian dan peradaban Islam di luar wilayah Arabi, menggantikan peran Baitul Hikmah yang didirikan Khalifah al-Makmun pada Abad Pertengahan.

Komar melalui buku ini mengajak kita untuk melakukan refleksi dengan belajar dari perkembangan mikroba dan makhluk kecil bernama kecoak. Sebelum manusia hadir di muka bumi ini, mikroba sudah hidup sejak 3,5 miliar tahun lalu, sementara kecoak telah berusia 350 juta tahun. Mikroorganisme, baik virus maupun bakteri, sudah ada jauh sebelum manusia hadir dan tetap bertahan berkat perjuangan dan kemampuannya beradaptasi dengan situasi baru. Survival of the fittest. Virus itu bagaikan parasit yang hidupnya selalu mencari inang untuk berkembang. Sedangkan bakteri lebih mandiri sebagai makhluk bernyawa. Sebagian besar bakteri memberi manfaat bagi hidup manusia. Sebagian kecil negatif, dan sebagian lagi oportunis mencari peluang yang menguntungkan untuk bisa bertahan hidup. Sesama bakteri rupanya juga saling memangsa.

Demikianlah, manusia juga terikat dengan hukum alam. Manusia dituntut mampu beradaptasi dengan situasi baru yang selalu berubah jika ingin bertahan hidup. Namun, yang sangat distingtif pada manusia bukan saja kemampuannya bertahan dan beradaptasi dalam berbagai situasi dan perubahan iklim serta kondisi alamnya sehingga jumlah populasinya terus berkembang, melainkan manusia memiliki akal budi. Dengan akal budinya manusia memproduksi berbagai idea, gagasan dan pemikiran dari zaman ke zaman secara berkesinambungan.

Demikian pula halnya dengan ajaran Islam yang terekam dalam al-Quran dan terpateri ke dalam sunnah Nabi, keduanya berkembang terus dan melahirkan varian-varian baru. Konsep Shahab Ahmed tentang hermeneutical engagement menjelaskan dinamika penafsiran atas penafsiran teks wahyu yang terus berkembang sehingga dunia Islam memiliki wajah dan karakter yang sangat kaya dan beragam sesuai dengan konteks sosial-historisnya.

Umat Islam hari ini semakin kritis dan sadar terhadap sisi gelap sejarah Islam pasca Rasulullah. Kita yang hidup hari ini mesti berterima kasih pada warisan Islam berupa ajaran luhur Muhammad serta berbagai inovasi dan kreasi para sahabat juga ulama-ilmuwan masa lalu, termasuk pelajaran mahal dari konflik antar sesama penguasa Islam. Dengan menerima semua warisan itu apa adanya disertai sikap kritis dan komitmen untuk meneruskan warisan yang baik, kita melangkah untuk menemukan kembali imajinasi Islam yang agung dan universal.

Ratusan buku telah ditulis para ahli, baik dari kalangan sarjana muslim maupun non-muslim, untuk mencari jawaban mengapa peradaban Islam tertinggal padahal pernah berjaya jadi matahari peradaban dunia antara abad 8-12 Masehi. Berbagai disiplin ilmu sejak dari politik, sejarah, antropologi, ekonomi, ekologi, teologi, hingga filsafat dan lainnya ikut mengkaji masalah itu.

Menurut Ahmet T. Kuru dan Mustofa Akyol, sebagaimana dikutip oleh Komar, salah satu sebab yang membuat dunia Islam tertinggal dalam membangun peradaban, termasuk sains, ekonomi dan politik, adalah terjadi krisis politik berkepanjangan yang menghancurkan prestasi peradaban yang dibangun berabad-abad. Terjadi perebutan kekuasaan dengan menjadikan agama dan ulama sebagai sumber legitimasi kekuasaan. Akibatnya, dunia Islam tidak memiliki pusat riset dan pengembangan keilmuan kelas dunia yang independen. Secara ekonomi dan politik, para ulama berada di bawah kontrol kekuasaan. Situasi ini diperburuk oleh tiadanya kelas bojuasi yang juga independen.Tanpa ulama dan kelas pedagang yang kuat dan berdiri di luar kekuasaan negara, ketika penguasa jatuh maka masyarakat ikut jatuh.

Situasi ini sangat berbeda dari peran agama Protestan di Eropa ketika memasuki era modern. Negara-negara Protestan justru memberikan kontribusi bagi munculnya peradaban. Mereka mendorong lahirnya kapitalisme awal dan munculnya berbagai lembaga keilmuan serta universitas kelas dunia di luar campur tangan negara. Sementara dunia Islam memasuki abad modern hanya menjadi konsumen.

Di sisi lain, Komar melihat bahwa ketertinggalan dunia Islam memiliki akar penyebab internal dan eksternal. Namun, penyebab eksternal posisinya sekunder, mengingat dunia Islam mewarisi peradaban yang sangat kaya dan pernah unggul di masa lalu. Beragama yang berkutat pada maqom fikih dan akidah (kalam), terlebih lagi masuk intervensi politik, pasti akan memunculkan pertengkaran terus-menerus. Bahkan, dalam sejarah pernah saling bunuh. Perbedaan tafsir atas ayat-ayat al-Quran dan sunnah Nabi sangat beragam sehingga melahirkan banyak mazhab dalam Islam. Mestinya yang lebih ditekankan adalah akhlak, cinta, dan ilmu pengetahuan. Bukankah ketiganya sangat ditekankan dalam al-Quran?

Dan, yang tak kalah krusialnya adalah posisi dan sikap negara terhadap agama sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan sebuah agama dan para pemeluknya. Dalam masyarakat Kristiani di Eropa, setelah melalui pengalaman dan pergulatan panjang akhirnya kekuasaan negara dan agama dipisahkan. Ide dan pengalaman ini lalu diterapkan di Amerika Serikat, mengingat banyak imigran intelektual Eropa yang hijrah ke Amerika karena menginginkan sebuah dunia baru yang bebas dari tekanan kekuasaan negara dan agama. Agama menjadi urusan pribadi, negara tidak boleh mencampuri. Namun, tidak berarti para politisi dan pejabat negara AS lalu menjadi sekuler, tidak beragama atau antiagama.

Sekularisasi yang terjadi di dunia Barat tidak lepas dari persepsi dan pemahaman mereka terhadap sosok Yesus sebagai pembawa ajaran Kristiani. Ingatan kolektif masyarakat Kristiani dan masyarakat Muslim tentang Yesus dan Muhammad sangat berbeda. Yesus mengakhiri kariernya di tiang salib. Secara teologis itu diyakini sebagai pertolongan dan kemenangan Tuhan mengalahkan kekuatan dosa-dosa manusia. Yesus berkurban atau dikurbankan demi keselamatan manusia. Namun secara politis-historis itu menunjukkan kekalahan di hadapan musuh-musuhnya.

Penggalan kisah ini sangat berbeda dari Muhammad yang di akhir hayatnya meraih kemenangan secara politis. Mekkah dan Madinah di bawah kendalinya. Meminjam istilah Montgomery Watt, Muhammad adalah prophet and statesman. Muhammad menyebarkan ajaran ketuhanan dan sekaligus juga mewariskan komunitas politik (political community). Bibel mengajarkan pemisahan antara kekuasaan raja dan pendeta, sedangkan al-Quran tidak membuat pemisahan. Muncul beragam penafsiran di kalangan intelektual muslim, apakah kehidupan dan karier Muhammad dalam aspek sosial-politik itu sebuah doktrin final yang mesti ditiru dan ditaati sebagaimana adanya sebagai sikap keagamaan, ataukah sesungguhnya merupakan peristiwa sejarah yang kontekstual dan kondisional? Artinya, hubungan agama dan negara adalah wilayah ijtihadi yang berkaitan dengan sejarah, bukan sebuah doktrin baku.

Dengan demikian, Muhammad sebagai Rasulullah posisinya tak tergantikan, tetapi sebagai aktor politik posisinya merupakan wilayah terbuka untuk ditafsirkan ulang sesuai tuntutan zaman. Oleh karena itu, bisa dipahami bahwa dalam Islam tak ada formula baku tentang sistem pemerintahan, apakah berupa kesultanan, kekhalifahan, atau republik. Hanya saja, mengingat ideologi nasionalisme dan republikanisme dengan sistem demokrasi merupakan fenomena modern, sekian belas abad lamanya dunia Islam menganut sistem kesultanan (dinastiisme). Baru memasuki abad ke-20 beberapa negara menerapkan demokrasi, namun pengaruh tradisi lama yang memberikan peran besar pada ulama dan militer masih kuat sehingga kecenderungan otoritarianisme masih kuat karena tidak memiliki basis kelas menengah sipil independen.

Mungkin hanya Indonesia yang pembentukan negaranya diperjuangkan dan dikawal dari bawah oleh kekuatan masyarakat. Gerakan sosial ini pada urutannya memberikan fondasi kultural-historis bagi sistem demokrasi di Indonesia setelah merdeka. Gerakan sosial yang dimotori Muhammadiyah (1912) dan NU (1926) merupakan contoh nyata dari organisasi Islam yang konsisten membela sistem demokrasi di Indonesia.

Di zaman modern, Indonesia yang letaknya jauh dari Arab, akses ke dunia luar semakin terbuka, sehingga membentuk konfigurasi budaya Nusantara semakin plural. Islam dan budaya Arab, Tiongkok, India, semuanya tumbuh berkembang memperkaya budaya nusantara. Oleh karenanya, ketika Islam masuk dan dipeluk masyarakat Nusantara, ekspresi dan artikulasi keberagamaannya melahirkan karakter khusus bercorak Indonesia. Umat Islam Indonesia secara demografis paling dominan serta memiliki aset berlimpah yang tidak dimiliki umat agama lain. Dengan melihat itu semua, umat Islam memiliki peluang dan panggilan paling besar dalam berkontribusi memajukan bangsa dan negara ini. Sebaliknya, jika bangsa ini tidak maju, secara kultural, moral dan politik pasti ada yang salah dalam tubuh umat Islam.

Buku setebal 130 halaman ini terdiri dari lima bagian. Bagian pertama, membahas tentang pergumulan membangun makna. Pada bagian ini Komar melakukan analisis trilogi jenjang eksistensi dan orientasi kehidupan manusia, mengingat aktor sejarah dan aktor pemeluk agama adalah manusia. Manusia beragama untuk mendapatkan makna dan tujuan hidup dengan menghubungkan diri pada Tuhan yang diyakini sebagai yang Mahabenar (al-Haqq). Tiga jenjang eksistensi dimaksud adalah manusia sebagai natural being, cultural being, dan spiritual being.

Pada bagian kedua, Komar secara kritis membahas formasi Islam awal yang meliputi pembahasan seputar posisi sentral Muhammad, Muhammad dan al-Quran, serta tema tema pokok ajaran Islam. Bagian ketiga, Komar menguraikan perlunya pendekatan kontekstual untuk mengembangkan produk-produk nash (teks), khususnya yang berkaitan dengan tema-tema muamalah. Bagian ini meliputi, kemunculan masyarakat Islam, universalitas dan lokalitas, islam historis dan meta-historis, dan ragam format penyebaran Islam.

Bagian keempat, Islam dan Jejaring peradaban kontemporer. Pada bagian ini Komar membahas identitas keislaman serta perkembangan Islam di Barat yang melahirkan pola hidup baru. Ketika iklim kebebasan semakin meluas yang difasilitasi oleh teknologi digital, setiap individu dan kelompok dengan mudah memperjuangkan identitasnya agar dikenal dan diakui orang lain. Pada titik ini, Komar tertarik melihat masa depan kemanusiaan yang lebih mengedepankan agenda dan kerja sama kemanusiaan universal ketimbang konfliktual. Sebab keragaman merupakan keniscayaan historis-sosiologis dan merupakan desain Tuhan, bukan menjadi sumber amunisi peperangan yang saling menghancurkan. Bagian ini meliputi, agama dan negara, masa depan agama, imajinasi Islam, dan Islam di Indonesia.

Bagian kelima, membahas tentang masa depan Islam. Bagian ini Komar menguraikan tentang spirit dan tradisi keislaman yang hingga kini masih kuat dan terus bertahan, bahkan berkembang mengglobal. Ibarat air, agama Islam masuk dan mengalir ke semua wilayah di berbagai belahan bumi dengan jenis tanah dan tanaman yang berbeda-beda karakternya. Jika ranah baru yang dimasukinya telah memiliki tradisi peradaban unggul, maka nilai-nilai Islam bisa mengisi dimensi tauhid, spiritualitas dan kemanusiaan untuk memperkukuhnya, sebagaimana ketika pada Abad Pertengahan umat Islam bertemu dengan peradaban Yunani, Romawi dan India, atau belakangan ini ketika Islam masuk ke dunia Barat.

Kekuatan buku ini terletak pada semangatnya untuk menjaga dan merawat prinsip-prinsip dasar Islam yang menekankan tauhid, kemanusiaan dan semangat membangun peradaban luhur sebagai wujud rahmatan lil’alamin. Pula, umat Islam harus secara proaktif mengikuti perkembangan mutakhir, termasuk dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan, perlunya memperjuangkan Islam yang beradab (civilized Islam) yang hidup berdampingan dengan peradaban dunia lain. Karenanya, peradaban Islam harus mampu berkembang secara konsisten dan memberikan kontribusi yang bermakna untuk peradaban dunia.

Berkembangnya pemeluk Islam dari hari ke hari jika tidak diikuti prestasi keilmuan dan kontribusi pada peradaban dunia, akan menjadikan dunia Islam diposisikan pada garis koordinat pinggiran yang tidak produktif, meski secara demografis besar.

Pemotongan hewan Qurban dan Sholat Id di hari Jum'at

Keutamaan pemotongan hewan Qurban dan Sholat Id di hari Jum'at

Syeikh Wahbah Az-Zuhaily dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu mengatakan.

للفقهاء خلافات جزئية في أول وقت التضحية وآخره، وفي كراهية التضحية في ليالي العيد. لكنهم اتفقوا على أن أفضل وقت التضحية هو اليوم الأول قبل زوال الشمس؛ لأنه هو السنة

“Ada perbedaan pendapat ulama fikih terkait awal dan akhir waktu penyembelihan hewan kurban, serta kemakruhan menyembelih di malam hari. Tetapi, mereka seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih kurban ialah hari pertama (10 Dzulhijah) hari nahr sebelum tergelincirnya matahari, karena hal itu sunah.”

Kesunahan waktu penyembelihan ini didasarkan pada hadits riwayat Al-Baro’ bin ‘Azib bahwa Rasulullah SAW berkata:

إن أول مانبدأ به يومنا هذا: أن نصلي، ثم نرجع، فننحر، فمن فعل ذلك، فقد أصاب سنتنا، ومن ذبح قبل ذلك، فإنما هو لحم قدمه لأهله، ليس من النُسُك في شيء

“Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).

Kendati waktu penyembelihan qurban ada empat hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijah, tetapi lebih baiknya penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari pertama (10 Dzulhijjah) hari nahr sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunahan sekaligus keutamaannya.

Selanjutnya Saat hari raya Idul Adha dan atau Idul Fitri jatuh pada hari Jum'at, muncul bahan diskusi di sebagian kaum Muslim. Ketika menunaikan sholat Id di Jum'at pagi, apakah sholat Jum'at tetap wajib dilakukan? Hal ini dikarenakan ada hadits tentang keringanan (rukhshah) atas kewajiban sholat Jum'at bagi orang pedalaman yang menghadiri pelaksanaan sholat id di kota pada pagi harinya. قال: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَصَ فِي الْجُمْعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ Artinya, “Rasulullah menjalankan sholat Id kemudian memberikan keringanan (rukhshah) perihal tidak mengikuti shalat Jum'at. Rasulullah kemudian bersabda, ‘Siapa yang ingin sholat Jum'at, silakan!’" (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim).

Pandangan para ulama berbeda pendapat tentang sholat Jum'at jika bertepatan dengan Idul Adha atau Idul Fitri, berikut rinciannya:

Madzhab Hanafi (Hanifah) Menyatakan tetap diwajibkan shalat Jumat, tanpa pengecualian. Tidak ada pengaruh antara sholat Id dan sholat Jum'at. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri dan tetap dilaksanakan jika syaratnya terpenuhi.

Madzhab Ahmad bin Hanbal Menyatakan ketidakwajiban sholat Jum'at bagi penduduk kota dan penduduk pedalaman. Kewajiban sholat Jum'at telah gugur sebab pelaksanaan shalat id pada pagi hari. Penduduk kota dan pedalaman dapat menggantinya dengan shalat dhuhur.

Madzhab Syafi'i dan Maliki Madzhab ini mewajibkan tetap melaksanakan sholat Jum'at meskipun telah menjalankan sholat Id. Hukum sholat Jum'at tetap dilaksanakan meskipun bersamaan dengan hari raya.

Sejarah adanya rukhsoh untuk tidak sholat Jum'at adalah bagi mereka yang tinggal di pedalaman, karena mereka jauh ke kota untuk sholat Id pada pagi harinya. Menyebabkan kesulitan bagi mereka jika kembali untuk sholat Jum'at di siang harinya. Seperti di zaman awal Islam, ada sahabat yang jarak rumahnya dengan Madinah sejauh 4 km, bahkan lebih dari itu, dan harus ditempuh melewati padang pasir dan ditempuh dengan jalan kaki. Sedangkan sekarang, apalagi di Indonesia, di antaranya di pulau Jawa yang mayoritas umat Islam sangatlah mudah dan tidak dijumpai kesulitan dalam melakukan perjalanan ke masjid. Apalagi hampir di setiap daerah maupun perkampungan dapat dijumpai masjid-masjid.

Namun demikian, ulama dari mazhab Syafi’i memberi keringanan bagi penduduk pedalaman yang telah bersusah payah menghadiri pelaksanaan shalat Id. Berikut kesimpulan dari pendapat ulama madzhab ini:

  1. Orang yang Dekat dengan Masjid Tetap wajib shalat Jum'at, meskipun sudah melaksanakan shalat Id. Yaitu bagi mereka yang jaraknya dekat atau tidak ada kesulitan akses menuju ke masjid untuk sholat keduanya.
  2. Orang yang Tinggal Jauh dengan Masjid Tidak diwajibkan sholat Jum'at dan dapat diganti dengan sholat dhuhur. Yaitu bagi mereka yang tinggal jauh (pedalaman) dari masjid, jika setelah shalat Id mereka kesulitan (susah payah) kembali untuk shalat Jum'at.

Ulama' Mujaddid

Salah satu bocoran menarik yang disampaikan oleh Rasulullah Saw, terkait dengan siklus yang terjadi pada umat Islam sepanjang sejarah adalah keberadaan ulama-ulama di setiap kurun yang akan menjadi mujaddid atau pembawa pembaharuan dalam tubuh umat Islam. Hal ini disampaikan oleh Rasulullah dalam sebuah riwayat:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فِيمَا أَعْلَمُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

Artinya: dari Abu Hurairah yang aku tahu hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap seratus tahun Allah mengutus kepada umat ini seseorang yang akan memperbaharui agama ini (dari penyimpangan)."

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud, dalam bab al-Malahim: peristiwa dalam satu abad, no. 3740/4291. Hadis serupa juga diriwayatkan oleh al-Hakim dan Al-baihaqy, sama-sama dari jalur Abi Hurairah. Al-Hafizh al-‘Iraqi mengatakan bahwa sanad hadis tersebut kualitasnya Shahih.

Proses Tajdid di sini dapat dipahami merupakan ulama yang memiliki pengaruh besar terhadap umat Islam dengan sumbangsih mereka dalam ilmu pengetahuan, misalnya memberantas penyimpangan yang muncul, menghasilkan karya monumental, melakukan aktualisasi terhadap ajaran Islam dan lain sebagainya. Dalam kitab Al Ulama Al Mujaddidun, Syaikh Maemoen Zubair sendiri mengartikan Mujaddid itu sebagai ulama yang menerangkan Sunnah dan melenyapkan bid’ah, memperbanyak dan menolong ilmu agama.

Jika melihat kemunculan para tokoh-tokoh besar yang memberikan sumbangsih besar terhadap agama Islam pada lintasan abad, maka tentu saja yang mengisi pos-pos mujaddid pada abad pertama Hijriah adalah mereka para sahabat Rasulullah Saw. mereka saat itu memang belum membuat rumusan-rumusan cabang ilmu keislaman atau menghasilkan karya tulis apapun kepada kita, tetapi dalam kurun waktu tersebut mereka menyibukkan diri pada sesuatu yang lebih besar, mulai dari pengumpulan, pembukuan dan pembakuan penulisan mushaf Alquran, pemberian tanda baca Alquran, peletak dasar kaidah keshahihan riwayat, pelaku aktif kegiatan fatwa dan ijtihad pertama setelah terputusnya wahyu dan sepeninggal Rasulullah Saw, dan tentu saja perluasan wilayah dan penambahan jumlah kaum muslimin. Dengan demikian, mujaddid pada abad pertama adalah mereka para sahabat sesuai dengan besaran sumbangsih dan pengaruh mereka masing-masing.

Setelah berlalunya era para sahabat, maka tampillah para tabi’in. mereka tentu saja menghadapi tantangan dan tugas yang berbeda dengan pendahulu mereka para Sahabat. Di antara porsi besar dari sumbangsih mereka adalah proses dokumentasi riwayat dari Rasululah Saw melalui catan dan tulisan, mereka melakukan hal tersebut sampai berkelana dari satu ke kota lainnya yang dikenal sebagai tempat keberadaan para Sahabat, mulai dari Mekkah, Kufah, Syam hingga Mesir. Sehingga berbagai petunjuk dari Rasulullah yang terekam dari perkataan dan perbuatan beliau dapat terakses hingga sekarang.

Pada era berikutnya, sumbangsih dan peran sebagai Mujaddid bisa dikatakan terus mengerucut pada sekelompok orang saja, setelah pada dua era sebelum mereka ada sangat banyak individu dari kalangan sahabat dan tabi’in yang layak masuk dalam kategori tersebut. Seiring dengan periwayatan dan dokumentasi hadis yang tetap terus berjalan, maka kegiatan peletakan dasar-dasar keilmuan dan ijtihad mulai semakin meningkat kebutuhannya, maka tampillah para ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad Ibn Hanbal dan para ulama lain yang seperti mereka. Di tangan mereka dalil-dalil Syari’at diolah mulai dari ayat Alquran, hadis, ijma’ dan qiyas.

Pada masa seterusnya, tantangan yang di hadapi dunia Islam terus berubah, islam semakin meluas, interaksi dengan adat budaya berbagai bangsa tidak dapat terelakkan, masuknya pengaruh filsafat dari berbegai aliran dan belahan dunia, serta dinamika politik muali dari keruntuhan, pergantian dan kemunculkan berbagai kekuatan politik yang terjadi di wilayah Islam serta dijalankan oleh umat Islam sendiri pada akhirnya memberikan pengarauh yang sangat besar paa tantangan dan tugas para ulama di masa tersebut.

Pada abad keempat muncul Imam Abu Bakar al-Baqilani seorang qadhi dan ahli ilmu kalam, kemudian pada abad kelima muncul Imam Ghazali, seorang ulama yang kelak meninggalkan berbagai karya besar dan monumental dalam bidang ilmu kalam, filsafat, ushul Fiqih dan fiqih, beliau juga punggawa yang menuliskan pendapat dan simpulan fiqih syafi’i pada masa tersebut. Selanjutnya pada abad keenam, muncul Imam Rafi’i dan Imam Nawawi yang melanjutkan keras Imam Ghazali, apalagi Imam Nawawi juga meninggalkan sangat banyak karya tulis dalam bidang fiqih dan hadis, mulai dari yang ringkas hingga yang sangat tebal. Mereka berdua menghasilkan sumbangsih dalam kegiatan Tarjih berbagai pendapat dan riwayat yang diperhitungkan dalam Mazhab Syafi’i.

Pada abad ketujuh ada Ibn Daqiq al-‘Aid, seorang yang digelari sulthan nya para ulama di masanya. Pada abad kedelapan muncul Syaikhul Islam Jalaluddi al-Bulqaini. Selanjutnya, pada abad kesembilan kita mengenal imam Jalaluddin al-Suyuthi, seorang ulama yang membaktikan akhir hidupnya untuk menulis hingga melahirkan puluhan judul kitab yang sangat bernilai, karya-karyanya tersebar dalam berbagai cabang ilmu mulai dari Fiqih, hadis, ilmu alquran, tafsir dan bahasa. Bahkan beliau layak ditasbihkan sebagai pelopor dalam ilmu Alquran dan perumusan kaidah-kaidah fiqih.

Pada abad kesepuluh kita mengenal Imam Ali al-Syibramalisy dan Imam Ibn Hajar al-Haitsami. Nama yang disebutkan terkahir adalah punggawa tarjih mazhab Syafi’i era ketiga setelah duet imam Rafi’i dan Nawawi. Ibn Hajar juga kemudian menjadi guru dari banyak ulama besar Syafi’iyah. Abad ini dapat dikatakan adalah masa-masa awal merosotnya pengetahuan di dunia Islam dan mulai diungguli oleh peradaban Barat.

Pada abad kesebelas, kita mengenal al-Imam Ja’far al-Barzanji penulis kitab maulud Nabi yang masyhur, kemudian al-Habib al-Sayyid ‘Abdullah al-Haddad penulis banyak kitab yang menjadi rujukan Ahlussunah wal Jama’ah untuk melawan arus pemikiran yang berlainan dengannya. Selanjutnya pada abad kedua belas kita mengenal al-Imam al-Murtadha al-Zabidi yang juga rujukan penting bagi para ulama Ahlussunah di masanya. Beliau juga tercatat memiliki murid yang kemudia melahirkan rantai ulama besar Nusantara di kemudian hari di mulai dari KH. Abdul Manan, kemudian anaknya KH Abdullah, kemudian muridnya Syaikh Mahfuzh Termas, kemudian Kyai Faqih Maskumambang, kemudian muridnya Kyai Zubair Dahlan. Pada abad kedua belas juga Sayyid Ahmad al-Marzuqi penulis kitab ‘Aqidat al-Awwam.Pada Abad ketiga belas kita mengenal Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, Sayyid Bakr Syatha (penulis Hasyiyah I’anat al-Thalibin). Dan berbagai ulama yang lain yang memiliki sumbangsih besar hingga sekarang. Pada abad ketiga belas dan seterusnya sepertinya agak kesulitan untuk mencatat satu dua nama sebagai Mujaddid. Hingga Syaikh Memoen Zubair mengalihkan pembahasan pada beberapa tema tajdid yang diperhatikan oleh para ulama dalam dua abad belakangan. Namun beliau memunculkan beberapa nama ulama di dalamnya seperti Mahmud Syaltut, Syaikh Yasin al-Fadani, Syaikh Yusuf al-Qardhawi, dan lain-lain.

Penjelasan Syaikh Maemoen Zubair tentu saja tidak berlaku secara mutlak, membuat penilaian nama para mujaddid dalam satu abad tentu saja bukan hal yang mudah, mengingat tentu saja ada banyak ulama yang juga tidak kalah besar pengaruhnya dalam setiap abad, di luar nama-nama yang disebutkan di atas. Penilaian yang dibuat oleh Syaikh Memoen Zubair ini tentu tidak lepas dari perspektif subjektif beliau.

Kita melihat nama-nama para ulama di atas banyak diambil dari para tokoh spesialis fiqih. Padahal jika melihat dengan perspektif ilmu hadis misalnya, tentu saja nama-nama Seperti Imam Bukhari, al-Baihaqi, Daruquthni, Ibn Hajar al-‘Ashqalani dan lain-lain layak untuk juga dimasukkan. Kemudian jika melihat dalam sudut pandang ilmu Alquran dan tafsir, tentu saja nama seperti al-Thabari, Ibn Katsir dan lain-lain juga layak.

Selain itu nama-nama di atas juga dominan dengan nama para punggawa mazhab Syafi’iy. Padahal jika menggunakan sudut pandang mazhab yang lain, nama-nama seperti al-Sarkhasi, ibn Rusyd, Ibn Hazm, Ibn Qudamah dan lain sebagainya juga tidak kalah besar pengaruhnya.

Kita melihat pada abad-abad terakhir , Syaikh maemoen Zubair juga mulai mengerucutkan pada nama-nama ulama yang memiliki pengaruh besar di dunia islam Nusantara. jika melihat sudut pandang umat Islam di belahan dunia lain tentu saja, masi banyak nama ulama yang lain yang juga layk untk dikategirikan sebagai Mujaddid di wilayah tertentu yang lain.

Namun, pada akhirnya kita dapat mengambil pelajaran besar berkaitan dengan para ulama mujaddid di setiap zaman, bahwa mereka akan terus bermunculan di setiap waktu dan tempat dengan sumbangsih yang berbeda-beda, menghadapi tantangan dan tugas yang berbeda-beda. Itulah yang telah dinubuatkan oleh Rasululah Saw. Bahwa agama Islam tidak akan pernah dapat dimusnahkan.

Kanthong umur