Selamat Datang Di Website ZAINUDDINKAUMSARUNGAN Semoga Bermanfaat bagi para Pembaca yang Budiman !!!

Search

Memori at PASCASARJANA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.

STUDY ACADEMIC

STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".

MY FAMILY

BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.

MOTIVASI HIDUP

DALAM KEBINEKAAN.

FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED

TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.

Pendekatan Sosiologis Pendidikan Study Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakan
Secara sederhana sosiologi dipahami sebagai suatu disiplin ilmu tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan,serta berbagai gejala sosial yang saling berhubungan. Dalam sejarah perkembangannya, sosiologi termasuk dalam disiplin ilmu yang masih muda usianya (dalam perspektif barat).

Berawal dari Ibn Khaldun, dengan konsep pemikirannya yang sudah menjurus kepada pemahaman terhadap gejala sosial yang berkembang di daerah arab dan beberapa daerah lain sekitarnya, menyusul kemudian Comte dengan objek pengamatan yang sama (yaitu;masyarakat), dan diteliti dengan metode ilmiah. Akhirnya di tangan Comte lahir suatu cabang ilmu yang diperkenalkannya dengan nama”sosiologi”.[1]
Berkaitan dengan studi keislaman dan keberadaan masyarakat muslim saat ini, maka dalam makalah ini nantinya akan diuraikan sosiologi sebagai sebuah pendekatan dapat dijadikan sarana dan alat yang dapat membawa studi-studi keislaman kepada pengkajian yang lebih dinamis terhadap gejala-gejala yang terjadi dalam masyarakat.
Kajian terhadap bidang keilmuan tidak dapat meninggalkan Pendekatan serta Metodologi, kedua hal tersebut acapkali disebut lebih penting dari materi keilmuan itu sendiri. Sehingga tidak berlebihan jika Atho Mudzhar menyatakan bahwa Pendekatan dan Metodologi sangat penting untuk mengetahui derajat keilmuan yang dihasilkan dari sebuah studi tanpa terkecuali dalam studi Islam.[2] Mempelajari bagaimana Islam semestinya dikaji merupakan hal yang penting agar pemahamaan tentang Islam tidak berhenti pada aspek normatif-dogmatif, tetapi juga bagaimana ajaran-ajaran normatif dalam Islam dapat hidup di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat atau biasa disebut sebagai kajian Islam sosiologis.
Melihat dari pentingnya kajian Islam Sosiologis, dalam tulisan ini ingin menjawab tentang bagaimana Islam sebagai agama dapat dikaji dengan perangkat ilmu sosial (baca: sosiologi)? Serta bagaimana bentuk-bentuk studi Islam dengan pendekatan sosiologi? Dan bagaimana fungsi teori dalam penelitian sosial?Guna menjawab kesemua pertanyaan tersebut, terlebih dahulu dijelaskan pengertian sosiologi sebagai ilmu, serta menjelaskan agama sebagai budaya dan gejala sosial, dan perdebatan terkait kedudukan ilmu sosial dalam kerangka keilmuan.
B.     Rumusan Masalah
Dari kajian latar belakang masalah diatas penulis dapat merumuskan masalah masalah yang erat kaitanya dengan :
1.      Apa yang dimaksud dengan ilmu sosiologi ?
2.      Bagaimana bentuk study Islam terhadap pendekatan Sosiologi ?
3.      Dan bagaimana fungsi teori social ?
C.     Tujuan Pembahasan
Penulis dalam pembuatan Makalah ini tentu mempuanyai maksud dan tujuan terkait isi makalah :
1.      Mengetahui makna sesungguhnya apa itu sosiologi
2.      Mengetahui bentuk bentuk pendekatan Sosiologis
3.      Mengetahui dan membedakan teori  dengan manfaat mempelajari Ilmu sosiologi.

  
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PENDEKATAN SOSIOLOGI
Secara etimologi, kata sosiologi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata Socius yang berarti teman dan Logos yang berarti berkata atau teman bicara.Jadi sosiologi artinya berbicara tentang manusia yang berteman atau bermasyarakat.[3]
Sedangkan secara terminologi sosiologi mengandung pengertian-pengertian sebagai berikut :
1.      Sosiologi adalah suatu disiplin ilmu yang luas dan mencakup berbagai hal, dan ada banyak jenis sosiologi yang mempelejari sesuatu yang berbeda dengan tujuan yang berbeda-beda pula.[4]
2.      Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan,yakni hubungan antara manusia dengan manusia,manusia dengan kelompok,kelompok dengan kelompok,baik formil maupun non formil,baik statis maupun dinamis.[5]
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
Sedangkan istilah “Pendekatan” merupakan kata terjemahan dari bahasa inggris, approach. Jadi Maksudnya Pendekatan Sosiologi adalah sesuatu disiplin ilmu untuk dijadikan landasan kajian sebuah studi atau penelitian menggunakan logika-logika dan teori dalam masyarakat untuk menggambarkan fenomena sosial.[6]
Masih banyak lagi defenesi-defenisi yang dikemukakan oleh berbagai tokoh sosiologi,namun dapat dilihat dari setiap defenisi itu secara garis besar terdapat persamaan dan keselarasan antara satu dengan lainnya,jadi pengertian-pengertian yang dikemukakan dalam makalah ini, kiranya sudah dapat mewakili dari berbagai defenisi lainnya.
B.     TEORI PENDEKATAN SOSIOLOGI
Dalam pendekatan sosiologi setidaknya ada empat jenis teori pendekatan sosiologi yang dipergunakan dalam mengkaji, yaitu :[7]
1.  Teori Evolusionisme
Yaitu mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam pola masyarakat yang berbeda.
Contoh : paham wahabi di Indonesia. Bagaimana dapat berkembang sama seperti paham wahabi di damaskus, Timur Tengah. Apakah pengaruh proses globalisasi akan sama mempengaruhi keluarga muslim dinegara berkembang sama seperti yang ditemui di barat.
2.  Teori Intraksionisme
Yaitu memusatkan perhatian pada interaksi antara individu dan kelompok. Interaksi ini terjadi bisa dengan menggunakan simbol-simbol masyarakat.
Contoh : Bulan-Bintang merupakan simbol bagi ummat muslim, begitu juga dengan adanya masjid (tempat ibadah), masjid menjadi simbol bahwa masyarakat setempat adalah pemeluk islam. Adzan digunakan sebagai isyarat bagi kaum muslim untuk menunaikan ibadah.

3.  Teori Fungsionalisme
Masyarakat dipandang sebagai suatu jaringan kerja sama satu kelompok yang saling membutuhkan satu sama lain dalam suatu sistem yang harmonis. Salah satu prinsip teori fungsional menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.
Contoh : hakim berperan dan berfungsi sebagai penegak keadilan. Ulama berperan sebagai orang yang diikuti ijtihadnya.
4.  Teori Konflik
Teori konflik yakni teori yang kepercayaan bahwa setiap masyarakat mempunyai kepentingan (interst) dan kekuasaan (power) yang merupakan pusat dari segala hubungan sosial.
Contoh : nilai dan gagasan-gagasan selalu dipergunakan sebagai senjata untuk melegitimasi kekuasaan.
C.     AGAMA SEBAGAI FENOMENA SOSIOLOGI
Penjelasan yang bagaimanapun tentang agama, tidak akan pernah tuntas tanpa menyertakan aspek sosiologisnya. Agama yang menyakut kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia di mana kita memiliki catatan, termasuk yang biasa diketengahkan dan ditafsirkan oleh ahli arkeologi.
Dalam masyarakat yang sudah mapan agama merupakan salah satu struktur institusional penting yang melengkapi kesluruhan sistem sosial, akan tetapi masalah agama berbeda dengan masalah hukum, yang lazim menyangkut alokasi serta pengendalian kekuasaan. Berbeda dengan lembaga ekonomi yang berkaitan dengan kerja, produksi dan pertukaran dan juga berbeda dengan lembaga keluarga yang mengatur serta memolakan hubungan antar jenis kelamin, agar generasi yang diantaranya berkaitan dengan pertalian keturunan serta kekerabatan.
Thomas F. Odea mengatakan “masalah inti dari agama tampaknya menyangkut sesuatu yang masih kabur serta tidak dapat diraba, yang realitas empirisnya sama sekali belum jelas, ia menyangkut dunia luar. Hubungan manusia dan sikapnya terhadao dunia luar itu dan dengan apa yang dianggap manusia sebagai implikasi praktis dari dunia luar tersebut terhadap kehidupan manusia”.[8]
Perbandingan aktivitas agama dengan aktivitas lain, atau perbandingan lembaga keagamaan dengan lembaga sosial lain, menujukkan bahwa agama dalam pautannya dengan masalah yang tidak dapat diraba tersebut merupakan sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang sepele dibandingkan dengan masalah pokok manusia.
Namun kenyataan menunjuk lain, sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dapat transedensinya mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk assosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Disamping itu, agama telah diceritakan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublim, sebagai sejumlah sumber moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu sebagai sesutau memuliakan dan membuat manusia beradab. Tetapi agama juga dituduh sebagai penghambat kemajuan manusia dan mempertinggi fanatisme dan mempertinggi toleran, pengacuhan, pengabaian, takhyul dan kesia-siaan.
Catatan sejarah yang ada menunjuk agama sebagai salah penghambat tatanan sosial yang telah mapan. Tetapi agama juga memperlihatkan kemampuannya melahirkan kecenderungan yang sangat revolusioner, seperti peristiwa pemberontakan petani, pada abad ke-16 di Jerman. Emile Durkheim seorang pelopor sosiologi agama di Prancis mengatakan bahwa agama merupakan sumber semua kebudayaan yang sangat tinggi. Sedangkan Marx mengatakan bahwa agama adalah candu bagi manusia.[9]
D.    SIGNIFIKASI DAN KONTRIBUSI  PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM STUDY ISLAM
Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dapat difahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial ini, selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya. Jalaluddin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini adalah Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan sebagai berikut :[10]
1.         Dalam Alquran atau hadist, proporsi terbesar kedua sember hukum Islam tersebut berkenaan dengan urusan mua’amalah. Menurut Ayatullah Khomeini perbandingan antara ayat ibadah dengan ayat kehidupan sosial adalah 1:100.
2.      Bahwa ditekankannya masalah mu’amalah atau sosial dalam masalah Islam adalah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan mu’amalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan.
3.      Bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan, karena itu shalat yang dilakukan berjama’ah adalah lebih tinggi nilainya dari pada shalat yang dikerjakan sendirian.
4.      Dalam Islam terdapat ketentua bila urusan ibadah tidak dilakukan dengan sempurna, maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial.
5.      Dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemaysarakatan mendapat amalan lebih besar dari pada ibadah sunnah.
Maka melalui pendekatan sosiologi agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial.
  
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pentingnya pendekatan sosiologi dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial ini selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya. Dalam bukunya yang berjudul Islam Alternatif, Jalaludin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama, dalam hal ini islam, terhadap masalah sosial, dengan mengajukkan Empat alasan berikut :
Pertama, dalam Al-Quran atau kitab-kitab hadis proporsi terbesar kedua sumber hukum islam itu berkenaan urusan muamalah. Menurut Aytul Khumaini dalam bukunya Al-hukumah Al-islamiyah yang dikutip Jalaludin Rahmat yang mengungkapkan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah suatu perbandingan seratus untuk satu ayat ibadah, dan seratus muamalah (masalah sosial).
Kedua, ibadah yang mengandung segi masyarakat diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perorangan. Oleh karena itu shalat yang dilakukan salat berjamaah dinilai lebih tinggi nilainya dari pada  shalat sendirian (munfarid) dengan ukuran satu berbanding dua puluh derajat.
Ketiga, dalam islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, kifaratnya (kifaratnya) ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan misalnya, jalan keluarnya dengan jalan membayar fidyah dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin. Bila suami istri bercampur di siang hari pada bulan ramadhan atau ketika istri dalam keadaan haid, tebusannya adalah dinyatakan bahwa salah satu orang yang diterima shalatnya ialah orang yang menyantuni orang miskin, anak yatim, janda, dan yang mendapat musibah.

Keempat, Melalui pendekatan sosiologis, agama dapat dipahami dengan mudah karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam Al-Quran misalnya, kita jumpai ayat-ayat berkenaan dengan hubungan manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa, dan sebab-sebab yang menyebabkan kesengsaraan. Semua itu jelas baru dapat dijelaskan apabila yang memahaminya mengetahui sejarah sosial pada saat ajaran agama itu diturunkan




[1] Josep. S. Roucek-Roland L. Warren, Pengantar Sosiologi, Terj. (Bina Aksara, Jakarta, 1984)
[2] Middleton (research on religion) dan (religious research). (agama sebagai gejala sosial). Lihat Atho Mudzhar, Studi Hukum…, hlm. 35-36
[3] Abdul Syani,Sosiologi dan perubahan Masyarakat (Lampung:Pustaka  Jaya,1995),h,2
[4] Stepen.K.Sanderson,Terj,Hotman M.Siahaan,Sosiologi Makro (Jakarta:Raja Grapindo Persada 1995),h.2
[5] Maijor Polak,Sosiologi Suatu Buku Pengantar Ringkas,Ikhtiar Baru Van Hoeve,cet
[6] Sosiologi dan perubahan Masyarakat (Lampung:Pustaka Jaya,1995),
[7] Muhammad Abdullah dan Ibnu Khaldun,Mukaddimah,terj,Pustaka Pirdaus,Jakarta,1986
[8] Jalaluddin Rahmat,Islam Alternatif,Mizan bandung,1986,h.48
[9] Endang Saifuddin Ansari,Wawasan Islam,Raja Grafindo Persada,cet,4, Jakarta,1993,h.64
[10] Sayyid Quthub,Masyarakat Islam,Terj,Muthi Nurdin,al-Ma`arif Bandung, 1978,h.48