HIKMAH SHALAT - Merupakan ruh ibadah sekaligus maksud utama ditegakkannya ibadah shalat tersebut. Allah telah menyifati para rasul-Nya dan para hamba-Nya yang shalihin dengan sifat tersebut sekaligus ciri dari keimanan yang mahal harganya yang harus ddillalui dengan perjuangan sungguh-sungguh bukan sambil lalu. Allah berfirman :
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya, [Al-Mukminun : 1-2]
( Ciri berikutnya yaitu Patuh Tunduk Dengan Ayat Allah dan Sunnah Nabi-Nya )
Allah SWT Berfirman :
Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas wajah mereka sambil bersujud, seraya mereka berkata: Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi. Dan mereka menyungkur atas wajah mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu [Al-Isra` : 107-109]
( Khusyu ditandai bersegera dalam beramal shaleh, gak banyak nanya, mikir dan ragu dalam menjalankan ketaatan, seperti Firman-Nya )
Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas, dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami [Al-Anbiya` : 90]
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari pada ibadah-ibadah lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al- Ankabut : 45]
Bersegera beramal shaleh terlebih hari Jum'at sangat diutamakan siapa tau jum'at terakhir, beneran gak ada yang jamin, perbanyak istighfar, shalawat, baca Al Kahfi dan surah lainnya. Perhatikan Shalat dengan kesungguhan Hati
Memori at PASCASARJANA
UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.
STUDY ACADEMIC
STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".
MY FAMILY
BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.
MOTIVASI HIDUP
DALAM KEBINEKAAN.
FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED
TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.
TELADAN KESEDERHANAAN ROSULULLAH SAW
TELADAN KESEDERHANAAN ROSULULLAH SAW, SEBAGAI PELAJARAN UMATNYA DALAM MENGOBATI KETAMAKAN HATI ( 6 HADIST SHAHIH MUSLIM )
1 ) Hadist riwayat Amru bin Auf ra., ia berkata: Rasulullah bersabda: Aku tahu kalian telah mendengar bahwa Abu Ubaidah telah tiba dari Bahrain dengan membawa harta upeti. Mereka berkata: Benar, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Bergembiralah dan berharaplah agar mendapatkan sesuatu yang menyenangkan kamu sekalian. Demi Allah, bukan kefakiran yang aku khawatirkan terhadap kalian, tetapi yang aku khawatirkan adalah jika kekayaan dunia dilimpahkan kepada kalian sebagaimana telah dilimpahkan kepada orang-orang sebelum kalian, kemudian kalian akan berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba dan akhirnya dunia itu membinasakan kalian sebagaimana ia telah membinasakan mereka. (Shahih Muslim No.5261)
2 ) Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Sejak berpindah ke Madinah, keluarga Muhammad tidak pernah merasa kenyang karena makan gandum selama tiga malam berturut-turut sampai beliau wafat. (Shahih Muslim No.5274)
3 ) Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Kami, keluarga Muhammad sering hidup selama satu bulan tidak menyalakan api (memasak), karena makananannya hanya kurma dan air. (Shahih Muslim No.5280)
4 ) Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Ketika Rasulullah wafat, di lemariku tidak ada sesuatu yang dapat dimakan manusia, kecuali setengah roti gandum yang berada dalam sebuah lemari milikku lalu aku memakan sebagian untuk beberapa lama, kemudian aku timbang ternyata telah habis. (Shahih Muslim No.5281)
5 ) Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah wafat ketika orang-orang sudah kenyang memakan kurma dan air. (Shahih Muslim No.5284)
6 ) Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Dalam riwayat Ibnu Abbad: Demi Tuhan yang jiwa Abu Hurairah berada dalam genggaman-Nya, belum pernah Rasulullah membuat keluarganya kenyang selama tiga hari berturut-turut dengan roti gandum sampai beliau wafat. (Shahih Muslim No.5286)
Dzikir sore
Dzikir sore
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْراً كَمَا حَمَلْتَهُ
عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ -٢٨٦-
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau Bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau Bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau Pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”
Nikahnya Wanita Hamil diluar Nikah
Pertanyaan:
Apakah sah pernikahan seorang wanita yang hamil karena zina dengan laki-laki yang berzina dengannya atau dengan selain laki-laki yang berzina dengannya?
Jawab:
Permasalahan ini berkaitan dengan dengan pernikahan seorang laki-laki dengan wanita yang hamil karena zina baik itu dengan laki-laki yang menzinainya atau dengan selain laki-laki yang menzinainya, maka permasalahan ini mengandung hal-hal sebagai berikut ini, pertama, bagi wanita yang berzina ini Allah Azza wa Jalla berfirman (yang artinya):
“Laki-laki yang berzina itu tidak menikahi KECUALI wanita yang berzina atau wanita musyrikah.
Dan wanita yang berzina itu tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau seorang laki-laki yang musyrik dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang beriman.” (Surat An-Nuur: 3)
Apabila kita membaca ayat yang mulia ini yang Allah akhiri ayat ini dengan: “…yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang beriman”, maka kita bisa simpulkan dari hal ini satu hukum, yaitu HARAMNYA menikahi wanita berzina dan HARAMNYA menikahkan laki-laki yang berzina.
Artinya seorang wanita yang berzina itu tidak boleh bagi orang lain yaitu bagi laki-laki lain untuk menikahinya dan bahwa seorang laki-laki yang berzina itu tidak boleh bagi seseorang untuk menikahkan anak perempuannya dengannya. Dan apabila kita mengetahui hal tersebut dan bahwa hal itu diharamkan bagi orang-orang yang beriman.
Maka sesungguhnya orang yang melakukan perbuatan yang keji ini kondisinya/keadaannya tidak terlepas dari keadaan orang yang mengetahui haramnya perbuatan tersebut namun ia tetap menikahi wanita itu dikarenakan dorongan hawa nafsu dan syahwatnya, maka pada saat seperti itu laki-laki yang menikahi wanita yang berzina itu juga tergolong sebagai seorang pezina sebab ia telah melakukan akad yang diharamkan yang ia meyakini keharamannya.
Dari penjelasan ini jelaslah bagi kita tentang hukum haramnya menikahi wanita yang berzina dan tentang haramnya menikahkan laki-laki yang berzina.
Jadi, hukum asal dalam menikah itu seorang yang berzina itu tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina. Iya, ada perbedaan di antara para ulama yang memfatwakan, apabila seorang laki-laki berzina dengan seorang wanita dan laki-laki ini bermaksud untuk menikahi wanita tersebut, maka wajib bagi keduanya untuk bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla.
Kemudian hendaknya kedua orang tersebut melepaskan dirinya dari perbuatan yang keji ini dan ia bertaubat atas perbuatan keji yang telah dilakukannya dan bertekad untuk tidak kembali pada perbuatan itu serta melakukan amalan-amalan shalih. Dan apabila laki-laki tersebut berkeinginan untuk menikahi wanita itu, maka ia wajib untuk membiarkan wanita itu selama satu masa haid yaitu satu bulan, sebelum ia menikahi atau melakukan ada nikah dengannya.
Apabila kemudian wanita itu hamil, maka tidak boleh baginya untuk melakukan akad nikah kepadanya kecuali setelah wanita tersebut melahirkan anaknya. Hal ini berdasarkan larangan Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam, “… seseorang untuk menyiramkan airnya ke sawah atau ladang orang lain” dan ini adalah kiasan, yaitu menyiramkan maninya kepada anak dari kandungan orang lain. (Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam shahih Sunan Abu Dawud hadits no 2158)
Tanya jawab via telepon antara Ustadz Wildan di Batam dengan Syaikh Khalid di Madinah tanggal 17 Dzulhijah 1423 /19 Februari 2003
Sumber: Buletin dakwah Al Minhaj edisi 04 tahun 01
Buah Terbaik untuk di konsumsi
Buah yg baik di "konsumsi" tiap hari biar hati & pikiran kita tetap sehat.
» Anggur : ayo gemar bersyukur
» Apel : ayo pelajari Al-Qur'an
...
» Jambu : jaga iman dalam qalbu
» Jeruk : jangan suka berbuat buruk
» Mentimun : menuntut ilmu tidak banyak melamun
» Pisang : pantang iri, sombong & angkuh
» Semangka : semangat karna Allah
» Strawberry : selalu taat & rajin beribadah
» Tallas : taa ada kata malas
» Tomat : tobat & tidak maksiat
*reshare*
_____
Ya Allah,jadikanlah kami menjadi hamba yang bersukur atas segala Rizki yang kau beri,dan mudahkanlah rizki kami ya Allah.
*Aamiin*










