Masyarakat yang terhindar perilaku
korup
Masyarakat yang diliputi oleh suasana korup yang
dilakukan tidak saja oleh pejabat birokrasi pemerintah, melainkan juga oleh
lembaga-lembaga swasta mengundang pertanyaan besar. Apalagi anehnya pelaku
korup ternyata juga dilakukan oleh orang-orang yang sehari-hari terlibat
memberantas korupsi itu sendiri. Kalau demikian, pertanyaan mendasar yang perlu
diajukan ialah apakah korusi merupakan karakter sebuah tatanan masyarakat
tertentu dan sesungguhnya itu menjadi berubah tatkala karakter masyarakat juga
berhasil diubah.
Sangat mengejutkan fenomena ang muncul akhir-akhir ini, menyangkut tentang
korupsi ini. Lembaga eksekutif yang telah memiliki perangkat hukum, sistim
manajemen dan akuntansi yang mantap, sarana pengendalian yang cukup handal
melalui program-program komputerisasi dan lain sebagainya, tetapi pada
kenyataannya masih tetap terjadi korupsi yang jumlah pelaku dan nilai dana yang
dikorup tetap tinggi. Begitu pulalembaga legislatif, yang semestinya melakukan
peran-peran kontrol, ternyata tidak sedikit kasus-kasus korupsi justru
dilakukan oleh banyak anggota legislatif. Tidak tanggung-tanggung bahwa pelaku
korupsi dilakukan secara bersama-sama. Akibatnya, di beberapa daerah, sejumlah
anggota legislatif diperiksa bersama-sama dan akhirnya juga masuk penjara
bersama-sama. Peristiwa ini sesungguhnya sangat memalukan. Korupsi dianggap
menjadi sesuatu ang biasa, wajar dan lazim. Dan justru menjadi aneh jika
terdapat pejabat pemerintah aau juga swasta yang mampu menjaga diri untuk tidak
melakukan korupsi.
Anehnya di tengah masyaraat yang korup, justru orang yang tidak aman adalah
orang-orang yang jujur yang tidak mau melakukan penyimpangan. Masyarakat korup
ternyata juga membenci siapa saja yang jujur. Orang jujur dianggap tidak
menguntungkan bagi orang-orang yang menyuikai korupsi. Biasanya orang jujur
kemudian tersisihkan, dan jangan berharap daam proses pemilihan kepemimpinan
yang berjalan secara demokratis di tengah-tengah masyarakat korup ia akan
dipilih menjadi seorang pimpinan. Oleh karena itu sesungguhnya tidak selalu
benar pandangan yang mengatakan bahwa orang jujur itu selalu dibutuhkan di
segala jenis masyarakat. Justru orang jujur di tengah-tengah masyarakat korup
akan selalu disisihkan.
Memberantas korupsi di tengah-tengah masyarakat yang menjalani kehidupannya
dengan korupsi ternyata tidak mudah. Pengadilan yang kukuh yang ditopang oleh
sistim manajemen maupun akuntansi yang kuat ternyata juga masih belum berhasil
menghilangkan tindak korupsi ini. Jika kita memperhatikan betapa kerapian,
kekuatan manajemen dan akuntansi yang dilakukan oleh bank. Sungguh sangat rapi.
Bank biasanya didukung oleh manajemen dan akuntansi yang kuat. Selain itu juga
dikelola oleh orang-orang yang ahli di bidangnya secara meyakinkan. Kita
mendengar bahwa gaji pegawai dan apalagi pejabat bank sedemikian tinggi,
melebihi gaji yang diterima pegawai lainnya. Akan tetapi pada kenyataannya
tidak sedikit justru korupsi terbesar jumlahnya terjadi di dunia perbankan.
Bagaimana ini semua dapat dipahami ?
Fenomena lain, suatu lembaga yang amat sederhana, diurus oleh orang yang secara
ekonomis rendah, tidak didukung oleh manajemen dan akuntansi yang akurat,
tetapi justru di sana tidak ada korupsi. Semua keuangan tidak ada yang
diselewengkan. Para pengelolanya memiliki ketulusan yang tinggi. Laporan
keuangan tidak dibuat secara rumit, akan tetapi uang yang ada selamat dari
kemungkinan penyimpangan. Lagi-lagi, mengapa hal itu terjadi. Pertanyaannya,
apakah semakin pintar masyarakat justru kemungkinan penyimpangan juga semakin
besar terjadi dan begitu juga sebaliknya ? Apakah orang berpengetahuan
sederhana, berpendidikan rendah juga selalu tidak memiliki kemampuan untuk
melakukan penyimpangan terhadap pengurusan keuangan. Sehingga, dari fenomena
itu dapat ditarik kesimpulan bahwa justru kepintaran itu yang mengakibatkan
lahirnya penyimpangan keuangan yang disebut korup itu ? Sudah barang tentu
logikanya sesederhana ini.
Untuk menjawab persoalan tersebut saya mencoba bertanya pada al Qur?an. Pada
kitab suci yang diturunkan melali Nabi Muhammad saw ini banyak bertebaran
perintah untuk berjuang. Bahkan, ada perintah agar berjuang dengan
sebenar-benarnya berjuang untuk Allah. Dari berbagai perintah untuk berjuang
ini, saya memperoleh kesan bahwa bangunan masyarakat Islam sesungguhnya adalah
masyarakat yang selalu diliputi oleh suasana perjuangan.
Dalam keadaan apapun, kita lihat bahwa perjuangan selalu terkait dengan
pengorbanan. Orang yang sedang berjuang, apalagi berjuang untuk membangun
keadilan, kejujuran, menghindar dari penindasan, meraih cita-cita luhur dan
bahkan berjuang untuk mendapatkan cinta, maka selalu dibarengi dengan kesediaan
untuk berkorban. Masyarakat atau seseorang yang sedang dalam suasana perjuangan
tidak pernah berharap memperoleh keuntungan, apalagi keuntungan yang bersifat
materi. Yang diharap dalam perjuangan adalah capaian nilai perjuangan itu,
sekalipun mereka harus berkorban.
Berbeda dengan masyarakat pejuang adalah masyarakat yang bernuansa transaksi
onal. Transaksi biasanya terjadi dalam aktivitas jual beli atau tukar menukar.
Dalam suasana transaksional seorang pembeli selalu menginkan memperoleh barang
dengan harga semurah-murahnya, dan begitu pula sebaliknya. Seorang penjual
selalu menginginkan harga atau untung setinggi-tingginya. Oleh karena itulah
seringkali terjadi tipu muslihat, kecurangan, penipuan, ingkar janji dan
sebagainya. Sedemikian buruh keadaan terjadi pada dunia transaksional itu,
sampai-sampai al Qur?an dan juga tidak sedikit hadits nabi secara khususu memperingatkan
agar selalu bertindak adil dan jujur dalam menimbang dan juga dalam jual beli.
Bahkan lebih dari itu, karena sedemikian buruknya suasana transaksional itu,
diingatkan bahwa pasar adalah merupakan tempat yang buruk, dan berbeda dengan
masjid atau tempat ibadah. Atas dasar ini, masyarakat transaksional adalah
masyarakat yang kurang bagus karena bisa melahirkan sifat-sifat pribadi atau
kelompok menjadi kurang bagus itu.
Membandingkan antara dua tipe masyarakat, yakni masyarakat bernuansa berju ang
dan masyarakat bernuansa transaksional memang sangat jauh berbeda. Masyarakat
pejuang melahirkan sikap berkorban, jujur dan adil membela nilai-nilai
kemanusian yang tinggi. Sebaliknya, masyarakat transaksional, sekalipun hal itu
selalu menjadi pilihan dan bahkan menjadi tuntutan masyarakat modern, selalu
melahirkan ciri-ciri seperti korup, menyimpang, menerabas, tipu muslihat,
bohong, palsu dan sebagainya. Pertanyaannya adalah apakah lembaga, baik
pemerintah atau swasta dan lebih luas lagi, masyarakat bangsa ini lebih
bernuansa pejuang atau transaksional itu. Jika ternyata kita evaluasi bahwa
nuansa transaksional lebih menonjol daripada nuansa perjuangan, maka wajarlah
jika korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya lebih subur. Sebab, korup dan
segala bentuk penyimpangan masyarakat itu memang merupakan anak kandung dari
masyarakat yang bernuansa transaksional itu, wallohu a?lam bishowab
Masyarakat
yang diliputi oleh suasana korup yang dilakukan tidak saja oleh pejabat
birokrasi pemerintah, melainan juga oleh lembaga-lembaga swasta
mengundang pertanyaan besar. Apalagi anehnya pelaku korup ternyata juga
dilakukan oleh orang-orang yang sehari-hari terlibat memberantas
korupsi itu sendiri. Kalau demikian, pertanyaan mendasar yang perlu
diajukan ialah apakah korusi merupakan karakter sebuah tatanan
masyarakat tertentu dan sesungguhnya itu menjadi berubah tatkala
karakter masyarakat juga berhasil diubah.
Sangat mengejutkan fenomena ang muncul akhir-akhir ini, menyangkut
tentang korupsi ini. Lembaga eksekutif yang telah memiliki perangkat
hukum, sistim manajemen dan akuntansi yang mantap, sarana pengendalian
yang cukup handal melalui program-program komputerisasi dan lain
sebagainya, tetapi pada kenyataannya masih tetap terjadi korupsi yang
jumlah pelaku dan nilai dana yang dikorup tetap tinggi. Begitu
pulalembaga legislatif, yang semestinya melakukan peran-peran kontrol,
ternyata tidak sedikit kasus-kasus korupsi justru dilakukan oleh banyak
anggota legislatif. Tidak tanggung-tanggung bahwa pelaku korupsi
dilakukan secara bersama-sama. Akibatnya, di beberapa daerah, sejumlah
anggota legislatif diperiksa bersama-sama dan akhirnya juga masuk
penjara bersama-sama. Peristiwa ini sesungguhnya sangat memalukan.
Korupsi dianggap menjadi sesuatu ang biasa, wajar dan lazim. Dan justru
menjadi aneh jika terdapat pejabat pemerintah aau juga swasta yang mampu
menjaga diri untuk tidak melakukan korupsi.
Anehnya di tengah masyaraat yang korup, justru orang yang tidak
aman adalah orang-orang yang jujur yang tidak mau melakukan
penyimpangan. Masyarakat korup ternyata juga membenci siapa saja yang
jujur. Orang jujur dianggap tidak menguntungkan bagi orang-orang yang
menyuikai korupsi. Biasanya orang jujur kemudian tersisihkan, dan jangan
berharap daam proses pemilihan kepemimpinan yang berjalan secara
demokratis di tengah-tengah masyarakat korup ia akan dipilih menjadi
seorang pimpinan. Oleh karena itu sesungguhnya tidak selalu benar
pandangan yang mengatakan bahwa orang jujur itu selalu dibutuhkan di
segala jenis masyarakat. Justru orang jujur di tengah-tengah masyarakat
korup akan selalu disisihkan.
Memberantas korupsi di tengah-tengah masyarakat yang menjalani
kehidupannya dengan korupsi ternyata tidak mudah. Pengadilan yang kukuh
yang ditopang oleh sistim manajemen maupun akuntansi yang kuat ternyata
juga masih belum berhasil menghilangkan tindak korupsi ini. Jika kita
memperhatikan betapa kerapian, kekuatan manajemen dan akuntansi yang
dilakukan oleh bank. Sungguh sangat rapi. Bank biasanya didukung oleh
manajemen dan akuntansi yang kuat. Selain itu juga dikelola oleh
orang-orang yang ahli di bidangnya secara meyakinkan. Kita mendengar
bahwa gaji pegawai dan apalagi pejabat bank sedemikian tinggi, melebihi
gaji yang diterima pegawai lainnya. Akan tetapi pada kenyataannya tidak
sedikit justru korupsi terbesar jumlahnya terjadi di dunia perbankan.
Bagaimana ini semua dapat dipahami ?
Fenomena lain, suatu lembaga yang amat sederhana, diurus oleh orang
yang secara ekonomis rendah, tidak didukung oleh manajemen dan
akuntansi yang akurat, tetapi justru di sana tidak ada korupsi. Semua
keuangan tidak ada yang diselewengkan. Para pengelolanya memiliki
ketulusan yang tinggi. Laporan keuangan tidak dibuat secara rumit, akan
tetapi uang yang ada selamat dari kemungkinan penyimpangan. Lagi-lagi,
mengapa hal itu terjadi. Pertanyaannya, apakah semakin pintar masyarakat
justru kemungkinan penyimpangan juga semakin besar terjadi dan begitu
juga sebaliknya ? Apakah orang berpengetahuan sederhana, berpendidikan
rendah juga selalu tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penyimpangan
terhadap pengurusan keuangan. Sehingga, dari fenomena itu dapat
ditarik kesimpulan bahwa justru kepintaran itu yang mengakibatkan
lahirnya penyimpangan keuangan yang disebut korup itu ? Sudah barang
tentu logikanya sesederhana ini.
Untuk menjawab persoalan tersebut saya mencoba bertanya pada al
Qur?an. Pada kitab suci yang diturunkan melali Nabi Muhammad saw ini
banyak bertebaran perintah untuk berjuang. Bahkan, ada perintah agar
berjuang dengan sebenar-benarnya berjuang untuk Allah. Dari berbagai
perintah untuk berjuang ini, saya memperoleh kesan bahwa bangunan
masyarakat Islam sesungguhnya adalah masyarakat yang selalu diliputi
oleh suasana perjuangan.
Dalam keadaan apapun, kita lihat bahwa perjuangan selalu terkait
dengan pengorbanan. Orang yang sedang berjuang, apalagi berjuang untuk
membangun keadilan, kejujuran, menghindar dari penindasan, meraih
cita-cita luhur dan bahkan berjuang untuk mendapatkan cinta, maka
selalu dibarengi dengan kesediaan untuk berkorban. Masyarakat atau
seseorang yang sedang dalam suasana perjuangan tidak pernah berharap
memperoleh keuntungan, apalagi keuntungan yang bersifat materi. Yang
diharap dalam perjuangan adalah capaian nilai perjuangan itu, sekalipun
mereka harus berkorban.
Berbeda dengan masyarakat pejuang adalah masyarakat yang bernuansa
transaksi onal. Transaksi biasanya terjadi dalam aktivitas jual beli
atau tukar menukar. Dalam suasana transaksional seorang pembeli selalu
menginkan memperoleh barang dengan harga semurah-murahnya, dan begitu
pula sebaliknya. Seorang penjual selalu menginginkan harga atau untung
setinggi-tingginya. Oleh karena itulah seringkali terjadi tipu muslihat,
kecurangan, penipuan, ingkar janji dan sebagainya. Sedemikian buruh
keadaan terjadi pada dunia transaksional itu, sampai-sampai al Qur?an
dan juga tidak sedikit hadits nabi secara khususu memperingatkan agar
selalu bertindak adil dan jujur dalam menimbang dan juga dalam jual
beli. Bahkan lebih dari itu, karena sedemikian buruknya suasana
transaksional itu, diingatkan bahwa pasar adalah merupakan tempat yang
buruk, dan berbeda dengan masjid atau tempat ibadah. Atas dasar ini,
masyarakat transaksional adalah masyarakat yang kurang bagus karena bisa
melahirkan sifat-sifat pribadi atau kelompok menjadi kurang bagus itu.
Membandingkan antara dua tipe masyarakat, yakni masyarakat
bernuansa berju ang dan masyarakat bernuansa transaksional memang sangat
jauh berbeda. Masyarakat pejuang melahirkan sikap berkorban, jujur dan
adil membela nilai-nilai kemanusian yang tinggi. Sebaliknya, masyarakat
transaksional, sekalipun hal itu selalu menjadi pilihan dan bahkan
menjadi tuntutan masyarakat modern, selalu melahirkan ciri-ciri seperti
korup, menyimpang, menerabas, tipu muslihat, bohong, palsu dan
sebagainya. Pertanyaannya adalah apakah lembaga, baik pemerintah atau
swasta dan lebih luas lagi, masyarakat bangsa ini lebih bernuansa
pejuang atau transaksional itu. Jika ternyata kita evaluasi bahwa
nuansa transaksional lebih menonjol daripada nuansa perjuangan, maka
wajarlah jika korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya lebih subur.
Sebab, korup dan segala bentuk penyimpangan masyarakat itu memang
merupakan anak kandung dari masyarakat yang bernuansa transaksional itu,
wallohu a?lam bishowab - See more at:
http://imamsuprayogo.com/viewd_artikel.php?pg=4#sthash.cnNEmkTf.dpuf






0 comments:
Posting Komentar