ETIKA PENDIDIKAN:
(PEMBENTUKAN KECERDASAN SPIRITUAL)
Salah satu
di antara sekian banyak tantangan dalam kebijakan dan perkembangan pendidikan
di Indonesia, menurut Daoed Joesoef (2001: 197-199), adalah tiadanya atau
kurang dihayatinya etika masa depan dalam penalaran dikalangan elit pemimpim
bangsa. Etika masa depan timbul dari dan dibentuk oleh kesadaran bahwa semua
manusia, sebagai individu maupun kolektif akan menjalani sisa hidupnya di masa
depan bersama dengan sesama makhluk hidup lainnya yang ada di muka bumi. Hal
ini berarti bahwa etika masa depan menuntuk manusia untuk tidak mengelakkan
tanggung jawab atas konsekunsi dari setiap perbuatan yang dilakukannya di masa
sekarang.
Etika masa
depan sebagai sebagaimana dimaksud di atas tidak sama dengan etika di masa
depan; etika masa depan adalah etika masa kini untuk masa depan. Sebab di masa
depan, tanpa adanya etika masa depan sekarang ini, semuanya sudah menjadi
terlambat. Oleh karena itu, dalam etika masa depan terkandung keharusan agar
manusia berani menjawab tantangan terhadap kemampuan yang khas yang manusiawi
untuk mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai, dan menetapkan
prioritas-prioritas dalam suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi
mendatang tidak menjadi mangsa dari proses yang menjadi semakin tidak
terkendali di zaman mereka di kemudian hari.
Demi
pembangunan masa depan yang tetap manusiawi, etika masa depan oleh Karena itu
harus menjadi bagian dari etika pendidikan. Dalam konteks etika pendidikan,
etika masa depan berkaitan dengan out put pendidikan, yakni tipe manusia ideal
masa depan yang hendak di bentuk dalam proses pendidikan. Dalam kaitan ini kita
berpendapat bahwa tipe manusia ideal masa depan yang dibutuhkan oleh bangsa ini
adalah manusia yang memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Hal ini tentu
saja mengharuskan agar etika masa depan pendidikan kita menekankan pada
orientasi pembentukan kecerdasan spiritual peserta didik.
Makalah ini
akan mengelaborasi secara seksama gagasan tentang etika masa depan pendidikan
yang berorientasi pada pembentukan kecerdasan spiritual. Permasalahan yang
dicermati meliputi: Apa yang dimaksud dengan kecerdasan spiritual? Mengapa
proses pendidikan perlu menekankan pembentukan kecerdasan spiritual? Bagaimana
metode pembelajaran dalam pembentukan kecerdasan spiritual?
Konsep dan
Karakteristik Kecerdasan Spiritual.
Konsep
kecerdasan spiritual (spiritual quotient/SQ) pertama kali digagas dan
dipopulerkan oleh Donah Zohar dan Ian Marshall (2000). Kedua penulis ini, yang
masing-masing berasal dari Harvard University dan Oxford University, melalui
riset yang komprehensif membuktikan bahwa sesungguhnya kecerdasan manusia yang
paling tinggi terletak pada kecerdasan spiritualnya. Dengan mendasarkan pada
hasil penelitian ahli psikologi/saraf, Michael Persinger (awal 1990-an) dan
V.S. Ramachandran (1997), Zohar dan Marshall mengatakan bahwa terdapat God-Spot
dalam otak manusia. God-Spot tersebut sudah built-in (tertanan mantap) sebagai
pusat spiritual diantara jaringan saraf dan otak. Menurut Zohar dan Marshall
(2000), ada dua hal yang merupakan unsure fundamental dari SQ, yaitu aspek
nilai dan makna.
Berdasarkan
identifikasi tentang dua unsur fundamental SQ tersebut, mereka mengatakan bahwa
SQ adalah kecerdasan untuk mengahadapi dan memecahkan masalah makna dan nilai,
kecerdasan menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang
lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa jalan hidup seseorang lebih
bermakna dibanding orang lain, dan kecerdasan ini tidak hanya untuk mengetahui
nilai-nilai yang ada, tetapi juga untuk secara kreatif menemukan nilai-nilai
baru.
Penting
dikemukakan bahwa Zohar dan Marshall berpendapat SQ itu berbeda dengan agama,
karena agama merupakan aturan-aturan yang datang dari luar (etika heteronom);
sedangkan SQ adalah kemampuan internal, yaitu sesuatu yang menyentuh dan
membimbing manusia dari dalam (etika otonom). Dalam hal ini agama, menurut
mereka, adalah salah satu saja di antara banyak nilai yang dapat meningkatkan
SQ, tetapi bukan merupakan penentu utama SQ yang tinggi. Dimensi spiritual,
dengan demikian bukan merupakan dimensi agama, tetapi dimensi abstrak dari
materi invisible (tak kasat mata). Ia tidak berhubungan dengan persoalan ada
atau tidak adanya Tuhan, melainkan sebuah pengembaraan sifat fisik yang
invisible. Oleh karena itu, dalam konsep Zohar dan Marshal, SQ yang tinggi
tidak menjamin seseorang menjadi beriman kepada Tuhan. Sebab, God-Spot yang
menjadi pusat spiritual itu hanya dipandang sebagai sesuatu yang dapat melihat
adanya rahasia fenomena yang disebut sebagai Tuhan, tetapi tidak dapat membawa
Tuhan pada kehidupan seseorang. Zohar dan Marshall memberikan gambaran yang
rinci tentang karakteristik SQ. menurut mereka, orang yang memiliki SQ yang
tinggi ditandai dengan ciri-ciri: (1) kemampuan bersifat fleksibel (adaptif
secara spontan dan aktif), (2) tingkat kesadaran yang tinggi, (3) kemampuan
menghadapai dan memanfaatkan penderitaan, (4) kemampuan untuk menghadapai dan
melampaui rasa takut, (5) kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan
nilai-nilai, (6) keengganan untuk menyebabkan kerugian yang tidak perlu, (7)
kecenderungan untuk melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan
holistic), (8) kecenderungan untuk bertanya: “mengapa?”, atau “bagaimana
jika?”, guna mencari jawaban yang mendasar, dan (9) kepemimpinan yang penuh
pengabdian dan bertanggung jawab.
Secara
keseluruhan dapat dikatakan bahwa konsep SQ yang dielaborasi oleh Zohar dan
Marshall tersebut cenderung memiliki watak yang sekuleristik dan materialistic.
Landasan paradigmatic pembahasan mereka, menurut Aliyah Rasyid Baswedan
(2002:1) baru sebatas tataran biologi dan psikologi semata, tidak bersifat
transcendental. Oleh karena itu, temuan Zohar dan Marshall tentang suara hati
(hati nurani) yang bersumber dari pusat spiritual yang disebur God-Spot itu
baru sebatas hardware-nya saja, belum ada software-nya. Dalam pandangan Aliyah
rasyid Baswedan, dari sudut pandang Islam software (perangkat lunak, isi) SQ
ialah dimensi transcendental. Dari perspektif Islam, menurut Ary Ginanjar
Agustian (2001), SQ adalah kemampuan untuk member makna ibadah terhadap setiap
perilaku dan kegiatan melalui langkah-langkah dan pemikiran yang bersifat
fitrah menuju manusia seutuhnya (hanif), dan memiliki pola pemikiran tauhid
(integralistik), serta berprinsip “hanya kepada Allah”.
Sesuai
dengan pengertian ini, inti SQ ialah bagaimana mendengarkan suara hati yang
terdalam sebai sumber kebenaran yang meupakan karunia Tuhan, yang dari padanya
seseorang dapat merasakan adanya sesuatu yang indah atau mulia dalam dirinya.
Efektivitas suara hati akan mempengaruhi perilaku individu, sehingga akhirnya
akan menghasilkan manusia unggul secara spiritual, yang mampu mengekplorasi dan
menginternalisasi kekayaan ruhaniah dan jasmaniah dalam hidupnya.
Menurut Toto
Tasmara (2001), dalam perspektif Islam karakteristik SQ adalah: (1) menampilkan
sosok diri sebagai professional yang berakhlak, (2) pembawa keselamatan,
keteduhan dan kelembutan, (3) terus menerus mengisi kehidupannya dengan cinta,
(4) menjadikan hidup penuh arti, (5) bersiap menghadapi kematian, dan (6)
merasakan seluruh kehidupannya selalu dimonito oleh kamera ilahiah. Secara
singkat, dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa SQ adalah kemampuan
“menjadikan” Tuhan sebagai mitra kerja dalam segenap aspek kehidupan.
Karakteristiknya ialah unggul secara intelektual, kaya dalam amal, serta anggun
dalam moral dan kebijaksanaan.
Signifikansi
Pembentukan SQ dalam Etika Pendidikan
Pendidikan
adalah suatu proses panjang dalam rangka mengantarkan manusia menjadi seseorang
yang kaya spiritual dan intelektual, sehingga dia dapat meningkatkan kualitas
hidupnya di segala aspek dan menajalani kehidupan dengan cita-cita dan tujuan
yang pasti (Maarif, 1996: 6). Dalam konteks ini Noeng Muhadjir (1987: 20-25)
menyebutkan adanya tiga fungsi pendidikan, yaitu: pertama, pendidikan berfungsi
menumbuhkan kreativitas peserta didik; kedua, pendidikan berfungsi mewariskan
nilai-nilai kepada peserta didik; dan ketiga, pendidikan berfungsi meningkatkan
kemampuan kerja produktif peserta didik. Ketiga fungsi pendidikan tersebut pada
prinsipnya merupakan suatu kesatuan organic dan, karena itu, harus dilaksanakan
secara terpadu dan berimbang. Namun dalam kenyataannya, praktek pendidikan kita
yang berjalan selama ini cenderung hanya mengaktualisasikan fungsi pertama dan
ketiga, tetapi mengabaikan fungsi kedua. Kenyataan inilah yang dimaksud oleh M.
Rusli Karim (1991: 128-129) ketika dia mengatakan bahwa pendidikan kita hanya
melakukan transfer og knowledge (alih pengetahuan) dan tidak melakukan transfer
of value (alih nilai).
Kecenderungan
praktek pendidikan kita yang lebih mengedepankan alih pengetahuan dan
menomerduakan upaya alih nilai agaknya berkaitan erat dengan paradigma
modernisasi yang menjadi ideologi pembangunan nasional. Paradigma modernisasi
dalam pembangunan nasional memang terutama menekankan pada aspek pertumbuhan
sebagai ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Dalam konteks ini pendidikan
sebagai institusi yang diarahkan untuk melayani kepentingan pembangunan
kemudian mengalami reduksi fungsional dengan hanya menjadi sekedar “pemasok”
tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh dunia industri. Akan tetapi, praktek
pendidikan yang hanya menekankan alih pengetahuan (plus ketrampilan) dan
mengabaikan alih nilai tersebut tentu saja bukan tanpa resiko.
Ahmad Syafii
Maarif (1996: 97) dengan tepat menggambarkan akibat dari praktek pendidikan
yang tidak melaksanakan fungsinya secara terpadu, sebagai berikut: Dengan
melihat kondisi pendidikan pada umumnya dan pendidikan Islam yang ada sekarang
ini pada khususnya, saya ingin mengatakan bahwa sesungguhnya kita secara moral
akan menghadapi bahaya besar, yaitu telah semakin menipisnya penjunjungan aspek
moralitas, atau masalah moral dijadikan sebagai urusan kedua. Untuk suatu
jangka panjang, keadaan ini akan memberi pengaruh besar pada sisi manusiawi
umat dan bangsa, yaitu hilangnya rasa ukhuwah, yang telah begitu membantu dalam
membangun peradapan manusia yang saling tolong-menolong. Apa yang dikatakan
oleh Syafii Maarif di atas dapat kita saksikan secara kasat mata dewasa ini.
Kejahatan berdasi (white color crime) berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme
merupakan konsumsi berita yang amat lazim dalam kehidupan kita sehari-hari. Itu
semua dilakukan justru oleh orang-orang yang memiliki kapasitas intelektual
yang tinggi (hasil aktualisasi fungsi pendidikan yang pertama) dan keterampilan
teknis yang tinggi (hasil aktualisasi fungsi pendidikan yang ketiga), namun
mereka pada dasarnya adalah orang-orang yang “tuna moral” (karena tidak
berjalannya fungsi pendidikan yang kedua).
Demikian
pula peristiwa-peristiwa kerusuhan dan konflik social yang sebagiannya
bermuatan “sara” terus-menerus menjadi tontonan kita sehari-hari di era
reformasi ini, suatu tontonan yang menunjukkan betapa parahnya krisis ukhuwah
dalam kehidupan kita sebagai umat dan bangsa. Kuntowijoyo (2000:253-244) menyebut
gejala ini sebagai kesenjangan antara kesadaran dan perilaku, suatu gejala yang
merupakan anomie era ferormasi. Dalam menghadapi kondisi tersebut di atas, jauh
dilubuk hati kita terasa kerinduan akan adanya nilai-nilai moral yang luhur
yang timbul dari dalam jiwa setiap insan Indonesia, yang pada gilirannya
berperan sebagai acuan hubungan social di antara sesame kita. Adanya
nilai-nilai moral yang luhur tersebut diharapkan mampu membawa kesejukan bagi
kehidupan kita sehari-hari. Dalam konteks inilah kita melihat bahwa pembentukan
SQ menjadi sangat penting sebagai etika masa depan pendidikan nasional.Selain
itu, semakin menguatnya desakan pemilikan sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi untuk hidup bersama dalam pusaran global membuat SQ terasa kian
penting peranannya. Djamaludin Ancok (2001) menjelaskan bahwa memasuki ekonomi
baru yang virtual diperlukan empat modal, yaitu intelektual, modal social,
modal spiritual, dan modal kesehatan. Menurutnya, modal spiritual menjadi
sangat penting, karena upaya membangun manusia yang cerdas dengan IQ tinggi dan
manusia pandai mengelola emosinya dalam berhubungan dengan orang lain tidaklah
mengantarkan manusia pada kebermaknaan hidup. Padahal kebermaknaan hidup adalah
suatu motivisai yang kuat yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan
sesuatu yang berguna. Hidup yang berguna adalah hidup yang member makna pada
diri sendiri dan orang lain. Modal spiritual juga dapat memberikan perasaan
hidup yang komplit (wholenees), karena adanya kedekatan dengan sang Pencipta.
Metode
Pendidikan Berbasis Pembentukan SQ
Dari uraian
tentang konsep dan karakteristik SQ di atas dapat ditegaskan bahwa SQ yang
sejati adalah SQ yang berlandaskan pada kesadaran transcendental, bukan sekedar
SQ pada tataran biologi dan psikologi. Menurut Roger Garaudy (1986: 256-267),
dari perspektif syari’ah kesadaran transcendental mempunyai tiga unsur.
Pertama, pengakuan tentang ketergantungan manusia kepada Tuhan. Kedua, adanya
perbedaan yang mutlah antara Tuhan dan manusia. Ketiga, pengakuan tentang
adanya noema-norma mutlak dari Tuhan yang tidak berasal dari manusia.
Bertolak
dari pandangan bahwa SQ yang berlandaskan kesadaran transcendental, maka secara
teoritis pembentukan SQ yang sejati harus melalui pendidikan agama. Sehubungan
dengan pembentukan SQ ini, Ary Ginanjar Agustian (2001) menyarankan perlunya
diupayakan empat langkah pokok, yaitu: Melakukan kejernihan emosi (zero mind
process) sebagai prasyarat lahirnya alam pikiran yang jernih dan suci
(God-Spot/fitrah), yaitu kembali kepada hati dan pikiran yang bersifat meedeka
serta bebas dari belenggu. Membangun mental yang berkaitan dengan kesadaran
diri, yang dibangun dari alam pikiran dan emosi secara sistematis berdasarkan
rukun iman (prinsip: bintang atau ilahi, malaikat, kepemimpinan, pembelajaran,
masa depan, keteraturan). Membentuk ketangguhan pribadi, suatu langkah
pengasahan hati yang telah terbentuk berdasarkan rukun islam, yang dimulai
dari: (a) penetapan misi, (b) pembentukan karakter secara kontinyu dan
intensif, dan (c) pelatihan pengendalian diri. Membentuk ketangguhan social,
yaitu melakukan aliansi atau sinergi dengan orang lain atau lingkungan social
sebagai suatu perwujudan tanggung jawab social seseorang yang telah memiliki
ketangguhan pribadi. Hal ini dilakukan dengan dua langkah, yaitu (a) sinergi,
dan (b) aplikasi total. Untuk itu diperlukan pemahaman tentang al-asmaul husna.
Dengan al-asmaul husna yang merupakan junci dasar rukuk imam dan rukun Islam,
seseorang dapat merasakan dan mendeteksi satu per satu dorongan suara hati
terdalam dengan jelas; juga perasaan serta suara hati orang lain yang pada
hakekatnya bersuber pada suara hati Allah yang Maha Mulia dan Maha Benar.
Dalam
praktis pendidikan agama Islam.
Metode
pembelajaran yang tepat diterapkan dalam rangka pembentukan SQ, menurut hemat
penulis, adalah metode atau pendekatan substansialis. Inti metode atau
pendekatan substansialis ialah pembentukan sikap dan gaya hidup yang agamis,
humanis, dan ilmiah pada diri peserta didik. Dengan demikian, pelaksanaannya
adalah pada penjiwaan, penghayatan, penyerapan, dan internalisisi nilai-nilai
fundamental keagamaan, kemanusiaan universal, dan nilai-nilai ilmiah pada diri
peseta didik.
Model
pembelajaran seperti ini dimaksudkan agar nilai-nilai gundamental agama,
nilai-nilai kemanusiaan universal, dan nilai-nilai ilmiah membentuk dan menjadi
pendangan dunia (world-view) peserta didik dalam setiap aspek dan langkah
kehidupannya (Abdullah, 1996: 73-75).
Dalam kaitan dengan metode substansial dimaksud di atas, ada dua strategi mengajar yang nampaknya tepat digunakan, yaitu strategi meaningful-discovery learning dan strategi values clarification. Strategi meaningful-discovery learning adalah strategi mengajar dimana penyampaian bahan pelajaran mengutamakan maknanya bagi peserta didik. Dalam hal ini bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir; sebaliknya, peserta didik justru dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan, dan membuat kesimpulan-kesimpulan.
Dalam kaitan dengan metode substansial dimaksud di atas, ada dua strategi mengajar yang nampaknya tepat digunakan, yaitu strategi meaningful-discovery learning dan strategi values clarification. Strategi meaningful-discovery learning adalah strategi mengajar dimana penyampaian bahan pelajaran mengutamakan maknanya bagi peserta didik. Dalam hal ini bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir; sebaliknya, peserta didik justru dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan, dan membuat kesimpulan-kesimpulan.
Melalui
kegiatan-kegiatan tersebut peserta didik akan menguasai, menerapkan dan
menemukan hal-hal baru yang bermanfaat baginya (Sukmadinata, 2000: 107-108).
Strategi inilah yang disebut Paulo Freire (2000: 61) sebagai model pembelajaran
“hadap masalah” (problem posing). Sementara itu, strategi value clarification
adalah strategi pembelajaran yang menekankan pada upaya untuk membantu peserta
didik mengklarifikasikan nilai-nilai yang ada pada diri mereka sendiri dan yang
ada pada masyarakat.
Dalam
strategi ini proses pembelajaran tidak sekedar untuk menghapal berbagai
tuntutan dalam nilai-nilai (agama, social, budaya, ilmu dan sebagainya), tetapi
guru perlu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk
melakukan refleksi terhadap nilai-nilai yang sedang mereka pelajari (Suyanto
dan Djihan Hisyam, 2000:77). Penulis percaya bahwa jika kita konsisten
menerapkan metode substansialis berserta kedua strateginya tersebut dalam
proses pembelajaran agama Islam, maka kita akan bisa berhasil secara efektif
membentuk SQ peserta didik. Bila hal ini menjadi kenyataan, tentunya kita boleh
berharap bahwa wajah moralitas bangsa ini akan berubah positif di masa depan.
Penutup
Dalam
paragraf-paragraf sebelumnya telah coba ditelusuri tiga permasalahan pokok seputar
etika pendidikan berorientasi pada pembentukan SQ. Dari uraian-uraian di atas
dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan sebagai berikuti:
Kecerdasan
spiritual (SQ) pada hakekatnya adalah kemampuan pribadi yang tertanam dalam
struktur mental untuk selalu menjadikan Tuhan sebagai mitra kerja dalam segenap
aspek dan setiap langkah-langkah kehidupan. Karakteristik seseorang yang
memiliki SQ yang tinggi adalah unggul secara intelektual, kaya dalam amal,
serta anggun dalam moral dan kebijaksamaan (wisdom).
Secara substansial raison d’entre bagi perlunya menetapkan penbentukan SQ sebagai etika masa depan pendidikan nasional adalah fakta tentang adanya kebangkrutan moral yang melanda (sebagian) anak bangsa ini, yang pada kenyataannya telah melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam praktis pendidikan agama Isam, motede yang tepat digunakan dalam proses pembelajaran berbasis pembentukan SQ adalah metode atau pendekatan substansialis beserta dua perangkat strategi pembelajarannya, yaitu strategi meaningful-discovery learning dan strategi values clarification.
Secara substansial raison d’entre bagi perlunya menetapkan penbentukan SQ sebagai etika masa depan pendidikan nasional adalah fakta tentang adanya kebangkrutan moral yang melanda (sebagian) anak bangsa ini, yang pada kenyataannya telah melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam praktis pendidikan agama Isam, motede yang tepat digunakan dalam proses pembelajaran berbasis pembentukan SQ adalah metode atau pendekatan substansialis beserta dua perangkat strategi pembelajarannya, yaitu strategi meaningful-discovery learning dan strategi values clarification.






0 comments:
Posting Komentar