BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar
Notodiputro mengatakan bahwa perihal kisi-isi merupakan langkah untuk
meningkatkan akseptabilitas, dan juga merupakan jawaban atas banyaknya masukan
terkait penyelenggaraan UN. Dari sekian banyak masukan, yang kemudian dijadikan
fokus oleh Balitbang Kemdikbud adalah akseptabilitas, kualitas, dan efektifitas
penyelenggaraan UN.
Peningkatan akseptabilitas UN dinilai akan meminimalisir
“ketakutan” para siswa dan guru saat akan menghadapi UN. Cara yang ditempuh
adalah dengan melakukan dialog secara lebih intensif. Pemberian kisi-kisi UN
juga bertujuan agar memudahkan pusat memberikan arahan kepada dinas pendidikan
daerah dan guru-guru di sekolah agar pembuatan soal-soal ujian di sekolah
merujuk dan disesuaikan dengan kisi-kisi yang dibuat.[1]
Setiap orang yang melakukan kegiatan akan selalu ingin tahu hasil dari
kegiatan yang dilakukannya. Seringkali pula, orang yang melakukan kegiatan
tersebut, berkeinginan mengetahui baik atau buruknya kegiatan yang
dilakukannya. Siswa dan guru merupakan orang – orang yang terlibat dalam
kegiatan pembelajaran, tentu mereka juga berkeinginan mengetahui proses dan
hasil kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Untuk menyediakan informasi tentang
baik atau buruknya, proses dan hasil kegiatan pembelajaran, maka seorang guru
harus menyelenggarakan evaluasi. Disisi lain, evaulasi merupakan salah satu
komponen sistem pembelajaran. Hal ini berarti, evaluasi merupakan kegiatan yang
tak terelakkan dalam setiap kegiatan pembelajarn. Dengan kata lain kegiatan
evaluasi merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Evaluasi hasil belajar menekankan kepada diperolehnya informasi tentang
seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan,
Dengan demikian evaluasi hasil belajar menetapkan baik atau buruknya hasil dari
kegiatan pembelajaran. Berdasarkan pemikiran – pemikiran tampaknya pada kita
akan pentingnya penyelengaraan kegiatan evaluasi. Oleh karena itu, sudah
sepatutnya seorang guru memiliki kemampuan menyelenggarakan kegiatan evaluasi.
Seorang guru akan lebih menguasai kemampuan ini apabila sejak dini atau sejak
sebagai calon guru sudah dikenalkan dengan kegiatan evaluasi.
Evaluasi dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah Evaluation
adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan,
sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai.[2]
Evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan
criteria ataua tujuan yang telah ditetapkan, yang selanjutnya diikuti dengan
pengambilan keputusan atas objek yang dievaluasi. Sebagai contoh evaluasi
proyek, kriterinya adalah tujuan dari pembangunan proyek tersebut, apakah
tercapai atau tidak, apakah sesuai rencana atau tidak, jika tidak mengapa
terjadi demikian, dan langkah-langkah apa yang perlu ditempuh selanjutnya bahwa
evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber
pada data kuantitatif, sedang data kuantitatif merupakan hasil dari pengukuran.[3]
Berbeda dengan evaluasi, penilaian dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah
assessment berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri berarti mengambil
keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu, seperti menilai
baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah dan
sebagainya.
Dari pengertian ini, maka antara penilaian dengan evaluasi hampir sama,
bedanya dalam evaluasi berakhir dengan pengambilan keputusan sedangkan
penilaian hanya sebatas memberikan nilai saja. Penilaian dapat dilakukan
berdasarkan hasil pengukuran atau dapat pula dipengaruhi oleh hasil pengukuran.
Pengukuran dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah measurement merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dalam arti memberi angka terhadap
sesuatu yang disebut objek pengukuran. Mengukur pada hakikatnya adalah
pemasangan atau korespondensi 1 – 1 antara angka yang diberikan dengan fakta
dan diberi angka atau diukur.[4]
pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran bahwa pengukuran adalah
penilaian numeric terhadap fakta – fakta dari objek yang hendak diukur menurut
criteria atau satuan – satuan tertentu.[5]
Berdasarkan beberapa pengertian evaluasi, penilaian dan pengukuran
yang dikemukan di atas, maka jelaslah sudah bahwa evaluasi, penilaian, dan
pengukuran merupakan tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam praktek
terutama dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktekkan
dalam satu rangkaian kegiatan. Sebagai contoh pelaksanaan evaluasi di sekolah
maka di dalamnya terintegrasi kegiatan pengukuran dan penilaian.
Apabila kita kaji pengertian evaluasi pengukuran dan penilaian kita
kaitkan dengan kegiatan belajar dan pembelajaran, maka kita akan memperoleh
pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertiannya secara umum. Pengertian
evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar
dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau
pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam
kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan
belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran
yang telah ditentukan secara kuantitatif.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan pengertian diatas penulis dapat merumuskan bahwa :
1.
Seberapa
besar fungsi dan pengaruh kisi-kisi terhadap pembuatan soal dalam
menyelenggaran kegiatan evaluasi pembelajaran ?
2.
Bagaimana
membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran ?
3.
Apa fungsi
dan pentingnya penyelengaraan kegiatan evaluasi ?
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Memberikan
arahan kepada dinas pendidikan dan guru-guru di sekolah agar pembuatan
soal-soal ujian di sekolah termaktub dalam kisi-kisi yang dibuat.
2.
Mengetahui
dan memahami bahwa evaluasi, penilaian, dan pengukuran merupakan tiga konsep
yang berbeda dalam dunia pendidikan.
3.
Untuk
menentukan nilai hasil Evaluasi belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan Guru
melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan Suatu format atau matriks yang memuat kriteria
tentang soal-soal yang diperlukan atau yang hendak disusun. Format kisi-kisi
bergantung kepada tujuan penggunaan tes. Panduan/pedoman dalam penulisan soal akan menghasilkan soal-soal yang sesuai
dengan tujuan tes, Penulisan soal yang berbeda dengan kisi-kisi soal akan
menghasilkan perangkat soal yang relatif sama, dari segi tingkat kedalamannya
dan cakupan materi yang ditanyakan.
B.
Pengertian
Instrumen.
Secara umum yang dimaksud instrumen adalah suatu alat yang memenuhi
persyaratan akademis, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur
suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variable. Dalam bidang
penelitiandan pendidikan instrument diartikan sebagai alat untuk mengumpulkan
data mengenai variabel – variabel penelitian untuk kebutuhan penelitian,
sedangkan dalam bidang pendidikan instrument digunakan untuk mengukur prestasi
belajar siswa, factor – factor yang diduga mempunyai hubungan atau berpengaruh
terhadap hasil belajar, perkembangan hasil belajar siswa, keberhasilan proses
belajar mengajar guru, dan keberhasilan pencapaian suatu program tertentu.
C.
Jenis-jenis
instrument
Pada
dasarnya instrumen dapat dibagi dua yaitu tes dan nontes. Yang termasuk
kelompok tes adalah tes prestasi belajar, tes intelegensi, tes bakat, dan tes
kemampuan akademik, sedangkan yang termasuk dalam kelompok non-tes adalah skala
sikap, skala penilaian, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket,
pemeriksaan dokumen dan sebagainya. Dan dalam kesempatan ini pemakalah fokus
terhadap Instrumen yang berbentuk tes yang bersifat performansi maksimum.
1.
Pengertian
Tes
Secara umum tes diartikan sebagai alat yang digunakan untuk
mengukur pengetahuan dan penguasaan obyek ukur terhadap seperangkat konten dan
materi tertentu.[6]
tes adalah alat atau prosedur yang digunakan dalam rangka pengukuran dan
penilaian. Tes dapat juga diartikan sebagai alat pengukur yang mempunyai
standar objektif, sehingga dapat sipergunakan secara meluas, serta betul –
betul dapat digunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau
tingkah laku individu.[7]
tes merupakan suatu prosedur yang sistematis untuk mengamati atau
mendeskripsikan satu atau lebih karakteristik seseorang dengan menggunakan
standar numeric atau sistem kategori.[8] Tes
dapat digunakan untuk mengukur banyaknya pengetahuan yang dieroleh individu
dari suatu bahan pelajaran yang terbatas pada tingkat tertentu. Oleh karena
itu, tes merupakan alat ukur yang banyak digunakan dalam dunia pendidikan.[9]
Hal ini dikarenakan umumnya orang masih memandang bahwa indikator keberhasilan
seseorang mengikuti pendidikan adalah dilihat dari seberapa banyak orang
menguasai materi yang telah dipelajarinya dalam suatu jenjang pendidikan
tertentu.
Tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang komprehensif,
sistematik, dan obyektif yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar dalam
pengambilan keputusan dalam proses pengajaran yang dilakukan oleh guru.[10]
Dari beberapa pengertian tes di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
tes memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan.
2.
Fungsi
Secara umum ada beberapa fungsi tes dalam dunia pendidikan.
Pertama, tes dapat
berfungsi sebagai alat untuk mengukur prestasi belajar siswa. Sebagai alat untuk
mengukur prestasi belajar siswa, tes dimaksudkan untuk mengukur tingkat
perkembangan atau kemajauan yang telah dicapai siswa setelah menempuh proses
belajar – mengajar dalam jangka waktu tertentu.
Kedua, tes dapat
berfungsi sebagai motivator dalam pembelajaran. Hampir semua ahli teori
pembelajaran menekankan pentingnya umpan balik yang berupa nilai untuk
meningkatkan intensitas kegiatan belajar.
Ketiga, tes dapat
berfungsi untuk upaya perbaikan kualitas pembelajaran. Dalam rangka perbaikan
kualitas pembelajaran ada tiga jenis tes yang perlu dibahas, yaitu tes
penempatan, tes diagnostic, dan tes formatif.
Tes yang dilaksanakan untuk keperluan penempatan bertujuan agar
setiap siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas atau pada jenjang
pendidikan tertentu dapat mengikuti kegiatan pembelajaran secara efektif,
karena sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing – masing.
Keempat, tes yang
dimaksudkan untuk menentukan berhasil atau tidaknya siswa sebagai syarat untuk
melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Untuk keperluan ini
dikenal istilah tes sumatif.
3.
Penyusunan
tes sebagai alat evaluasi.[11]
Penyusunan dan pengembangan tes dimaksudkan untuk memperoleh tes
yang valid, sehingga hasil ukurnya dapat mencerminkan secara tepat hasil
belajar atau prestasi belajar yang dicapai oleh masing – masing individu
peserta tes setelah selesai mengikuti kegiatan pembelajaran.
Adapun langkah- langkah menyusun tes
adalah
a.
Menetapkan
Tujuan Tes
Tes ini dibuat
dengan tujuan untuk ujian tengah semester (UTS) Genap dikelas.
b.
Analisis
Kurikulum
Landasan
penyusunan tes ini adalah (KTSP) 2006 / ( Humanis ) k-13 berdasarkan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI).
c.
Analisis
buku pelajaran
Buku
yang digunakan sebagai referensi penyusunan tes ini adalah buku sekolah
elektronik (BSE).
d.
Membuat
kisi-kisi
Kisi-kisi
adalah suatu format atau matriks yang memuat informasi yang dapat dijadikan
pedoman untuk menulis tes atau merakit tes, sesuai dengan tujuan dan fungsi tes
tersebut.
e.
Penulisan
tujuan instruksional khusus
Tujuan
instruksional yang dimaksud sama dengan indikator soal. Hal ini sudah termaktub
di dalam kisi-kisi yang telah dibuat diawal.
f.
Penulisan
soal
1.
Kartu
Soal
Kartu
soal adalah suatu format yang memuat informasi tentang soal yang akan dibuat,
termasuk kunci jawaban soal tersebut. Kartu soal yang kami buat untuk diujikan.
2.
Lembar
Soal yang akan diujikan
Kartu
soal yang telah dibuat kemudian dirakit dalam lembar soal yang siap untuk
diujikan kepada siswa. Redaksi soal yang siap diujikan.
3.
Lembar
jawaban untuk siswa
Dalam
menjawab soal, tentunya dibutuhkan ruang yang cukup untuk mengerjakannya. Oleh
karena itu kami juga menyediakan lembar jawaban untk soal yang akan kami ujikan
tersebut.
g.
Uji
soal tes
Soal
tes yang dibuat ini diujikan di kelasSD. Inpres 2 Fakfak.
h.
Analisis
hasil uji coba
Analisis
hasil uji coba ini merupakan hasil analisis terhadap jawaban siswa terhadap
soal yang diujikan.
i.
Revisi
soal
Hasil
analisis ini kemudian dijadikan dasar dalam merevisi soal yang telah diujikan tersebut,
sehingga dihasilkan soal yang valid dan reliable secara konstruk dan isi.
j.
Pengayaan
dan remedial
Selain sebagai
landasan untuk merevisi soal, hasil analisis juga digunakan untuk menentukan
tindak lanjut setelah pelaksanaan tes. Siswa yang memperoleh nilai di atas
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), berhak untuk mengikuti pengayaan. Sedangkan
untuk siswa yang memperoleh nilai di bawah KKM, harus mengikuti remedial.
Remedial dan Pengayaan yang kami susun di sini semuanya berbentuk soal. Untuk soal-soal
remedial, isinya fokus pada kompetensi dasar yang belum tuntas. Sedangkan untuk
pengayaan, soal-soalnya cenderung memiliki tingkat kognitif yang lebih tinggi
dibandingkan soal sebelumnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam upaya menjadikan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing
tinggi diperlukan aspek aspek yang dapat mempengaruhi dan menentukan arah dan
tujuan pendidikan itu sendiri, sehingga tercapailah suatu impian yang menjadi
harapan kita semua umumnya dan bangsa khususnya.
Maka untuk mewujudkan cita cita bangsa dalam hal ini pemerintah
harus berperan aktip dan kontinuitas dalam melakukan pelatihan pelatihan,
pendampingan serta penelitian terhadap dunia pendidikan.
Berdasarkan beberapa
pengertian evaluasi, penilaian dan pengukuran yang dikemukan. Maka jelaslah
sudah bahwa evaluasi, penilaian, dan pengukuran merupakan tiga konsep yang
berbeda. Namun demikian, dalam praktek terutama dalam dunia pendidikan, ketiga
konsep tersebut sering dipraktekkan dalam satu rangkaian kegiatan. Sedangkan
pengertian pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses
membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran. Dibutuhkan langkah
kongkrit dalam mencapai tujuan khususnya dalam bidang Penyusunan Kisi-kisi dan
instrument penilaian jenis tes.
1.
Memberikan
arahan kepada dinas pendidikan dan guru-guru di sekolah agar pembuatan
soal-soal ujian di sekolah termaktub dalam kisi-kisi yang dibuat.
2.
Mengetahui
dan memahami bahwa evaluasi, penilaian, dan pengukuran merupakan tiga konsep
yang berbeda dalam dunia pendidikan.
3.
Untuk
menentukan nilai hasil Evaluasi belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan Guru
melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Sudiyono,
A. (1996). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Poerwanti
E. (2001). Evaluasi Pembelajaran, Modul Akta mengajar. UMM Press.
Subino.
(1987). Konstruksi dan Analisis tes. Jakarta: Dit-Jen Dikti.
Silverius,
S. (2001). Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: Gramedia Widya
Sarana.
Arikunto,
S. (2002). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Balitbang
Depdiknas. (2006). Panduan Penilaian Berbasis Kelas. Jakarta:
Depdiknas






0 comments:
Posting Komentar