Di dalam kitab Tafsir Ayat Al-Ahkam disebutkan bahwa sesuatu yang paling mahal dan paling berharga yang ada di dalam diri manusia adalah akalnya. Maka, jika seorang manusia telah hilang akalnya, tiada lagi perbedaan antara dirinya dan hewan.
أُو۟لَٰٓئِكَ كَٱلْأَنْعَٰمِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ
"Mereka itu seperti binatang ternak bahkan lebih hina"
Salah satu cara agar akal kita tetap sehat adalah dengan senantiasa menjaganya dari hal-hal yang dapat merusak fungsi positifnya. Maka, dari sinilah kita mengerti mengapa Allah secara keras mengharamkan khamr atau minuman keras/beralkohol, dan segala hal yang memabukkan dan mendisfungsi akal sehat manusia, seperti narkoba.
Dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91 disebutkan bahwa:
يأيها الذين آمنوا إنما الخمرُ و الميسر و الأنصاب و الأزلام رجس من عمل الشيطان, فاجتنبوه لعلكم تفلحون. إنما يريد الشيطان أن يُوقِعَ بينكم العداوة و البغضاء فى الخمر و الميسر, و يصدُّكم عن ذكر الله و عن الصلوة, فهل أنتم منتهون.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, mempersembahkan sesajian untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah, perbuatan-perbutan itu agar kalian beruntung. Dengan minuman keras dan berjudi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, dan menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan dari melaksanakan shalat. Maka tidakkah kalian berhenti.
Nabi Muhammad SAW. bersabda,” Khamr dilaknat (oleh Allah SWT) dalam sepuluh sisinya; zat atau barangnya, (para) pekerja produksinya, (para) pemilik produksinya, penjualnya, pembelinya, pensuplainya, agennya, semua yang mendapat keuntungan darinya, peminumnya, dan yang menuangkannya.” (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
Penyebutan jumlah sepuluh hanyalah untuk contoh (lil mitsâl), bukan restriksi (lil hashr). Artinya, segala hal yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan konsumsi khamr dan zat yang memabukkan lainnya, walau lebih dari sepuluh sisi, tetaplah tertimpa laknat Allah Swt. Termasuk di dalamnya adalah para investornya dan para pembuat aturan yang melegalkannya.
Hanya dengan akal yang sehatlah manusia tetap memiliki rasa malu, dan rasa malulah yang menjadi benteng utama guna menghindari diri dari perbuatan keji dan munkar. Namun, bila rasa malu telah hilang, yang salah satunya disebabkan karena mabuk, manusiapun telah hilang kemanusiaannya. Akhirnya, perbuatan senista dan sekeji apapun dapat ia lakukan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw,” Jika engkau telah kehilangan rasa malu, maka berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari).
Hilangnya akal, yang salah satunya disebabkan karena mabuk, adalah pintu gerbang semua kejahatan. Abu Dardâ’ berkata bahwa Rasulullah berwasiat,” Janganlah meminum khamr, karena ia adalah kunci dari semua kejahatan.” (HR. Ibnu Majah)
Bahkan lebih tajam lagi, Rasulullah SAW. bersabda,”Tidaklah seorang itu meminum khamr, ketika ia meminumnya, padahal ia dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari & Muslim).
Maka, Wahai para orang tua, jaga dan jauhkanlah keluarga kita dari jangkauan miras (juga narkoba). Wahai para guru dan ulama, terus tegaskan sikap penolakan kita terhadap miras.. Wahai para pemimpin dan pemangku kebijakan, jangan pernah membuat aturan atau kebijakan apapun yang memuat legalisasi miras, apapun bentuknya. Ingat…legalisasi miras jelas bertentangan dengan spirit keagamaan yang termuat dalam sila pertama Pancasila, bertentangan dengan keadaban manusia yang termuat dalam sila kedua Pancasila, dan seterusnya. Jangan khianati agama! Jangan khianati Pancasila!
Semoga, diri kita, keluarga kita, lingkungan kita, dan bangsa kita dapat terhindar dari laknat Allah SWT.










