Selamat Datang Di Website ZAINUDDINKAUMSARUNGAN Semoga Bermanfaat bagi para Pembaca yang Budiman !!!

Search

Memori at PASCASARJANA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.

STUDY ACADEMIC

STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".

MY FAMILY

BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.

MOTIVASI HIDUP

DALAM KEBINEKAAN.

FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED

TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.

Nikahnya Wanita Hamil diluar Nikah

Pertanyaan: Apakah sah pernikahan seorang wanita yang hamil karena zina dengan laki-laki yang berzina dengannya atau dengan selain laki-laki yang berzina dengannya?

Jawab: Permasalahan ini berkaitan dengan dengan pernikahan seorang laki-laki dengan wanita yang hamil karena zina baik itu dengan laki-laki yang menzinainya atau dengan selain laki-laki yang menzinainya, maka permasalahan ini mengandung hal-hal sebagai berikut ini, pertama, bagi wanita yang berzina ini Allah Azza wa Jalla berfirman (yang artinya): “Laki-laki yang berzina itu tidak menikahi KECUALI wanita yang berzina atau wanita musyrikah.

Dan wanita yang berzina itu tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau seorang laki-laki yang musyrik dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang beriman.” (Surat An-Nuur: 3) Apabila kita membaca ayat yang mulia ini yang Allah akhiri ayat ini dengan: “…yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang beriman”, maka kita bisa simpulkan dari hal ini satu hukum, yaitu HARAMNYA menikahi wanita berzina dan HARAMNYA menikahkan laki-laki yang berzina. Artinya seorang wanita yang berzina itu tidak boleh bagi orang lain yaitu bagi laki-laki lain untuk menikahinya dan bahwa seorang laki-laki yang berzina itu tidak boleh bagi seseorang untuk menikahkan anak perempuannya dengannya. Dan apabila kita mengetahui hal tersebut dan bahwa hal itu diharamkan bagi orang-orang yang beriman. Maka sesungguhnya orang yang melakukan perbuatan yang keji ini kondisinya/keadaannya tidak terlepas dari keadaan orang yang mengetahui haramnya perbuatan tersebut namun ia tetap menikahi wanita itu dikarenakan dorongan hawa nafsu dan syahwatnya, maka pada saat seperti itu laki-laki yang menikahi wanita yang berzina itu juga tergolong sebagai seorang pezina sebab ia telah melakukan akad yang diharamkan yang ia meyakini keharamannya.

Dari penjelasan ini jelaslah bagi kita tentang hukum haramnya menikahi wanita yang berzina dan tentang haramnya menikahkan laki-laki yang berzina.

Jadi, hukum asal dalam menikah itu seorang yang berzina itu tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina. Iya, ada perbedaan di antara para ulama yang memfatwakan, apabila seorang laki-laki berzina dengan seorang wanita dan laki-laki ini bermaksud untuk menikahi wanita tersebut, maka wajib bagi keduanya untuk bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla.

Kemudian hendaknya kedua orang tersebut melepaskan dirinya dari perbuatan yang keji ini dan ia bertaubat atas perbuatan keji yang telah dilakukannya dan bertekad untuk tidak kembali pada perbuatan itu serta melakukan amalan-amalan shalih. Dan apabila laki-laki tersebut berkeinginan untuk menikahi wanita itu, maka ia wajib untuk membiarkan wanita itu selama satu masa haid yaitu satu bulan, sebelum ia menikahi atau melakukan ada nikah dengannya.

Apabila kemudian wanita itu hamil, maka tidak boleh baginya untuk melakukan akad nikah kepadanya kecuali setelah wanita tersebut melahirkan anaknya. Hal ini berdasarkan larangan Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam, “… seseorang untuk menyiramkan airnya ke sawah atau ladang orang lain” dan ini adalah kiasan, yaitu menyiramkan maninya kepada anak dari kandungan orang lain. (Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam shahih Sunan Abu Dawud hadits no 2158) Tanya jawab via telepon antara Ustadz Wildan di Batam dengan Syaikh Khalid di Madinah tanggal 17 Dzulhijah 1423 /19 Februari 2003 Sumber: Buletin dakwah Al Minhaj edisi 04 tahun 01

Buah Terbaik untuk di konsumsi

Buah yg baik di "konsumsi" tiap hari biar hati & pikiran kita tetap sehat. » Anggur : ayo gemar bersyukur » Apel : ayo pelajari Al-Qur'an ... » Jambu : jaga iman dalam qalbu » Jeruk : jangan suka berbuat buruk » Mentimun : menuntut ilmu tidak banyak melamun » Pisang : pantang iri, sombong & angkuh » Semangka : semangat karna Allah » Strawberry : selalu taat & rajin beribadah » Tallas : taa ada kata malas » Tomat : tobat & tidak maksiat *reshare* _____ Ya Allah,jadikanlah kami menjadi hamba yang bersukur atas segala Rizki yang kau beri,dan mudahkanlah rizki kami ya Allah. *Aamiin*

Keutamaan Sedekah

Ada tiga orang yang sedang mengantri di depan pintu surga, mereka adalah Ulama, Mujahid dan Orang kaya dermawan. Mereka saling mempersilahkan satu dengan yang lainnya untuk terlebih dahulu masuk ke dalam indahnya surga. ...

Si Kaya dermawan dan Ulama mempersilahkan kepada mujahid untuk masuk surga terlebih dahul, ”Hai sayed, silahkan masuk terlebih dahulu, karena Allloh SWT telah menjanjikan surga untukmu atau syahidmu kepada Alloh SWT,” Tetapi ternyata si Mujahid menolaknya dengan halus, sambil berkata, ”Maaf, silahkan tuan Ulama yang terhormat masuk surga terlebih dahulu, karena saya tidak akan tahu keutamaan dari berjihad tanpa ilmu pengetahuan dari anda yang seorang ulama”.

Akhirnya Si Kaya Dermawan dan Mujahid mempersilahkan Ulama memasuki surga terlebih dahulu. Tetapi ketika si Ulama tadi akan masukdan melangkahkan kakinya ke pintu surga, tiba-tiba tidak disangka ia justru kembali mundur dan berkata kepada Si Kaya Dermawan, Hai Fulan, rasanya Engkaulah yang lebih berhak untuk masuk surga terlebih dahulu dibandingkan kami (Mujahid dan Ulama), karena berkat dana bantuanmulah dibangun rumah-rumah ibadah sperti masjid, madrasah, pesantren, panti jompo dan anak yatim piatu serta anak-anak cacat dan berbagai tempat-tempat kemaslahatan lain. Anda juga gemar membayar zakat, infaq, sedekah dan wakaf, sehingga saya memiliki peranan syiar agama.

Dan si Sayed ini juga mau berjihad karena Alloh SWT itu semua berkatmu”. Akhirnya, jadilah si Kaya Dermawan yang masuk surga nan indah terlebih dahulu.

Sedekah Mengembalikan secara kontan

Pada pagi yang biasanya mendung itu, Istriku berucap perlahan seolah takut membuatku marah. “Pak, antar ke pasar yuk, sudah habis persediaan di rumah, Ibu masih ada sedikit uang, biar Allah saja yang mencukupkan” Akhir-akhir ini memang aku sangat sensitif karena sedang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan, sudah enam bulan dan entah sampai kapan. Sepanjang-jalan ke pasar kami tidak banyak berbicara.

 

Istriku cukup memahami situasi kegalauanku sehingga tidak banyak bertanya. Bagaimana tidak galau 10 hari lagi adalah waktunya hutang-hutang pinjaman usaha ke Bank harus kami cicil kembali untuk pembayaran bulan ini dan luar biasa rekening bank sampai bisa bernilai nol karena dipotong pembayaran atomatis. Sementara pembayaran hasil usaha belum dibayar, sudah terlambat tujuh bulan dan entah kapan serta bagaimana terealisasinya. “Ya Allah lindungilah aku dan keluargaku dari tekanan hutang piutang” do’aku dalam hati. Seperti biasa di pasar kelompok basah tidak ada barang palsu, semua asli ciptaan Allah. Sayur, daging, ikan pasti sulit cari yang palsu, aduuh rasanya harus bersyukur masih mudah merasakan keaslian ciptaanNya.

Tiada terasa sampailah ke pedagang beras dan Istriku berujar:”Pak, uang kita tidak cukup membeli beras, masih terlalu mahal, mudah-mudahan beras di rumah cukup untuk beberapa hari ke depan, kita pulang saja, cukup untuk hari ini” Tertegun dan sedih dalam hati “Ya Allah sampailah saatnya aku tidak sanggup membeli beras, percuma menggerutu hasil operasi pasar, mudahkanlah kami ya Allah” Seminggu setelah itu, usai sholat Subuh, aku teringat adik pengojeg yang memiliki 2 tanggungan sementara menanggung pula adik iparnya beserta 1 anak yatim masih harus membagi dua hasil ojegnya setiap hari dengan tetangganya.

Terlintas pula tetangga tukang bangunan yang sedang tidak memiliki pekerjaan sementara Istrinya menjadi pembantu rumah tangga harian dengan 4 tanggungan anak. Mereka pasti lebih sulit dari aku. Menjelang waktu Dhuha, Istriku menelepon bank, mudah-mudahan sudah ada pembayaran, ternyata belum…dug seperti dipukul palu untuk kesekian kalinya. Istriku menangis karena merasa terdesak, kami hanya dapat melakukan Dhuha dan Istikharah saat itu. Setelah selesai tiba-tiba aku teringat bahwa masih ada jalan untuk membeli beras dibanding pengojeg dan tukang bangunan itu, dengan meminjam kembali ke Bank.

Diawali sholat mutlak, kupanjatkan pada Allah bahwa aku tidak mau menganiaya diri sendiri dengan menambah hutang, aku punya sedikit keleluasaan berhutang, bila kubelikan 3 karung beras dan 2 karung ku sedekahkan pada pengojeg dan tukang bangunan untuk memudahkan mereka, ku harap hanya Allah saja yang memudahkan seluruh urusanku apapun bentuknya.

Hari itu kami berhutang kembali, tidak lebih, hanya untuk 3 karung beras dengan niat 2 karung sedekah ikhlas karena Allah SWT. Sepulang dari pasar kami langsung ke rumah tetangga tukang bangunan, kami serahkan 1 karung saat Istrinya masih bekerja. Hanya ada 1 rasa saat itu, lega berbuat sesuatu yang diperlukan orang lain, mudah-mudahan mendatangkan kebaikan bagi semua.

Keesokan malamnya dalam hujan setelah menempuh 1,5jam perjalanan, datang adik beserta istrinya yang ternyata sedang hamil 7 bulan untuk mengambil beras. Selama ini mereka menerima raskin 5Kg/Bln/Jiwa, kembali hanya ada 1 rasa saat itu, lega berbuat sesuatu yang diperlukan orang lain, mudah-mudahan mendatangkan kebaikan bagi semua.

Hari ini adalah saatnya pembayaran cicilan pinjaman bank, Ya Allah Alhamdulillah dalam rekening sudah ada pembayaran hasil pekerjaan dan kami tidak perlu mencicil tapi karena ijin Allah dapat dilunasi semua. Kalau dibandingkan secara matematis maka beras sedekah itu dibayar kontan oleh Allah sebesar 300 kali lipat. Allah Maha Pengatur.

Terlambat satu hari, denda dan bunga bank cukup menyakitkan. Lebih cepat satu hari, rasa bergantungnya pada Allah akan terasa lain dan tidak dapat digambarkan dengan kata-kata. Ternyata rejeki tidak hanya uang, tetapi momen, kesehatan, keselamatan, kejernihan hati dan fikiran, kenikmatan beribadah dan beramal dan masih banyak lagi… semua adalah rejeki.

Bonus yang didapat karena Allah adalah membebaskan satu keluarga dari pinjaman rentenir dan memberikan satu keluarga lain sarana usaha. Maha Suci Allah, kami memiliki jalan lagi dari Allah untuk mengumpulkan harta bekal `pulang’ kami nanti. Ya betul-betul harta untuk bekal kami sendiri bukan untuk diwariskan. Sedangkan harta yang katanya milik kita, sebenarnya bukan harta kita tapi harta warisan ahli waris kita…Astagfirullah jangan sampai kita sibuk mengurus harta ahli waris kita sementara kita lupa `bekal pulang harta’ kita sendiri. “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan” (QS 2: 245)

Senyum Itu Ibadah

Rasulullah SAW bersabda bahwa anak keturunan Adam memiliki kewajiban untuk bersedekah setiap harinya sejak matahari mulai terbit. Seorang sahabat yang tidak memiliki apa pun untuk disedekahkan bertanya, “Jika kami ingin bersedekah, namun kami tidak memiliki apa pun, lantas apa yang bisa kami sedekahkan dan bagaimana kami menyedekahkannya?” Rasulullah SAW bersabda, “Senyum kalian bagi saudaranya adalah sedekah, beramar makruf dan nahi mungkar yang kalian lakukan untuk saudaranya juga sedekah, dan kalian menunjukkan jalan bagi seseorang yang tersesat juga sedekah.” (HR Tirmizi dan Abu Dzar).

Dalam hadis lain disebutkan bahwa senyum itu ibadah, “Tersenyum ketika bertemu saudaramu adalah ibadah.” (HR Trimidzi, Ibnu Hibban, dan Baihaqi). Salah seorang sahabat, Abdullah bin Harits, pernah menuturkan tentang Rasulullah SAW, “Tidak pernah aku melihat seseorang yang lebih banyak tersenyum daripada Rasulullah SAW.” (HR Tirmidzi). Meskipun ringan, senyum merupakan amal kebaikan yang tidak boleh diremehkan. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apa pun, sekalipun itu hanya bermuka manis saat berjumpa saudaramu.” (HR Muslim).

Mungkin kita sering berpikir bahwa sedekah itu berkaitan erat dengan harta benda seperti pemberian uang, pakaian, atau apa pun yang bisa langsung dinikmati penerima dalam bentuk materi. Hal itu juga mungkin yang ada dalam pikiran para sahabat Rasulullah SAW, sehingga mereka sangat gelisah kemudian mempertanyakannya. Karena itu, tidak semestinya seorang Muslim membiarkan satu hari pun berlalu tanpa dirinya terlibat dalam kegiatan bersedekah. Jika kita punya wawasan sempit mengenai pengertian bersedekah, tentulah hal itu menjadi mustahil. Di antara keistimewaan sedekah adalah menolak bala (musibah).

Dari Sayyid Ali Ar-Ridha, dari Sayyid Ja’far Ash-Shadiq, dari Sayyid Ali Zainal Abidin, dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu Anhum, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah itu dapat menghindarkan diri dari kematian yang tidak baik, menjaga diri dari tujuh puluh macam bencana.”

Wallahu alam