Selamat Datang Di Website ZAINUDDINKAUMSARUNGAN Semoga Bermanfaat bagi para Pembaca yang Budiman !!!

Search

Memori at PASCASARJANA

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015.

STUDY ACADEMIC

STAND UP LEFT "SANUSI (NTT), ZAINUDDIN (PAPUA),ZAID (SAUDI), CHAMRY (SUDAN), SHAMIR (IRAQ), BADRUS (PAKISAJI) ".

MY FAMILY

BAHAGIA SELALU DALAM KEBERKAHAN DAN RIDHO- NYA.

MOTIVASI HIDUP

DALAM KEBINEKAAN.

FRIEND IN NEED IS FRIEND IN DEED

TEMAN SEJATI ADALAH TEMAN DALAM KESEMPITAN.

Penyusunan Kisi-kisi dan instrument penilaian jenis tes



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan bahwa perihal kisi-isi merupakan langkah untuk meningkatkan akseptabilitas, dan juga merupakan jawaban atas banyaknya masukan terkait penyelenggaraan UN. Dari sekian banyak masukan, yang kemudian dijadikan fokus oleh Balitbang Kemdikbud adalah akseptabilitas, kualitas, dan efektifitas penyelenggaraan UN.
Peningkatan akseptabilitas UN dinilai akan meminimalisir “ketakutan” para siswa dan guru saat akan menghadapi UN. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan dialog secara lebih intensif. Pemberian kisi-kisi UN juga bertujuan agar memudahkan pusat memberikan arahan kepada dinas pendidikan daerah dan guru-guru di sekolah agar pembuatan soal-soal ujian di sekolah merujuk dan disesuaikan dengan kisi-kisi yang dibuat.[1]
Setiap orang yang melakukan kegiatan akan selalu ingin tahu hasil dari kegiatan yang dilakukannya. Seringkali pula, orang yang melakukan kegiatan tersebut, berkeinginan mengetahui baik atau buruknya kegiatan yang dilakukannya. Siswa dan guru merupakan orang – orang yang  terlibat dalam kegiatan pembelajaran, tentu mereka juga berkeinginan mengetahui proses dan hasil kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Untuk menyediakan informasi tentang baik atau buruknya, proses dan hasil kegiatan pembelajaran, maka seorang guru harus menyelenggarakan evaluasi. Disisi lain, evaulasi merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran. Hal ini berarti, evaluasi merupakan kegiatan yang tak terelakkan dalam setiap kegiatan pembelajarn. Dengan kata lain kegiatan evaluasi merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan kepada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan, Dengan demikian evaluasi hasil belajar menetapkan baik atau buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran. Berdasarkan pemikiran – pemikiran tampaknya pada kita akan pentingnya penyelengaraan kegiatan evaluasi. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang guru memiliki kemampuan menyelenggarakan kegiatan evaluasi. Seorang guru akan lebih menguasai kemampuan ini apabila sejak dini atau sejak sebagai calon guru sudah dikenalkan dengan kegiatan evaluasi.
Evaluasi dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah Evaluation adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai.[2] Evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan criteria ataua tujuan yang telah ditetapkan, yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas objek yang dievaluasi. Sebagai contoh evaluasi proyek, kriterinya adalah tujuan dari pembangunan proyek tersebut, apakah tercapai atau tidak, apakah sesuai rencana atau tidak, jika tidak mengapa terjadi demikian, dan langkah-langkah apa yang perlu ditempuh selanjutnya bahwa evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber pada data kuantitatif, sedang data kuantitatif merupakan hasil dari pengukuran.[3] Berbeda dengan evaluasi, penilaian dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah assessment berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu, seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah dan sebagainya.
Dari pengertian ini, maka antara penilaian dengan evaluasi hampir sama, bedanya dalam evaluasi berakhir dengan pengambilan keputusan sedangkan penilaian hanya sebatas memberikan nilai saja. Penilaian dapat dilakukan berdasarkan hasil pengukuran atau dapat pula dipengaruhi oleh hasil pengukuran. Pengukuran dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah measurement merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dalam arti memberi angka terhadap sesuatu yang disebut objek pengukuran. Mengukur pada hakikatnya adalah pemasangan atau korespondensi 1 – 1 antara angka yang diberikan dengan fakta dan diberi angka atau diukur.[4] pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran bahwa pengukuran adalah penilaian numeric terhadap fakta – fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan – satuan tertentu.[5]
Berdasarkan beberapa pengertian evaluasi, penilaian dan pengukuran yang dikemukan di atas, maka jelaslah sudah bahwa evaluasi, penilaian, dan pengukuran merupakan tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam praktek terutama dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktekkan dalam satu rangkaian kegiatan. Sebagai contoh pelaksanaan evaluasi di sekolah maka di dalamnya terintegrasi kegiatan pengukuran dan penilaian.
Apabila kita kaji pengertian evaluasi pengukuran dan penilaian kita kaitkan dengan kegiatan belajar dan pembelajaran, maka kita akan memperoleh pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertiannya secara umum. Pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pengertian diatas penulis dapat merumuskan bahwa :
1.      Seberapa besar fungsi dan pengaruh kisi-kisi terhadap pembuatan soal dalam menyelenggaran kegiatan evaluasi pembelajaran ?
2.      Bagaimana membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran ?
3.      Apa fungsi dan pentingnya penyelengaraan kegiatan evaluasi ?

C.     Tujuan Pembahasan
1.      Memberikan arahan kepada dinas pendidikan dan guru-guru di sekolah agar pembuatan soal-soal ujian di sekolah termaktub dalam kisi-kisi yang dibuat.
2.      Mengetahui dan memahami bahwa evaluasi, penilaian, dan pengukuran merupakan tiga konsep yang berbeda dalam dunia pendidikan.
3.      Untuk menentukan nilai hasil Evaluasi belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan Guru melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan Suatu format atau matriks yang memuat kriteria tentang soal-soal yang diperlukan atau yang hendak disusun. Format kisi-kisi bergantung kepada tujuan penggunaan tes. Panduan/pedoman dalam penulisan soal  akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes, Penulisan soal yang berbeda dengan kisi-kisi soal akan menghasilkan perangkat soal yang relatif sama, dari segi tingkat kedalamannya dan cakupan materi yang ditanyakan.
B.     Pengertian Instrumen.
Secara umum yang dimaksud instrumen adalah suatu alat yang memenuhi persyaratan akademis, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variable. Dalam bidang penelitiandan pendidikan instrument diartikan sebagai alat untuk mengumpulkan data mengenai variabel – variabel penelitian untuk kebutuhan penelitian, sedangkan dalam bidang pendidikan instrument digunakan untuk mengukur prestasi belajar siswa, factor – factor yang diduga mempunyai hubungan atau berpengaruh terhadap hasil belajar, perkembangan hasil belajar siswa, keberhasilan proses belajar mengajar guru, dan keberhasilan pencapaian suatu program tertentu.
C.     Jenis-jenis instrument
Pada dasarnya instrumen dapat dibagi dua yaitu tes dan nontes. Yang termasuk kelompok tes adalah tes prestasi belajar, tes intelegensi, tes bakat, dan tes kemampuan akademik, sedangkan yang termasuk dalam kelompok non-tes adalah skala sikap, skala penilaian, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, pemeriksaan dokumen dan sebagainya. Dan dalam kesempatan ini pemakalah fokus terhadap Instrumen yang berbentuk tes yang bersifat performansi maksimum.



1.      Pengertian Tes
Secara umum tes diartikan sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pengetahuan dan penguasaan obyek ukur terhadap seperangkat konten dan materi tertentu.[6] tes adalah alat atau prosedur yang digunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian. Tes dapat juga diartikan sebagai alat pengukur yang mempunyai standar objektif, sehingga dapat sipergunakan secara meluas, serta betul – betul dapat digunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu.[7] tes merupakan suatu prosedur yang sistematis untuk mengamati atau mendeskripsikan satu atau lebih karakteristik seseorang dengan menggunakan standar numeric atau sistem kategori.[8] Tes dapat digunakan untuk mengukur banyaknya pengetahuan yang dieroleh individu dari suatu bahan pelajaran yang terbatas pada tingkat tertentu. Oleh karena itu, tes merupakan alat ukur yang banyak digunakan dalam dunia pendidikan.[9] Hal ini dikarenakan umumnya orang masih memandang bahwa indikator keberhasilan seseorang mengikuti pendidikan adalah dilihat dari seberapa banyak orang menguasai materi yang telah dipelajarinya dalam suatu jenjang pendidikan tertentu.
Tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang komprehensif, sistematik, dan obyektif yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dalam proses pengajaran yang dilakukan oleh guru.[10]
Dari beberapa pengertian tes di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tes memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan.

2.      Fungsi
Secara umum ada beberapa fungsi tes dalam dunia pendidikan.
Pertama, tes dapat berfungsi sebagai alat untuk mengukur prestasi belajar siswa. Sebagai alat untuk mengukur prestasi belajar siswa, tes dimaksudkan untuk mengukur tingkat perkembangan atau kemajauan yang telah dicapai siswa setelah menempuh proses belajar – mengajar dalam jangka waktu tertentu.
Kedua, tes dapat berfungsi sebagai motivator dalam pembelajaran. Hampir semua ahli teori pembelajaran menekankan pentingnya umpan balik yang berupa nilai untuk meningkatkan intensitas kegiatan belajar.
Ketiga, tes dapat berfungsi untuk upaya perbaikan kualitas pembelajaran. Dalam rangka perbaikan kualitas pembelajaran ada tiga jenis tes yang perlu dibahas, yaitu tes penempatan, tes diagnostic, dan tes formatif.
Tes yang dilaksanakan untuk keperluan penempatan bertujuan agar setiap siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas atau pada jenjang pendidikan tertentu dapat mengikuti kegiatan pembelajaran secara efektif, karena sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing – masing.
Keempat, tes yang dimaksudkan untuk menentukan berhasil atau tidaknya siswa sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Untuk keperluan ini dikenal istilah tes sumatif.

3.      Penyusunan tes sebagai alat evaluasi.[11]
Penyusunan dan pengembangan tes dimaksudkan untuk memperoleh tes yang valid, sehingga hasil ukurnya dapat mencerminkan secara tepat hasil belajar atau prestasi belajar yang dicapai oleh masing – masing individu peserta tes setelah selesai mengikuti kegiatan pembelajaran.
Adapun langkah- langkah menyusun tes adalah
a.       Menetapkan Tujuan Tes
Tes ini dibuat dengan tujuan untuk ujian tengah semester (UTS) Genap dikelas.

b.      Analisis Kurikulum
Landasan penyusunan tes ini adalah (KTSP) 2006 / ( Humanis ) k-13 berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI).

c.       Analisis buku pelajaran
Buku yang digunakan sebagai referensi penyusunan tes ini adalah buku sekolah elektronik (BSE).

d.      Membuat kisi-kisi
Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis tes atau merakit tes, sesuai dengan tujuan dan fungsi tes tersebut.

e.       Penulisan tujuan instruksional khusus
Tujuan instruksional yang dimaksud sama dengan indikator soal. Hal ini sudah termaktub di dalam kisi-kisi yang telah dibuat diawal.

f.       Penulisan soal
1.      Kartu Soal
Kartu soal adalah suatu format yang memuat informasi tentang soal yang akan dibuat, termasuk kunci jawaban soal tersebut. Kartu soal yang kami buat untuk diujikan.
2.      Lembar Soal yang akan diujikan
Kartu soal yang telah dibuat kemudian dirakit dalam lembar soal yang siap untuk diujikan kepada siswa. Redaksi soal yang siap diujikan.
3.      Lembar jawaban untuk siswa
Dalam menjawab soal, tentunya dibutuhkan ruang yang cukup untuk mengerjakannya. Oleh karena itu kami juga menyediakan lembar jawaban untk soal yang akan kami ujikan tersebut.

g.      Uji soal tes
Soal tes yang dibuat ini diujikan di kelasSD. Inpres 2 Fakfak.

h.      Analisis hasil uji coba
Analisis hasil uji coba ini merupakan hasil analisis terhadap jawaban siswa terhadap soal yang diujikan.

i.        Revisi soal
Hasil analisis ini kemudian dijadikan dasar dalam merevisi soal yang telah diujikan tersebut, sehingga dihasilkan soal yang valid dan reliable secara konstruk dan isi.

j.        Pengayaan dan remedial
Selain sebagai landasan untuk merevisi soal, hasil analisis juga digunakan untuk menentukan tindak lanjut setelah pelaksanaan tes. Siswa yang memperoleh nilai di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), berhak untuk mengikuti pengayaan. Sedangkan untuk siswa yang memperoleh nilai di bawah KKM, harus mengikuti remedial. Remedial dan Pengayaan yang kami susun di sini semuanya berbentuk soal. Untuk soal-soal remedial, isinya fokus pada kompetensi dasar yang belum tuntas. Sedangkan untuk pengayaan, soal-soalnya cenderung memiliki tingkat kognitif yang lebih tinggi dibandingkan soal sebelumnya.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam upaya menjadikan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing tinggi diperlukan aspek aspek yang dapat mempengaruhi dan menentukan arah dan tujuan pendidikan itu sendiri, sehingga tercapailah suatu impian yang menjadi harapan kita semua umumnya dan bangsa khususnya.
Maka untuk mewujudkan cita cita bangsa dalam hal ini pemerintah harus berperan aktip dan kontinuitas dalam melakukan pelatihan pelatihan, pendampingan serta penelitian terhadap dunia pendidikan.
 Berdasarkan beberapa pengertian evaluasi, penilaian dan pengukuran yang dikemukan. Maka jelaslah sudah bahwa evaluasi, penilaian, dan pengukuran merupakan tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam praktek terutama dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktekkan dalam satu rangkaian kegiatan. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran. Dibutuhkan langkah kongkrit dalam mencapai tujuan khususnya dalam bidang Penyusunan Kisi-kisi dan instrument penilaian jenis tes.
1.      Memberikan arahan kepada dinas pendidikan dan guru-guru di sekolah agar pembuatan soal-soal ujian di sekolah termaktub dalam kisi-kisi yang dibuat.
2.      Mengetahui dan memahami bahwa evaluasi, penilaian, dan pengukuran merupakan tiga konsep yang berbeda dalam dunia pendidikan.
3.      Untuk menentukan nilai hasil Evaluasi belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan Guru melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA
Sudiyono, A. (1996). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Poerwanti E. (2001). Evaluasi Pembelajaran, Modul Akta mengajar. UMM Press.
Subino. (1987). Konstruksi dan Analisis tes. Jakarta: Dit-Jen Dikti.
Silverius, S. (2001). Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: Gramedia Widya Sarana.
Arikunto, S. (2002). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Balitbang Depdiknas. (2006). Panduan Penilaian Berbasis Kelas. Jakarta:
Depdiknas



[2] Gronlund, ( 1985)
[3] Sudjono (1996)
[4] Menurut Cangelosi (1991),
[5] Wiersma dan Jurs (1990)
[6] Sudijono (1996) Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta
[7] (Anastasi dan Turabian, 1997)
[8] Cronbach (1984), Student Centered Classroom Assessment
[9] Bruce (1978), Educational Assesment of Student
[10] Norman (1976)
[11] Endang Poerwanti,  Evaluasi Pembelajaran

Membangun Masyarakan bebas Prilaku tercela


Masyarakat yang terhindar perilaku korup

Masyarakat yang diliputi oleh suasana korup yang dilakukan tidak saja oleh pejabat birokrasi pemerintah, melainkan juga oleh lembaga-lembaga swasta mengundang pertanyaan besar. Apalagi anehnya pelaku korup ternyata juga dilakukan oleh orang-orang yang sehari-hari terlibat memberantas korupsi itu sendiri. Kalau demikian, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan ialah apakah korusi merupakan karakter sebuah tatanan masyarakat tertentu dan sesungguhnya itu menjadi berubah tatkala karakter masyarakat juga berhasil diubah.

Sangat mengejutkan fenomena ang muncul akhir-akhir ini, menyangkut tentang korupsi ini. Lembaga eksekutif yang telah memiliki perangkat hukum, sistim manajemen dan akuntansi yang mantap, sarana pengendalian yang cukup handal melalui program-program komputerisasi dan lain sebagainya, tetapi pada kenyataannya masih tetap terjadi korupsi yang jumlah pelaku dan nilai dana yang dikorup tetap tinggi. Begitu pulalembaga legislatif, yang semestinya melakukan peran-peran kontrol, ternyata tidak sedikit kasus-kasus korupsi justru dilakukan oleh banyak anggota legislatif. Tidak tanggung-tanggung bahwa pelaku korupsi dilakukan secara bersama-sama. Akibatnya, di beberapa daerah, sejumlah anggota legislatif diperiksa bersama-sama dan akhirnya juga masuk penjara bersama-sama. Peristiwa ini sesungguhnya sangat memalukan. Korupsi dianggap menjadi sesuatu ang biasa, wajar dan lazim. Dan justru menjadi aneh jika terdapat pejabat pemerintah aau juga swasta yang mampu menjaga diri untuk tidak melakukan korupsi.

Anehnya di tengah masyaraat yang korup, justru orang yang tidak aman adalah orang-orang yang jujur yang tidak mau melakukan penyimpangan. Masyarakat korup ternyata juga membenci siapa saja yang jujur. Orang jujur dianggap tidak menguntungkan bagi orang-orang yang menyuikai korupsi. Biasanya orang jujur kemudian tersisihkan, dan jangan berharap daam proses pemilihan kepemimpinan yang berjalan secara demokratis di tengah-tengah masyarakat korup ia akan dipilih menjadi seorang pimpinan. Oleh karena itu sesungguhnya tidak selalu benar pandangan yang mengatakan bahwa orang jujur itu selalu dibutuhkan di segala jenis masyarakat. Justru orang jujur di tengah-tengah masyarakat korup akan selalu disisihkan.

Memberantas korupsi di tengah-tengah masyarakat yang menjalani kehidupannya dengan korupsi ternyata tidak mudah. Pengadilan yang kukuh yang ditopang oleh sistim manajemen maupun akuntansi yang kuat ternyata juga masih belum berhasil menghilangkan tindak korupsi ini. Jika kita memperhatikan betapa kerapian, kekuatan manajemen dan akuntansi yang dilakukan oleh bank. Sungguh sangat rapi. Bank biasanya didukung oleh manajemen dan akuntansi yang kuat. Selain itu juga dikelola oleh orang-orang yang ahli di bidangnya secara meyakinkan. Kita mendengar bahwa gaji pegawai dan apalagi pejabat bank sedemikian tinggi, melebihi gaji yang diterima pegawai lainnya. Akan tetapi pada kenyataannya tidak sedikit justru korupsi terbesar jumlahnya terjadi di dunia perbankan. Bagaimana ini semua dapat dipahami ?

Fenomena lain, suatu lembaga yang amat sederhana, diurus oleh orang yang secara ekonomis rendah, tidak didukung oleh manajemen dan akuntansi yang akurat, tetapi justru di sana tidak ada korupsi. Semua keuangan tidak ada yang diselewengkan. Para pengelolanya memiliki ketulusan yang tinggi. Laporan keuangan tidak dibuat secara rumit, akan tetapi uang yang ada selamat dari kemungkinan penyimpangan. Lagi-lagi, mengapa hal itu terjadi. Pertanyaannya, apakah semakin pintar masyarakat justru kemungkinan penyimpangan juga semakin besar terjadi dan begitu juga sebaliknya ? Apakah orang berpengetahuan sederhana, berpendidikan rendah juga selalu tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penyimpangan terhadap pengurusan keuangan. Sehingga, dari fenomena itu dapat ditarik kesimpulan bahwa justru kepintaran itu yang mengakibatkan lahirnya penyimpangan keuangan yang disebut korup itu ? Sudah barang tentu logikanya sesederhana ini.

Untuk menjawab persoalan tersebut saya mencoba bertanya pada al Qur?an. Pada kitab suci yang diturunkan melali Nabi Muhammad saw ini banyak bertebaran perintah untuk berjuang. Bahkan, ada perintah agar berjuang dengan sebenar-benarnya berjuang untuk Allah. Dari berbagai perintah untuk berjuang ini, saya memperoleh kesan bahwa bangunan masyarakat Islam sesungguhnya adalah masyarakat yang selalu diliputi oleh suasana perjuangan.

Dalam keadaan apapun, kita lihat bahwa perjuangan selalu terkait dengan pengorbanan. Orang yang sedang berjuang, apalagi berjuang untuk membangun keadilan, kejujuran, menghindar dari penindasan, meraih cita-cita luhur dan bahkan berjuang untuk mendapatkan cinta, maka selalu dibarengi dengan kesediaan untuk berkorban. Masyarakat atau seseorang yang sedang dalam suasana perjuangan tidak pernah berharap memperoleh keuntungan, apalagi keuntungan yang bersifat materi. Yang diharap dalam perjuangan adalah capaian nilai perjuangan itu, sekalipun mereka harus berkorban.

Berbeda dengan masyarakat pejuang adalah masyarakat yang bernuansa transaksi onal. Transaksi biasanya terjadi dalam aktivitas jual beli atau tukar menukar. Dalam suasana transaksional seorang pembeli selalu menginkan memperoleh barang dengan harga semurah-murahnya, dan begitu pula sebaliknya. Seorang penjual selalu menginginkan harga atau untung setinggi-tingginya. Oleh karena itulah seringkali terjadi tipu muslihat, kecurangan, penipuan, ingkar janji dan sebagainya. Sedemikian buruh keadaan terjadi pada dunia transaksional itu, sampai-sampai al Qur?an dan juga tidak sedikit hadits nabi secara khususu memperingatkan agar selalu bertindak adil dan jujur dalam menimbang dan juga dalam jual beli. Bahkan lebih dari itu, karena sedemikian buruknya suasana transaksional itu, diingatkan bahwa pasar adalah merupakan tempat yang buruk, dan berbeda dengan masjid atau tempat ibadah. Atas dasar ini, masyarakat transaksional adalah masyarakat yang kurang bagus karena bisa melahirkan sifat-sifat pribadi atau kelompok menjadi kurang bagus itu.

Membandingkan antara dua tipe masyarakat, yakni masyarakat bernuansa berju ang dan masyarakat bernuansa transaksional memang sangat jauh berbeda. Masyarakat pejuang melahirkan sikap berkorban, jujur dan adil membela nilai-nilai kemanusian yang tinggi. Sebaliknya, masyarakat transaksional, sekalipun hal itu selalu menjadi pilihan dan bahkan menjadi tuntutan masyarakat modern, selalu melahirkan ciri-ciri seperti korup, menyimpang, menerabas, tipu muslihat, bohong, palsu dan sebagainya. Pertanyaannya adalah apakah lembaga, baik pemerintah atau swasta dan lebih luas lagi, masyarakat bangsa ini lebih bernuansa pejuang atau transaksional itu. Jika ternyata kita evaluasi bahwa nuansa transaksional lebih menonjol daripada nuansa perjuangan, maka wajarlah jika korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya lebih subur. Sebab, korup dan segala bentuk penyimpangan masyarakat itu memang merupakan anak kandung dari masyarakat yang bernuansa transaksional itu, wallohu a?lam bishowab
Masyarakat yang diliputi oleh suasana korup yang dilakukan tidak saja oleh pejabat birokrasi pemerintah, melainan juga oleh lembaga-lembaga swasta mengundang pertanyaan besar. Apalagi anehnya pelaku korup ternyata juga dilakukan oleh orang-orang yang sehari-hari terlibat memberantas korupsi itu sendiri. Kalau demikian, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan ialah apakah korusi merupakan karakter sebuah tatanan masyarakat tertentu dan sesungguhnya itu menjadi berubah tatkala karakter masyarakat juga berhasil diubah.

Sangat mengejutkan fenomena ang muncul akhir-akhir ini, menyangkut tentang korupsi ini. Lembaga eksekutif yang telah memiliki perangkat hukum, sistim manajemen dan akuntansi yang mantap, sarana pengendalian yang cukup handal melalui program-program komputerisasi dan lain sebagainya, tetapi pada kenyataannya masih tetap terjadi korupsi yang jumlah pelaku dan nilai dana yang dikorup tetap tinggi. Begitu pulalembaga legislatif, yang semestinya melakukan peran-peran kontrol, ternyata tidak sedikit kasus-kasus korupsi justru dilakukan oleh banyak anggota legislatif. Tidak tanggung-tanggung bahwa pelaku korupsi dilakukan secara bersama-sama. Akibatnya, di beberapa daerah, sejumlah anggota legislatif diperiksa bersama-sama dan akhirnya juga masuk penjara bersama-sama. Peristiwa ini sesungguhnya sangat memalukan. Korupsi dianggap menjadi sesuatu ang biasa, wajar dan lazim. Dan justru menjadi aneh jika terdapat pejabat pemerintah aau juga swasta yang mampu menjaga diri untuk tidak melakukan korupsi.

Anehnya di tengah masyaraat yang korup, justru orang yang tidak aman adalah orang-orang yang jujur yang tidak mau melakukan penyimpangan. Masyarakat korup ternyata juga membenci siapa saja yang jujur. Orang jujur dianggap tidak menguntungkan bagi orang-orang yang menyuikai korupsi. Biasanya orang jujur kemudian tersisihkan, dan jangan berharap daam proses pemilihan kepemimpinan yang berjalan secara demokratis di tengah-tengah masyarakat korup ia akan dipilih menjadi seorang pimpinan. Oleh karena itu sesungguhnya tidak selalu benar pandangan yang mengatakan bahwa orang jujur itu selalu dibutuhkan di segala jenis masyarakat. Justru orang jujur di tengah-tengah masyarakat korup akan selalu disisihkan.

Memberantas korupsi di tengah-tengah masyarakat yang menjalani kehidupannya dengan korupsi ternyata tidak mudah. Pengadilan yang kukuh yang ditopang oleh sistim manajemen maupun akuntansi yang kuat ternyata juga masih belum berhasil menghilangkan tindak korupsi ini. Jika kita memperhatikan betapa kerapian, kekuatan manajemen dan akuntansi yang dilakukan oleh bank. Sungguh sangat rapi. Bank biasanya didukung oleh manajemen dan akuntansi yang kuat. Selain itu juga dikelola oleh orang-orang yang ahli di bidangnya secara meyakinkan. Kita mendengar bahwa gaji pegawai dan apalagi pejabat bank sedemikian tinggi, melebihi gaji yang diterima pegawai lainnya. Akan tetapi pada kenyataannya tidak sedikit justru korupsi terbesar jumlahnya terjadi di dunia perbankan. Bagaimana ini semua dapat dipahami ?

Fenomena lain, suatu lembaga yang amat sederhana, diurus oleh orang yang secara ekonomis rendah, tidak didukung oleh manajemen dan akuntansi yang akurat, tetapi justru di sana tidak ada korupsi. Semua keuangan tidak ada yang diselewengkan. Para pengelolanya memiliki ketulusan yang tinggi. Laporan keuangan tidak dibuat secara rumit, akan tetapi uang yang ada selamat dari kemungkinan penyimpangan. Lagi-lagi, mengapa hal itu terjadi. Pertanyaannya, apakah semakin pintar masyarakat justru kemungkinan penyimpangan juga semakin besar terjadi dan begitu juga sebaliknya ? Apakah orang berpengetahuan sederhana, berpendidikan rendah juga selalu tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penyimpangan terhadap pengurusan keuangan. Sehingga, dari fenomena itu dapat ditarik kesimpulan bahwa justru kepintaran itu yang mengakibatkan lahirnya penyimpangan keuangan yang disebut korup itu ? Sudah barang tentu logikanya sesederhana ini.

Untuk menjawab persoalan tersebut saya mencoba bertanya pada al Qur?an. Pada kitab suci yang diturunkan melali Nabi Muhammad saw ini banyak bertebaran perintah untuk berjuang. Bahkan, ada perintah agar berjuang dengan sebenar-benarnya berjuang untuk Allah. Dari berbagai perintah untuk berjuang ini, saya memperoleh kesan bahwa bangunan masyarakat Islam sesungguhnya adalah masyarakat yang selalu diliputi oleh suasana perjuangan.

Dalam keadaan apapun, kita lihat bahwa perjuangan selalu terkait dengan pengorbanan. Orang yang sedang berjuang, apalagi berjuang untuk membangun keadilan, kejujuran, menghindar dari penindasan, meraih cita-cita luhur dan bahkan berjuang untuk mendapatkan cinta, maka selalu dibarengi dengan kesediaan untuk berkorban. Masyarakat atau seseorang yang sedang dalam suasana perjuangan tidak pernah berharap memperoleh keuntungan, apalagi keuntungan yang bersifat materi. Yang diharap dalam perjuangan adalah capaian nilai perjuangan itu, sekalipun mereka harus berkorban.

Berbeda dengan masyarakat pejuang adalah masyarakat yang bernuansa transaksi onal. Transaksi biasanya terjadi dalam aktivitas jual beli atau tukar menukar. Dalam suasana transaksional seorang pembeli selalu menginkan memperoleh barang dengan harga semurah-murahnya, dan begitu pula sebaliknya. Seorang penjual selalu menginginkan harga atau untung setinggi-tingginya. Oleh karena itulah seringkali terjadi tipu muslihat, kecurangan, penipuan, ingkar janji dan sebagainya. Sedemikian buruh keadaan terjadi pada dunia transaksional itu, sampai-sampai al Qur?an dan juga tidak sedikit hadits nabi secara khususu memperingatkan agar selalu bertindak adil dan jujur dalam menimbang dan juga dalam jual beli. Bahkan lebih dari itu, karena sedemikian buruknya suasana transaksional itu, diingatkan bahwa pasar adalah merupakan tempat yang buruk, dan berbeda dengan masjid atau tempat ibadah. Atas dasar ini, masyarakat transaksional adalah masyarakat yang kurang bagus karena bisa melahirkan sifat-sifat pribadi atau kelompok menjadi kurang bagus itu.

Membandingkan antara dua tipe masyarakat, yakni masyarakat bernuansa berju ang dan masyarakat bernuansa transaksional memang sangat jauh berbeda. Masyarakat pejuang melahirkan sikap berkorban, jujur dan adil membela nilai-nilai kemanusian yang tinggi. Sebaliknya, masyarakat transaksional, sekalipun hal itu selalu menjadi pilihan dan bahkan menjadi tuntutan masyarakat modern, selalu melahirkan ciri-ciri seperti korup, menyimpang, menerabas, tipu muslihat, bohong, palsu dan sebagainya. Pertanyaannya adalah apakah lembaga, baik pemerintah atau swasta dan lebih luas lagi, masyarakat bangsa ini lebih bernuansa pejuang atau transaksional itu. Jika ternyata kita evaluasi bahwa nuansa transaksional lebih menonjol daripada nuansa perjuangan, maka wajarlah jika korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya lebih subur. Sebab, korup dan segala bentuk penyimpangan masyarakat itu memang merupakan anak kandung dari masyarakat yang bernuansa transaksional itu, wallohu a?lam bishowab - See more at: http://imamsuprayogo.com/viewd_artikel.php?pg=4#sthash.cnNEmkTf.dpuf

Injil dan Taurat Tidak Asli Sejak Zaman Rasulullah

Injil dan Taurat Sudah Tidak Asli Sejak Zaman Rasulullah. Berdasarkan ayat-ayat berikut:

QS Al-Baqarah 2:75

أفتطمعون أن يؤمنوا لكم وقد كان فريق منهم يسمعون كلام الله ثم يحرفونه من بعد ما عقلوه وهم يعلمون

Artinya: Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?

QS At-Taubat 9:30
وقالت اليهود عزير ابن الله وقالت النصارى المسيح ابن الله , ذلك قولهم بأفواههم , يضاهئون قول الذين كفروا من قبل , قاتلهم الله , أنى يؤفكون

Artinya: Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?

QS An-Nisa 4:171

يا أهل الكتاب لا تغلوا في دينكم ولا تقولوا على الله إلا الحق , إنما المسيح عيسى ابن مريم رسول الله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه , فآمنوا بالله ورسله , ولا تقولوا ثلاثة , انتهوا خيرا لكم , إنما الله إله واحد , سبحانه أن يكون له ولد , له ما في السماوات وما في الأرض , وكفى بالله وكيلا

Artinya: Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.

QS An-Nisa 4:157

وقولهم إنا قتلنا المسيح عيسى ابن مريم رسول الله وما قتلوه وما صلبوه ولكن شبه لهم , وإن الذين اختلفوا فيه لفي شك منه , ما لهم به من علم إلا اتباع الظن , وما قتلوه يقينا

Artinya: dan karena ucapan mereka: "Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah", padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.

Hakikat ibadah umroh

Jika arti penting ibadah umrah dimaksud dipahami dan benar-benar berhasil diwujudkan, maka keuntungan dari pelaksanaan ibadah itu bukan saja akan dirasakan oleh yang bersangkutan, melainkan juga oleh lingkungannya, tidak terkecuali masyarakat luas, hingga bangsa dan negara. Sebuah negara jika akhlak masyarakatnya berhasil meningkat kualitasnya, yakni menjadi semakin jujur, ikhlas, sabar, istiqomah, peduli sesama, dan seterusnya, maka negara akan menjadi tenteram, dan damai dengan sendirinya. Sebaliknya, bangsa dan negara selalu berisik, ribut, dan selalu konflik, adalah oleh karena dihuni oleh orang yang tidak memperhatikan pentingnya kualitas pribadi, yang hanya bisa dibangun melalui kegiatan, ��-di antaranya, umrah itu.
Wallahu a'lam

zaenuddinbustany.com